Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR). Pemeriksaan ini berlangsung pada hari Senin, 11 Mei, dan melibatkan beberapa pejabat lainnya yang juga dipanggil sebagai saksi.
Selain Bagus Panuntun, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Agus Mursidi, serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Madiun, Agus Tri Tjahjanto. Penyelidikan ini merupakan langkah penting dalam penggalian fakta-fakta lebih dalam mengenai dugaan tindak pidana yang melibatkan pejabat pemerintahan setempat.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, hari ini Penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi yakni BP selaku Plt Wali Kota Madiun, AM Plt Kadis Perhubungan, serta ATT Sekdin PUPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya. Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.
Langkah KPK dalam Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi di Madiun
Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, serta beberapa orang kepercayaan dan aparatur sipil negara lainnya. Penahanan telah dilakukan terhadap sejumlah tersangka untuk mengamankan proses penyidikan dan mencegah adanya gangguan di lapangan.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2026, di mana pihaknya berhasil menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai mencapai Rp550 juta. Jumlah itu merupakan indikasi jelas adanya praktik korupsi yang melibatkan beberapa aktor di dalam Pemkot Madiun.
Dari hasil OTT, KPK juga menemukan bukti permintaan fee yang mengarah kepada praktik korupsi lain, terkait dengan penerbitan izin oleh pemerintah setempat. Praktik ini menyangkut pelaku usaha, termasuk sektor hotel, minimarket, serta waralaba yang terlibat dalam proses perizinan yang seharusnya bersih.
Proses Penyidikan dan Penggeledahan oleh KPK
Sejak dimulainya penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi serta kantor-kantor dinas yang terkait. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti lebih lanjut, termasuk dokumen dan uang tunai yang mencurigakan.
Penggeledahan berhasil menggali lebih banyak informasi yang berpotensi mengungkap jaringan korupsi dalam pemerintahan Kota Madiun. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan KPK terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan semua fakta terungkap secara jelas. Ini adalah langkah substantif untuk memberantas korupsi di tingkat daerah, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Pentingnya Tindakan KPK dalam Menanggulangi Korupsi
Tindakan yang diambil oleh KPK menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.
Dengan melakukan penyidikan secara menyeluruh, KPK berharap dapat memberikan kepastian hukum dan sekaligus memberi pelajaran bagi pejabat publik di Indonesia untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Kasus ini diharapkan menjadi contoh bahwa tindakan hukum yang tegas akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran.
Penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Kesadaran kolektif akan bahaya korupsi dapat memperkuat integritas dan moralitas dalam pengelolaan sumber daya publik.










