• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, October 23, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Revisi UU Peradilan Militer Tak Perlu Tunggu Tenggat MK menurut Komisi I

Malino SPDI by Malino SPDI
October 23, 2026
in Travel
0
Revisi UU Peradilan Militer Tak Perlu Tunggu Tenggat MK menurut Komisi I
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pentingnya pembahasan revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Dia berpendapat bahwa tidak perlu menunggu tenggat dua tahun setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memulai proses legislasi tersebut.

Menurutnya, penanganan secara serius terhadap putusan MK menjadi hal yang mendesak. Meski ada tenggat waktu, pembahasan bisa dilakukan jauh sebelum waktu tersebut habis.

READ ALSO

Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut Hingga 2027

Bro Ron Sowan ke Solo Minta Jokowi Jadi Ketua Umum PSI

Revisi yang diusulkan diperlukan untuk memperjelas batas antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum. Hal ini penting agar keadilan dan akuntabilitas dalam sistem peradilan dapat terjaga dengan baik.

Pentingnya Koordinasi dalam Proses Legislasi Revisi UU Peradilan Militer

Dalam perbincangan yang berlangsung di Jakarta, Dave menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara Komisi I DPR, Badan Legislasi, dan pemerintah. Kerja sama ini krusial untuk memastikan revisi UU Peradilan Militer dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik.

Dia menambahkan bahwa revisi tersebut harus melakukan penataan yang jelas terkait hak-hak korban dan dituntutnya semua pihak agar mengikuti aturan hukum. Keberlanjutan dalam peradilan yang adil akan mendukung terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Keberhasilan dalam penyusunan revisi ini akan sangat memengaruhi implementasi aktif peradilan yang profesional dalam ranah militer. Ia juga menjelaskan bahwa partisipasi publik dalam pembahasan UU ini akan menjadi kunci penting untuk menghasilkan aturan yang baik.

Imbas Keputusan MK terhadap UU Peradilan Militer

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan bahwa UU Peradilan Militer memiliki beberapa ketentuan yang bertentangan dengan UUD 1945. Dengan adanya keputusan ini, UU tersebut kehilangan kekuatan hukum yang mengikat hingga revisi dilakukan.

Dalam putusannya, MK menekankan pentingnya penyusunan substansi yang jelas dan tegas terkait definisi tindak pidana militer. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman dan pelaksanaan hukum yang lebih adil di masyarakat.

Dari sudut pandang Dave Laksono, keputusan MK menjadi dorongan untuk melakukan perubahan yang mencakup tidak hanya definisi tindak pidana, tetapi juga yurisdiksi peradilan. Ini langkah yang penting agar semua aspek peradilan bisa saling terkoneksi dengan baik.

Penentu Masa Depan Peradilan Militer di Indonesia

Pembahasan yang melibatkan semua pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk masalah hukum yang ada. Melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan legilatur, harapannya akan lahir produk hukum yang responsif.

Dave juga berpendapat, penentuan forum peradilan harus jelas untuk menjaga keadilan bagi warga sipil. Penegakan hukum yang berbasis pada kejelasan peraturan akan memberi perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dia menegaskan bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan kewenangan masing-masing peradilan. Semua ini penting demi menjaga hak-hak korban dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: KomisimenurutMiliterPeradilanPerluRevisiTakTenggatTunggu

Related Posts

Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut Hingga 2027
Travel

Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut Hingga 2027

October 22, 2026
Bro Ron Sowan ke Solo Minta Jokowi Jadi Ketua Umum PSI
Travel

Bro Ron Sowan ke Solo Minta Jokowi Jadi Ketua Umum PSI

October 22, 2026
Palembang Dikepung Asap Karhutla, Warga Khawatir Terhadap Kecelakaan di Jalan
Travel

Palembang Dikepung Asap Karhutla, Warga Khawatir Terhadap Kecelakaan di Jalan

October 21, 2026
Kobar Api di KMP Batumandi, Penumpang Semua Selamat
Travel

Kobar Api di KMP Batumandi, Penumpang Semua Selamat

October 20, 2026
Prasmanan di Sekolah untuk Mengurangi Limbah Makanan
Travel

Prasmanan di Sekolah untuk Mengurangi Limbah Makanan

October 20, 2026
Logam Gosong Misterius di Kebun Sawit Kotim Kalimantan Tengah TNI Ambil Tindakan
Travel

Logam Gosong Misterius di Kebun Sawit Kotim Kalimantan Tengah TNI Ambil Tindakan

October 19, 2026

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Logam Gosong Misterius di Kebun Sawit Kotim Kalimantan Tengah TNI Ambil Tindakan

Logam Gosong Misterius di Kebun Sawit Kotim Kalimantan Tengah TNI Ambil Tindakan

October 19, 2026
Cerita Saling Meledek antara Nadeo Argawinata dan Rizky Ridho di Media Sosial Ternyata Asli!

Cerita Saling Meledek antara Nadeo Argawinata dan Rizky Ridho di Media Sosial Ternyata Asli!

October 16, 2026
Perluasan Parkir Cashless Centrepark Sebagai Standar Baru Properti Komersial

Perluasan Parkir Cashless Centrepark Sebagai Standar Baru Properti Komersial

June 14, 2026
Terapis Spa Surabaya Diduga Kuras Uang Pelanggan Saat ke Toilet Rp1,2 M

Terapis Spa di Surabaya Ambil Uang Pelanggan Saat ke Toilet Rp1,2 M

May 27, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Revisi UU Peradilan Militer Tak Perlu Tunggu Tenggat MK menurut Komisi I
  • Desakan untuk Pemerintah Agar Membuka Data Korporasi Pemicu Karhutla
  • Evaluasi KPK atas Ketidakhadiran Nusron Wahid dalam Dua Kali Pemeriksaan
  • Perkuat Akses Kesehatan Melalui Revitalisasi RSUD dan Puskesmas
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In