• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, October 26, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Ketua Panja RUU Perampasan Aset Dijabat oleh Habiburokhman

Malino SPDI by Malino SPDI
October 26, 2026
in Entertainment
0
Ketua Panja RUU Perampasan Aset Dijabat oleh Habiburokhman
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, baru saja ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Penunjukan ini merupakan kesepakatan antara pimpinan DPR RI dan kepala kelompok fraksi, yang menegaskan komitmen lembaga terhadap isu tersebut.

Dalam rapat yang diadakan baru-baru ini, Habiburokhman menyatakan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pembahasan RUU tersebut. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat juga dianggap krusial dalam mendiskusikan isu-isu yang berkaitan dengan perampasan aset.

READ ALSO

Karhutla Mengancam Jalur Gajah-Rusa di Taman Nasional Way Kambas Lampung

Apresiasi Polri dan BNN atas Gagalan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Panja RUU Perampasan Aset sudah memulai langkah awalnya dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menggali masukan dari berbagai kalangan. Keputusan untuk memajukan jadwal RDPU dari masa sidang ke masa reses menunjukkan keseriusan DPR dalam menyelesaikan RUU ini tepat waktu.

Proses Penunjukan Pimpinan Panja RUU Perampasan Aset

Dalam rapat tersebut, Habiburokhman juga mengumumkan bahwa Soedeson Tandra dari Fraksi Golkar diangkat sebagai Wakil Ketua Panja. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa perspektif beragam dalam pembahasan RUU yang kompleks ini.

Radikalnya isu perampasan aset membuat DPR berupaya keras untuk memastikan partisipasi publik dalam pembahasan ini. Kehadiran 20 elemen masyarakat yang terdiri dari organisasi mahasiswa, dosen, dan advokat memberikan gambaran tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Komisi III juga mengapresiasi kontribusi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis. Ini menjadi nilai tambah untuk memastikan setiap suara didengar dalam proses legislatif yang penting ini.

Janji DPR terhadap Pengesahan RUU Perampasan Aset

Penting untuk dicatat bahwa DPR RI telah berjanji untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember mendatang. Janji ini menjadi sorotan, terutama karena dikaitkan dengan aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut realisasi pengesahan.

Dalam konteks ini, pimpinan DPR telah menandatangani surat perjanjian yang menunjukkan kesungguhan mereka. Surat itu mencerminkan komitmen pimpinan untuk mundur jika kesepakatan pengesahan tidak dapat terealisasi.

Kerinduan masyarakat akan pengesahan ini sangat mencolok, dan tindakan tegas dari pimpinan DPR diharapkan mampu membawa harapan baru. Masyarakat melihat langkah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari para wakil rakyat terhadap aspirasi yang berkembang.

Tantangan dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Namun, perjalanan RUU Perampasan Aset tidak mulus. Terdapat banyak polemik, termasuk seruan dari berbagai koalisi masyarakat untuk membuka draf dan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Transparansi menjadi salah satu tuntutan utama agar proses legislasi dapat berjalan dengan baik.

Koalisi sipil menyoroti beberapa poin kritis dalam draf yang beredar. Mereka mengidentifikasi potensi penghapusan norma yang berhubungan dengan peningkatan kekayaan secara tidak sah, yang akan berdampak serius pada pengawasan terhadap kekayaan para pejabat publik.

Selain itu, perdebatan juga muncul terkait kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset yang dirampas. Ketiadaan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab bisa mengakibatkan lemahnya implementasi kebijakan.

Tambahan substansi yang diajukan dalam pembahasan juga menunjukkan bahwa RUU ini masih menyimpan banyak potensi untuk berkembang. Direktur Eksekutif Indonesia Millenials Center, Yerikho Alfredo Manurung, menyarankan agar kejahatan judi online juga dimasukkan ke dalam daftar tindak pidana yang dapat dikenakan perampasan aset.

Pembahasan semakin hidup dengan calon tambahan tindak pidana yang disepakati dalam RUU ini, termasuk berbagai jenis kejahatan lainnya. Pendekatan yang fleksibel dalam penyusunan daftar ini menjadi salah satu keunggulan dari RUU Perampasan Aset.

Komisi III DPR RI sendiri telah menyusun daftar 13 jenis tindak pidana yang akan tercantum dalam RUU tersebut. Jenis-jenis tindak pidana ini mencakup korupsi, narkotika, dan terorisme, yang merupakan isu krusial di masyarakat saat ini.

Tags: AsetDijabatHabiburokhmanKetuaolehPanjaPerampasanRUU

Related Posts

Karhutla Mengancam Jalur Gajah-Rusa di Taman Nasional Way Kambas Lampung
Entertainment

Karhutla Mengancam Jalur Gajah-Rusa di Taman Nasional Way Kambas Lampung

October 25, 2026
Apresiasi Polri dan BNN atas Gagalan Penyelundupan 1 Ton Ketamin
Entertainment

Apresiasi Polri dan BNN atas Gagalan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

October 25, 2026
Dukungan Tito untuk Program 3 Juta Rumah dengan Regulasi Mudah bagi MBR
Entertainment

Dukungan Tito untuk Program 3 Juta Rumah dengan Regulasi Mudah bagi MBR

October 24, 2026
Kebakaran Lahan 7 Hektare di Palembang Hampir Menghancurkan Rumah Warga
Entertainment

Kebakaran Lahan 7 Hektare di Palembang Hampir Menghancurkan Rumah Warga

October 24, 2026
Pengungkapan Kronologi 1 Ton Ketamine Kapal MT Global 168
Entertainment

Pengungkapan Kronologi 1 Ton Ketamine Kapal MT Global 168

October 23, 2026
Minim Dukungan, Relawan Karhutla Tanjung Puting Menghadapi Kewalahan
Entertainment

Desakan untuk Pemerintah Agar Membuka Data Korporasi Pemicu Karhutla

October 23, 2026
Next Post
Tanggapan PDIP dan Gerindra mengenai Polemik Ijazah Wapres Gibran

Tanggapan PDIP dan Gerindra mengenai Polemik Ijazah Wapres Gibran

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Audiensi KPK dan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok

Pemeriksaan KPK Terhadap Pejabat Tapsel dan Ajudan Wali Kota Padangsidempuan

October 8, 2026
Prabowo Memimpin Upacara HUT ke-81 TNI

Prabowo Memimpin Upacara HUT ke-81 TNI

October 5, 2026
Knicks Kembali Menang Unggul 2-0 atas Cavaliers

Knicks Kembali Menang Unggul 2-0 atas Cavaliers

May 22, 2026
Ketua Viking dan Rektor ITB Bertemu Setelah Kisruh di Media Sosial

Ketua Viking dan Rektor ITB Bertemu Setelah Kisruh di Media Sosial

May 26, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Tanggapan PDIP dan Gerindra mengenai Polemik Ijazah Wapres Gibran
  • Ketua Panja RUU Perampasan Aset Dijabat oleh Habiburokhman
  • Pelanggaran yang Disasar Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2026
  • Finalis BSA 2026 dan 2025 Mengikuti Pelatihan Perhumasan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In