• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 28, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Sahroni Tolak Usul KPK Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan Bisa Dirampas

Malino SPDI by Malino SPDI
October 28, 2026
in Entertainment
0
Sahroni Tolak Usul KPK Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan Bisa Dirampas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, baru-baru ini menolak usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyarankan agar harta pejabat negara yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat dirampas. Menurut Sahroni, tindakan perampasan aset tanpa dasar yang jelas bisa menyalahi hak asasi manusia (HAM) dan berpotensi membuat sistem hukum menjadi tidak adil.

Dia berargumen bahwa penyitaan aset seharusnya tetap didasarkan pada pembuktian yang jelas terkait tindak pidana. Menurutnya, setiap tindakan hukum harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, untuk menghindari pelanggaran hak individu.

READ ALSO

Kapolri Serukan Massa Demo Agar Tidak Anarkis dan Jamin Pengamanan Humanis

KPK Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana Siap Pakai

Sahroni menekankan pentingnya untuk tetap mempertahankan asas praduga tak bersalah dalam sistem perundang-undangan, agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa alasan yang cukup. Dia juga menambahkan perlunya sanksi tegas bagi pejabat yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan.

Pentingnya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

Menurut Sahroni, LHKPN merupakan alat penting untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pejabat publik. Dengan laporan yang akurat, masyarakat bisa lebih mudah melakukan pengawasan terhadap kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara.

Dia percaya bahwa KPK harus lebih aktif dalam memastikan semua pejabat negara menyampaikan laporan harta mereka dengan benar dan tepat waktu. Sebuah laporan yang akurat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jika banyak pejabat publik yang telat atau belum melapor, ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi,” kata Sahroni, menekankan pentingnya disiplin dalam laporan harta kekayaan.

UU Perampasan Aset di Komisi III DPR

Sahroni menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini sedang dalam tahap penyerapan aspirasi di Komisi III DPR. RUU ini mencakup banyak usulan untuk mengatur skema perampasan aset, termasuk melalui putusan pidana.

Dia menekankan bahwa prinsip-prinsip dasar hukum, seperti praduga tidak bersalah, harus tetap dijunjung tinggi dalam aturan ini. Dengan demikian, RUU tersebut tidak akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkuasa.

“Fokus utama kita adalah memastikan bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas namun tetap menjaga hak-hak individu,” ujarnya, menunjukkan komitmen terhadap keadilan hukum.

Respon KPK terhadap Usulan RUU

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga memberikan dukungan untuk RUU Perampasan Aset ini. Ia menyatakan bahwa untuk mendorong pejabat negara melaporkan LHKPN dengan benar, perlu ada sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak mematuhi ketentuan.

Tanak mengusulkan jika ketentuan tentang perampasan aset dimasukkan ke dalam RUU, hal itu akan memberikan efek jera bagi pejabat yang cenderung melaporkan kekayaan mereka secara tidak akurat. Dalam pandangannya, tindakan ini bisa meningkatkan rasa tanggung jawab di kalangan pejabat publik.

“Kalau hal seperti ini diatur dalam UU, pasti mereka akan lebih hati-hati dalam melaporkan LHKPN,” tambahnya, menunjukkan optimisme terhadap pelaksanaan UU tersebut.

Perlunya Keseimbangan antara Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Dalam diskusi seputar RUU ini, Sahroni dan Tanak menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Mereka sepakat bahwa dalam usaha memberantas korupsi, tidak boleh ada tindakan yang melanggar prinsip-prinsip dasar keadilan.

Hal tersebut penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tetap terjaga. Jika hukum menjadi alat untuk menindas, dampaknya akan sangat merusak sistem kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil untuk memerangi korupsi tidak justru menimbulkan ketidakadilan atau pelanggaran hak asasi manusia,” kata Sahroni, menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip keadilan.

Melihat dinamika ini, jelas bahwa tantangan besar masih dihadapi dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia. Ke depannya, diharapkan RUU yang sedang dibahas dapat menjaga keseimbangan tersebut, demi tercapainya sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kebijakan yang lebih tegas serta peningkatan pemahaman tentang pentingnya laporan harta kekayaan, diharapkan aksesibilitas informasi publik dapat meningkat. Ini akan memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap praktik korupsi di dalam pemerintahan.

Tags: BisaDilaporkanDirampasHartaKPKPejabatSahroniTakTolakUsulyang

Related Posts

Kapolri Serukan Massa Demo Agar Tidak Anarkis dan Jamin Pengamanan Humanis
Entertainment

Kapolri Serukan Massa Demo Agar Tidak Anarkis dan Jamin Pengamanan Humanis

October 28, 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana Siap Pakai
Entertainment

KPK Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana Siap Pakai

October 27, 2026
Apresiasi Menko PMK Sugiono pada Kinerja Satgas PRR dalam Memulihkan Sumatra
Entertainment

Apresiasi Menko PMK Sugiono pada Kinerja Satgas PRR dalam Memulihkan Sumatra

October 27, 2026
Ketua Panja RUU Perampasan Aset Dijabat oleh Habiburokhman
Entertainment

Ketua Panja RUU Perampasan Aset Dijabat oleh Habiburokhman

October 26, 2026
Karhutla Mengancam Jalur Gajah-Rusa di Taman Nasional Way Kambas Lampung
Entertainment

Karhutla Mengancam Jalur Gajah-Rusa di Taman Nasional Way Kambas Lampung

October 25, 2026
Apresiasi Polri dan BNN atas Gagalan Penyelundupan 1 Ton Ketamin
Entertainment

Apresiasi Polri dan BNN atas Gagalan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

October 25, 2026
Next Post
Ombudsman NTT Temukan Dugaan Pungli di PLBN RI dan Timor Leste

Ombudsman NTT Temukan Dugaan Pungli di PLBN RI dan Timor Leste

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Padamkan Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit dengan Berjibaku

Padamkan Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit dengan Berjibaku

August 13, 2026
Prabowo Ingatkan Pentingnya Belajar dan Dihukum Sejarah di DPR

Prabowo Ingatkan Pentingnya Belajar dan Dihukum Sejarah di DPR

May 20, 2026
Status Darurat Pascakebakaran TPA Jatiwaringin Belum Dicabut Pemkab

Status Darurat Pascakebakaran TPA Jatiwaringin Belum Dicabut Pemkab

July 11, 2026
Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport

Ojol Tewas Ditusuk Setelah Istirahat dan Ketiduran, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

July 14, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • 98 Tahun Sumpah Pemuda, Upacara di Lokasi Asrama Siswa Stovia
  • Kapolri Serukan Massa Demo Agar Tidak Anarkis dan Jamin Pengamanan Humanis
  • Cek Link CCTV untuk Pantau Lalu Lintas Hari Ini pada Demo 28 Oktober
  • Kronologi Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Gudang Senjata Kopassus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In