• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, October 30, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Bongkar Tiga Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang

Malino SPDI by Malino SPDI
October 30, 2026
in Entertainment
0
Bongkar Tiga Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Tangerang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan narkotika sintetis dengan melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Tangerang Raya, Banten. Operasi ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya enam individu yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba tersebut.

Dalam aksi tersebut, total barang bukti yang disita senilai sekitar Rp400 juta. Penangkapan ini menandai langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah ini, terutama mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda.

READ ALSO

Layanan SIM Korlantas Hadir di Desa dan Pondok Pesantren

Gempa Magnitudo 6,0 di Papua Nugini Terasa Hingga Merauke dan Jayapura

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Dimas Arki Jati Pratama, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki perannya masing-masing dalam jaringan ini. Peran tersebut mencakup fungsi sebagai penjaga gudang, meracik, hingga mendistribusikan narkotika sintetis ke konsumen.

Proses Pengungkapan Jaringan Narkotika Sintetis

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh.

Pada 1 September, penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai lokasi produksi narkotika sintetis di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan ini, tersangka pertama, yaitu OKA, berhasil diamankan.

Pengembangan kasus berlanjut melalui pemanfaatan teknologi informasi dan metode pengiriman terkendali. Cara ini memungkinkan polisi untuk menangkap dua tersangka lainnya, AL dan MH, yang terlibat dalam produksi tembakau sintetis di lokasi berbeda pada 14 September.

Penemuan dan Penangkapan di Lokasi Berbeda

Selanjutnya, pada 27 Oktober, penyelidikan polisi membawa mereka kepada rumah kontrakan lain di Lengkong, Tangerang Selatan. Di sini, tiga tersangka, VA, AS, dan SH, berhasil ditangkap saat sedang memproduksi narkotika sintetis.

Kebanyakan dari pelaku berusia muda dan baru menyelesaikan pendidikan, menunjukkan bahwa fenomena ini merupakan tantangan serius bagi rumah tangga dan pendidikan di masyarakat. Dimas menyampaikan bahwa sulitnya pengawasan di media sosial turut memfasilitasi peredaran narkotika saat ini.

Pihak kepolisian juga menemukan bahwa para tersangka mendistribusikan narkoba melalui Instagram, menggunakan metode pemetaan untuk menjangkau konsumen mereka. Teknik ini menunjukkan kecermatan dalam memanfaatkan platform digital untuk tindakan ilegal.

Barang Bukti dan Tindak Pidana yang Dikenakan

Dari hasil penyelidikan, total barang bukti yang disita meliputi 2.093 gram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis. Nilai total barang bukti ini mencapai Rp400 juta, mencerminkan skala operasi narkoba yang cukup besar.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga dapat dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman bagi para pelaku ini cukup berat, dengan kemungkinan dipenjara seumur hidup atau minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Tags: BongkarJaringanNarkobaProduksiRumahSintetisTangerangTiga

Related Posts

Layanan SIM Korlantas Hadir di Desa dan Pondok Pesantren
Entertainment

Layanan SIM Korlantas Hadir di Desa dan Pondok Pesantren

October 30, 2026
Gempa Magnitudo 6,0 di Papua Nugini Terasa Hingga Merauke dan Jayapura
Entertainment

Gempa Magnitudo 6,0 di Papua Nugini Terasa Hingga Merauke dan Jayapura

October 29, 2026
Keluarga Minta Penyelesaian Kasus Tembak Polisi di Mabes Polri
Entertainment

Keluarga Minta Penyelesaian Kasus Tembak Polisi di Mabes Polri

October 29, 2026
Kapolri Serukan Massa Demo Agar Tidak Anarkis dan Jamin Pengamanan Humanis
Entertainment

Kapolri Serukan Massa Demo Agar Tidak Anarkis dan Jamin Pengamanan Humanis

October 28, 2026
Sahroni Tolak Usul KPK Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan Bisa Dirampas
Entertainment

Sahroni Tolak Usul KPK Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan Bisa Dirampas

October 28, 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana Siap Pakai
Entertainment

KPK Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana Siap Pakai

October 27, 2026
Next Post
KPK Menggeledah Enam Perusahaan Afiliasi di Kudus

KPK Menggeledah Enam Perusahaan Afiliasi di Kudus

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Knicks Kembali Menang Unggul 2-0 atas Cavaliers

Knicks Kembali Menang Unggul 2-0 atas Cavaliers

May 22, 2026
SMA Nasional Plus BPK PENABUR Sentul Luncurkan Program Sertifikasi Dual VCE

SMA Nasional Plus BPK PENABUR Sentul Luncurkan Program Sertifikasi Dual VCE

October 15, 2026
Diskusi di UGM Memanas, Wamen Sudaryono: Kami Hadir untuk Berdialog

Diskusi di UGM Memanas, Wamen Sudaryono: Kami Hadir untuk Berdialog

June 16, 2026
Penggeledahan Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo oleh KPK

Penggeledahan Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo oleh KPK

July 17, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • KPK Menggeledah Enam Perusahaan Afiliasi di Kudus
  • Bongkar Tiga Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang
  • KPK Tunjuk Ahmad Dedi Mantan Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Suap Importasi
  • Gerilya Politik dan Hukum Guncang Posisi Wakil Presiden Gibran
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In