• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 22, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

DPR Siapkan Aturan Mengenai Polisi yang Terafiliasi dengan Ormas di RUU Polri

Malino SPDI by Malino SPDI
June 5, 2026
in Travel
0
DPR Siapkan Aturan Mengenai Polisi yang Terafiliasi dengan Ormas di RUU Polri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi III DPR tengah mempertimbangkan revisi Undang-Undang Polri yang mencakup larangan bagi anggota Polri untuk bergabung dengan organisasi kemasyarakatan. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat netralitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya dan menghindari afiliasi politik yang bisa mempengaruhi kinerjanya.

Wacana ini muncul setelah adanya rapat yang membahas RUU Polri yang masih dalam tahap penyerapan aspirasi. Dalam rapat tersebut, para anggota DPR mengundang akademisi untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam mengenai masalah ini.

READ ALSO

Pekerja Dengar Teriakan Usai Rumah Meledak di Polonia Medan

Densus 88 Tangkap Pria Ciamis Diduga Lakukan Propaganda Radikal di Media Sosial

Kepala Komisi III DPR, Habiburokhman, mengemukakan pandangannya tentang pentingnya menjaga independensi anggota Polri. Ia ingin agar anggota Polri tidak hanya netral dalam kegiatan politik praktis, tetapi juga bebas dari pengaruh organisasi lainnya.

Perlunya Revisi Terhadap Kebijakan Polri Saat Ini

Kebijakan Polri yang berlaku saat ini sudah mengatur larangan keterlibatan anggota dalam organisasi lain. Namun, Habiburokhman merasa bahwa pemahaman kita mengenai netralitas harus diperluas sehingga tidak hanya mengacu pada tindakan politik praktis semata.

Menurut Habib, posisi kepemimpinan di Polri harus diperjelas agar semua anggota dapat dianggap ‘milik bersama’ oleh semua elemen masyarakat. Dengan begitu, setiap polisi dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan bertanggung jawab, tanpa tekanan dari kelompok tertentu.

Rapat tersebut juga menggali kemungkinan apakah seorang anggota Polri dapat benar-benar memiliki posisi independen dan terlepas dari afiliasi organisasi lain. Hal ini menjadi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat.

Pandangan Para Akademisi Terhadap Etnisitas dan Netralitas

Guru Besar dari Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, menyatakan bahwa usulan pelarangan ini bisa menjadi langkah visioner. Dalam sejarahnya, belum pernah ada diskusi yang mendalam mengenai independensi anggota Polri dari organisasi tertentu.

Meski begitu, Cecep menegaskan perlunya pengaturan independensi Polri, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan kepolisian. Dia juga menambahkan bahwa pengaturan tersebut tidak harus terikat dalam pasal-pasal yang rumit, tetapi cukup dicatat sebagai panduan.

Berdasarkan peraturan yang ada, anggota Polri memang dilarang menjadi anggota organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut tentang tujuan dan dampak dari aturan tersebut sangat diperlukan.

Regulasi yang Mengatur Partisipasi Anggota Polri

Dalam masyarakat, banyak yang belum mengetahui bahwa ada peraturan tentang kode etik anggota Polri mengenai keterlibatan dalam organisasi. Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 menyatakan dengan jelas bahwa anggota Polri dilarang menjadi anggota organisasi yang dilarang dan partai politik.

Selain itu, peraturan lama, yaitu Perpol 14/2011, juga memiliki pasal serupa yang melarang keseluruhan keterlibatan anggota Polri tanpa persetujuan pimpinan. Hal ini menunjukkan bahwa masalah netralitas dan independensi merupakan isu yang telah ada sejak lama, tetapi belum sepenuhnya diatasi.

Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana implementasi aturan-aturan tersebut. Dalam praktiknya, masih terdapat celah yang memungkinkan anggota Polri untuk terlibat dalam aktivitas politik, sehingga pengawasan yang lebih ketat diperlukan.

Tags: AturandenganDPRMengenaiOrmasPolisiPolriRUUSiapkanTerafiliasiyang

Related Posts

Pekerja Dengar Teriakan Usai Rumah Meledak di Polonia Medan
Travel

Pekerja Dengar Teriakan Usai Rumah Meledak di Polonia Medan

July 22, 2026
Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang
Travel

Densus 88 Tangkap Pria Ciamis Diduga Lakukan Propaganda Radikal di Media Sosial

July 21, 2026
Hasto Minta Balasan Surat BGN Terkait Data Kader PDIP yang Terlibat MBG
Travel

Hasto Minta Balasan Surat BGN Terkait Data Kader PDIP yang Terlibat MBG

July 20, 2026
Presenter TVRI Hilang Terseret Arus di Papua Barat Selama 2 Hari
Travel

Presenter TVRI Hilang Terseret Arus di Papua Barat Selama 2 Hari

July 20, 2026
Diduga Kabur dari Rombongan Trip ke Korsel, Pihak Travel Berikan Penjelasan
Travel

Diduga Kabur dari Rombongan Trip ke Korsel, Pihak Travel Berikan Penjelasan

July 19, 2026
Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport
Travel

Pria Bakar Ayah Kandung di Medan karena Stres Ditinggal Istri

July 19, 2026
Next Post
Keimigrasian Tetap Berjalan Normal Meski Ada Proses Hukum KPK

Keimigrasian Tetap Berjalan Normal Meski Ada Proses Hukum KPK

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Hakim Tegaskan Andrie Yunus Harus Memberikan Kesaksian di Sidang

Hakim Tegaskan Andrie Yunus Harus Memberikan Kesaksian di Sidang

May 7, 2026

EDITOR'S PICK

Polisi Ungkap Frans Kirim Uang 168 Kali ke Fredy Pratama Minimal Rp1 M

Polisi Ungkap Frans Kirim Uang 168 Kali ke Fredy Pratama Minimal Rp1 M

June 21, 2026
Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

June 14, 2026
Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu

Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu

July 11, 2026
Uang Rampasan Akan Digunakan untuk Perbaikan Sekolah dan Puskesmas Menurut Prabowo

Uang Rampasan Akan Digunakan untuk Perbaikan Sekolah dan Puskesmas Menurut Prabowo

May 14, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pekerja Dengar Teriakan Usai Rumah Meledak di Polonia Medan
  • Garda Pemuda Dukung NasDem Raih Posisi Tiga Besar Pemilu 2029
  • Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tidak Dilaporkan
  • Jumlah Truk Sampah ke TPST Bantargebang Menurut Pramono Kini Berkurang
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In