• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 26, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Ferdy Sambo Klarifikasi Isu Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Malino SPDI by Malino SPDI
September 26, 2026
in Berita
0
Ferdy Sambo Klarifikasi Isu Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ferdy Sambo, seorang terpidana kontroversial, kini kembali menjadi sorotan publik setelah temuan dari Ombudsman RI yang mengungkapkan adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Kuasa hukumnya, Arman Hanis, segera memberikan klarifikasi terkait isu ini dengan menegaskan bahwa kliennya tidak menikmati fasilitas yang dipublikasikan.

Tim advokat yang membela Sambo menilai temuan tersebut perlu dilihat dengan cermat. Mereka menyatakan bahwa klien mereka mematuhi semua aturan yang berlaku dan menempati sel yang sama dengan narapidana lainnya, bukan fasilitas istimewa seperti yang digembar-gemborkan.

READ ALSO

Gempa 4,7 Guncang Sumur Banten, Getaran Terasa hingga Rangkasbitung

Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan

Arman menekankan bahwa kliennya menjalani masa pidana ini sesuai dengan ketentuan hukum yang ada dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan. Dalam keterangannya, Arman berupaya meluruskan berita yang dinilai menyesatkan dan mengedepankan fakta yang ada.

Menyikapi Temuan Ombudsman RI tentang Fasilitas di Lapas

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengingatkan bahwa institusi seperti Ombudsman memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan dengan objektif. Arman mengklaim bahwa laporan tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, kunjungan yang dilakukan oleh Ombudsman perlu mempertimbangkan konteks lebih luas untuk mendapatkan gambaran akurat.

Dalam hal ini, Arman mengungkapkan pentingnya transparansi, baik dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong maupun Ombudsman. Setiap aspek mengenai perlakuan terhadap narapidana seharusnya tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang. Dia percaya bahwa publik berhak mendapatkan informasi yang dapat dipercaya mengenai proses hukum.

Menurut Arman, kliennya menjalani hukuman di Blok A 2.5, di mana dia bercampur dengan narapidana lainnya tanpa perlakuan khusus. Hal ini seharusnya menjadi perhatian utama dalam evaluasi oleh Ombudsman, bukan sekadar melihat tampilan luar yang mungkin menimbulkan dugaan.

Pernyataan Pihak Lapas dan Sebaran Berita di Media

Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyatakan bahwa tidak ada fasilitas mewah yang dinikmati oleh Ferdy Sambo. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, menegaskan bahwa temuan dari Ombudsman tidak relevan dengan kenyataan yang ada. Sebuah pernyataan tegas ini menunjukkan adanya upaya untuk merespons isu yang berkembang.

Yudi menambahkan bahwa Lapas harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh peraturan berlaku, dan tidak ada seorang narapidana pun yang berhak mendapatkan perlakuan istimewa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia berusaha untuk transparan dan adil bagi semua narapidana.

Dalam pernyataan yang sama, Yudi juga menekankan pentingnya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap berita yang beredar perlu ditelusuri kebenarannya, demi menjaga keadilan dan martabat semua pihak yang terlibat.

Ferdy Sambo sebagai Warga Binaan yang Taat Aturan

Arman Hanis mengungkapkan bahwa selama menjalani masa pidana, Ferdy Sambo menunjukkan sikap yang patut dicontoh. Arahan kepada seluruh warga binaan diharapkan tercermin dalam sikap Sambo yang taat hukum. Penegasan ini menunjukkan bahwa proses rehabilitasi narapidana harus didukung oleh sikap positif dari para penghuni lapas.

Pihak kuasa hukum juga menjelaskan bahwa Ferdy aktif terlibat dalam kegiatan pembinaan kerohanian. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari proses rehabilitasi, dan menunjukkan bahwa dia mencoba untuk memperbaiki diri selama menjalani pidana. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dirinya dan narapidana lain.

Serangkaian langkah tersebut menunjukkan bahwa even seorang terpidana memiliki kesempatan untuk berubah. Mereka harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kebangkitan diri, sambil tetap mematuhi aturan yang berlaku di Lapas.

Tags: CibinongFasilitasFerdyIsuKlarifikasiLapasMewahNikmatiSambo

Related Posts

Gempa 4,7 Guncang Sumur Banten, Getaran Terasa hingga Rangkasbitung
Berita

Gempa 4,7 Guncang Sumur Banten, Getaran Terasa hingga Rangkasbitung

September 25, 2026
Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan
Berita

Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan

September 25, 2026
MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus
Berita

MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus

September 24, 2026
Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino
Berita

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri
Berita

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri

September 8, 2026
Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta
Berita

Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

September 7, 2026
Next Post
Guruh Dapat Konsultasi dengan Surya Paloh untuk Menjadi Ketua Partai

Guruh Dapat Konsultasi dengan Surya Paloh untuk Menjadi Ketua Partai

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026

EDITOR'S PICK

Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

Pendiri Ponpes Pati Dikenal Kooperatif Sebelum Menjadi Tersangka Kasus Cabul

May 7, 2026
14 Pemain Manchester United di Piala Dunia 2026, Siapa Saja?

Peringatan Keras untuk Manchester United, Belajar dari Kasus McTominay

August 1, 2026
Langkah Berkelanjutan Penanaman Mangrove dan Perlindungan Satwa Laut

Langkah Berkelanjutan Penanaman Mangrove dan Perlindungan Satwa Laut

May 28, 2026
Nabung Rp95 Ribu Berpotensi Menjadi Rp1 Miliar, Bagaimana Caranya?

Nabung Rp95 Ribu Berpotensi Menjadi Rp1 Miliar, Bagaimana Caranya?

May 25, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di TPU Karet Bivak Setelah Ibadah Zuhur
  • Guruh Dapat Konsultasi dengan Surya Paloh untuk Menjadi Ketua Partai
  • Ferdy Sambo Klarifikasi Isu Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
  • Fakta Hunian Mewah Lapas Cibinong Kamar Seperti Hotel dan Fasilitas Minigolf
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In