Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merayakan Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada tahun 2026 dengan melakukan penanaman lebih dari satu juta bibit mangrove di berbagai lokasi di Tanah Air. Kegiatan ini berlangsung di 162 titik yang tersebar di 37 provinsi, mencakup area seluas 364,11 hektare dan melibatkan lebih dari 25.000 peserta dari kalangan pelajar, komunitas, dan masyarakat umum.
Inisiatif besar ini bertujuan untuk menjaga ekosistem pesisir, sekaligus menunjukkan komitmen kerjasama antara KLH/BPLH, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Melalui langkah terpadu ini, pemerintah ingin memperkuat sistem pertahanan ekologis dan menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.
Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa mangrove berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekologis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.
Pentingnya Mangrove bagi Ekosistem Pesisir dan Kehidupan Masyarakat
Mangrove lebih dari sekadar kumpulan pohon; ia merupakan benteng kehidupan yang melindungi daratan, menyimpan karbon, dan merupakan rumah bagi berbagai spesies. Dengan demikian, pelestarian mangrove bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang masa depan generasi manusia.
Indonesia menyimpan kekayaan mangrove yang luar biasa, dengan luas lebih dari 3,45 juta hektare, mewakili sekitar 20-25 persen dari total kawasan mangrove di dunia. Hal ini menjadi tanggung jawab kita untuk mengelola ekosistem ini secara berkelanjutan demi kelangsungan hidup masyarakat.
Namun, tantangan kini semakin terasa dengan ancaman alih fungsi lahan, pencemaran, dan eksploitasi yang tidak terkendali. KLH/BPLH pun merespons dengan menetapkan sejumlah kebijakan dan program strategis untuk memperkuat perlindungan ekosistem pesisir.
Upaya Pengelolaan Berkelanjutan Ekosistem Mangrove
Di antara kebijakan yang diambil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, yang merupakan jaminan bagi langkah-langkah perlindungan dan pemulihan. Selain itu, KLH/BPLH juga mengimplementasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional 2026-2055 sebagai pedoman jangka panjang.
Rencana ini menggunakan pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), di mana perlindungan alam diselaraskan dengan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan. Di tingkat lokal, program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) didorong untuk beralih dari eksploitasi ke pengelolaan lestari, seperti pengembangan ekowisata dan produk berbasis mangrove.
Langkah-langkah ini tidak hanya mengedepankan pelestarian, tetapi juga pembukaan lapangan kerja hijau bagi masyarakat setempat. Dengan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya mangrove, diharapkan akan ada partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga ekosistem ini.
Peran Strategis Kementerian Kehutanan dalam Rehabilitasi Mangrove
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan komitmennya untuk memperkuat rehabilitasi mangrove, terutama di dalam kawasan hutan yang di bawah kewenangannya. Dengan 2,73 juta hektare mangrove yang menjadi tanggung jawab kementerian, rehabilitasi akan melibatkan masyarakat di sekitarnya melalui program Kebun Bibit Rakyat Mangrove.
Inisiatif ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan mangrove. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka.
KLH/BPLH mencatat, semua program rehabilitasi ini memerlukan sinergi antara pemangku kepentingan agar upaya pemulihan ekosistem pesisir menjadi gerakan nasional yang terintegrasi dan menyeluruh.
Komitmen Bersama untuk Melindungi Mangrove di Indonesia
Dalam momen peringatan Hari Mangrove Sedunia, semua pihak diingatkan untuk memperkuat komitmen menjaga mangrove demi masa depan. Kebijakan berbasis data dan tata kelola yang terintegrasi menjadi kunci dalam upaya perlindungan ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menunjukkan perhatian besar terhadap isu ini, dengan melakukan revitalisasi daerah pesisir termasuk restorasi mangrove. Ini sejalan dengan visi untuk menyeimbangkan aspek ekologi dan ekonomi, terutama dalam konteks ekonomi biru.
Dengan langkah-langkah terencana dan sinergi antarkementerian serta lembaga pemerintah, harapan untuk menjaga kelestarian mangrove bagi generasi mendatang semakin mendekati kenyataan. Semua ini menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
















