• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, July 26, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 10, 2026
in Health
0
Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aktivis Nahdlatul Ulama asal Madura, Islah Bahrawi, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan pada Rabu (10/6). Islah dilaporkan berdasarkan pernyataannya yang dianggap sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto dalam acara di Jakarta Timur.

“Hari ini, saya dan tim penasihat hukum hadir untuk memenuhi undangan Polda terkait laporan yang diajukan oleh beberapa pihak,” ungkap kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena. Ia menambahkan bahwa laporan itu mencakup tuduhan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP.

READ ALSO

Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup

DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus

Islah menyatakan bahwa pernyataannya di acara tersebut merupakan suara yang selama ini terpendam oleh masyarakat. Ia merasa penting untuk menyampaikan kritik yang mungkin tak didengar oleh pihak berwenang.

Pernyataan Islah Bahrawi Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya

Dalam pemeriksaan tersebut, Islah menegaskan bahwa apa yang diucapkannya adalah suara dari banyak orang yang tidak memiliki keberanian untuk berbicara. Ia merasa perlu untuk menyuarakan pendapat yang tidak bisa diungkapkan oleh masyarakat secara bebas.

“Saya berkeyakinan bahwa jika semua orang hanya diam, suara-suara rakyat yang ketakutan tidak akan pernah terdengar,” jelas Islah. Pada kesempatan itu, ia merasa perlu menyambungkan lidah-lidah orang yang merasa tertekan dengan keadaan politik saat ini.

Islah menegaskan tidak ada niat untuk menghasut, melainkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Ia menekankan pentingnya kritik sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan rakyat.

Respon dari Pihak Lain Terkait Kasus Ini

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menambahkan bahwa pernyataan Islah seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Kritik yang disampaikannya perlu dipahami sebagai bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Isnur meminta agar proses hukum yang dialami Islah dihentikan, mengingat kritik seharusnya tidak membawa konsekuensi hukum. Ia menganggap bahwa laporan tersebut merupakan cara lama yang digunakan untuk membungkam suara-suara kritis.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya lebih fokus pada penyelesaian masalah-masalah yang lebih mendesak daripada menindaklanjuti laporan atas pernyataan Islah. Ia mengklaim bahwa tindakan para pelapor merupakan upaya untuk meredam suara kritis dari masyarakat.

Dugaan Penghasutan dan Laporan Terhadap Islah Bahrawi

Sebelumnya, Islah Bahrawi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum. Laporan tersebut dibuat oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT pada tanggal 8 April 2026.

Islah mengungkapkan bahwa laporan ini sangat merugikan, karena sama sekali tidak mencerminkan niatnya dalam berbicara. Ia merasa bahwa klimaks ketidakpuasan masyarakat tidak dapat diabaikan dan perlu diangkat ke permukaan.

“Kami tidak ingin ada lagi kekerasan verbal yang menghantui masyarakat. Kritik itu adalah bagian dari demokrasi,” tegas Islah. Ia berharap agar semangat dialog dibangun untuk menciptakan perubahan yang positif.

Tags: BahrawiDiperiksaDugaanIslahPenghasutanPolisiTerkait

Related Posts

Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup
Health

Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup

July 25, 2026
DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus
Health

DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus

July 25, 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Mengenai Pendirian URI
Health

DPR Panggil Kemendiktisaintek Mengenai Pendirian URI

July 24, 2026
Ratusan Keluarga di Tangerang Krisis Air Bersih Akibat Dua Bulan Kekeringan
Health

Ratusan Keluarga di Tangerang Krisis Air Bersih Akibat Dua Bulan Kekeringan

July 23, 2026
Orang Tua Jadi Korban, Pendidikan Disediakan Negara melalui KM Salsa
Health

Orang Tua Jadi Korban, Pendidikan Disediakan Negara melalui KM Salsa

July 23, 2026
Audiensi DPR Terkait Pedagang BBM Eceran Diduga Diperas di Lampung
Health

Audiensi DPR Terkait Pedagang BBM Eceran Diduga Diperas di Lampung

July 22, 2026
Next Post
Calon Investor Kini Bisa Melihat Aset KAI Melalui Aplikasi

Calon Investor Kini Bisa Melihat Aset KAI Melalui Aplikasi

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Di Tanah Suci melawan RI

Di Tanah Suci melawan RI

May 15, 2026
Tempat Menonton Pertandingan Norwegia Melawan Inggris Piala Dunia 2026

Tempat Menonton Pertandingan Norwegia Melawan Inggris Piala Dunia 2026

July 12, 2026
Legenda Barcelona Terlibat Insider Trading, Dikenakan Denda Besar

Legenda Barcelona Terlibat Insider Trading, Dikenakan Denda Besar

May 13, 2026
Penggeledahan Kantor Terkait Praktik Jual Beli Jatah SPPG

Penggeledahan Kantor Terkait Praktik Jual Beli Jatah SPPG

June 3, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas Oleh DPR
  • 25 Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Indonesia Tahun 2026
  • Timnas Indonesia Mampu Bersaing di Piala AFF 2026 Menurut Bambang Pamungkas
  • Rahasia Hotel Bintang 5 Selalu Bersih Karcher Perkenalkan Strategi Pembersihan Modern FHI 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In