• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, September 9, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 10, 2026
in Health
0
Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aktivis Nahdlatul Ulama asal Madura, Islah Bahrawi, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan pada Rabu (10/6). Islah dilaporkan berdasarkan pernyataannya yang dianggap sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto dalam acara di Jakarta Timur.

“Hari ini, saya dan tim penasihat hukum hadir untuk memenuhi undangan Polda terkait laporan yang diajukan oleh beberapa pihak,” ungkap kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena. Ia menambahkan bahwa laporan itu mencakup tuduhan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP.

READ ALSO

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Islah menyatakan bahwa pernyataannya di acara tersebut merupakan suara yang selama ini terpendam oleh masyarakat. Ia merasa penting untuk menyampaikan kritik yang mungkin tak didengar oleh pihak berwenang.

Pernyataan Islah Bahrawi Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya

Dalam pemeriksaan tersebut, Islah menegaskan bahwa apa yang diucapkannya adalah suara dari banyak orang yang tidak memiliki keberanian untuk berbicara. Ia merasa perlu untuk menyuarakan pendapat yang tidak bisa diungkapkan oleh masyarakat secara bebas.

“Saya berkeyakinan bahwa jika semua orang hanya diam, suara-suara rakyat yang ketakutan tidak akan pernah terdengar,” jelas Islah. Pada kesempatan itu, ia merasa perlu menyambungkan lidah-lidah orang yang merasa tertekan dengan keadaan politik saat ini.

Islah menegaskan tidak ada niat untuk menghasut, melainkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Ia menekankan pentingnya kritik sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan rakyat.

Respon dari Pihak Lain Terkait Kasus Ini

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menambahkan bahwa pernyataan Islah seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Kritik yang disampaikannya perlu dipahami sebagai bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Isnur meminta agar proses hukum yang dialami Islah dihentikan, mengingat kritik seharusnya tidak membawa konsekuensi hukum. Ia menganggap bahwa laporan tersebut merupakan cara lama yang digunakan untuk membungkam suara-suara kritis.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya lebih fokus pada penyelesaian masalah-masalah yang lebih mendesak daripada menindaklanjuti laporan atas pernyataan Islah. Ia mengklaim bahwa tindakan para pelapor merupakan upaya untuk meredam suara kritis dari masyarakat.

Dugaan Penghasutan dan Laporan Terhadap Islah Bahrawi

Sebelumnya, Islah Bahrawi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum. Laporan tersebut dibuat oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT pada tanggal 8 April 2026.

Islah mengungkapkan bahwa laporan ini sangat merugikan, karena sama sekali tidak mencerminkan niatnya dalam berbicara. Ia merasa bahwa klimaks ketidakpuasan masyarakat tidak dapat diabaikan dan perlu diangkat ke permukaan.

“Kami tidak ingin ada lagi kekerasan verbal yang menghantui masyarakat. Kritik itu adalah bagian dari demokrasi,” tegas Islah. Ia berharap agar semangat dialog dibangun untuk menciptakan perubahan yang positif.

Tags: BahrawiDiperiksaDugaanIslahPenghasutanPolisiTerkait

Related Posts

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Health

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Health

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Banjir Menggenangi 16156 Rumah di Muratara Sumsel dan Menewaskan 1 Balita
Health

Hujan Lebat Menyebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terpengaruh

September 8, 2026
Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan
Health

Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan

September 7, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Health

Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut

September 7, 2026
Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Health

Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

September 6, 2026
Next Post
Calon Investor Kini Bisa Melihat Aset KAI Melalui Aplikasi

Calon Investor Kini Bisa Melihat Aset KAI Melalui Aplikasi

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

May 19, 2026

EDITOR'S PICK

5 Metode Mengajak Anak Mempelajari Tentang Uang

5 Metode Mengajak Anak Mempelajari Tentang Uang

July 29, 2026
Bunga Deposito Lembaga Pembiayaan Kemenkeu Maksimal 80 Persen dari BI Rate

Bunga Deposito Lembaga Pembiayaan Kemenkeu Maksimal 80 Persen dari BI Rate

August 5, 2026
Bobotoh Antre Sejak Pagi untuk Merchandise Persib Bandung Sebelum Rayakan Juara

Bobotoh Antre Sejak Pagi untuk Merchandise Persib Bandung Sebelum Rayakan Juara

May 23, 2026
Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin

29 Korban Guru Les Cabul di Tangerang Mendapatkan Pendampingan Psikologis

July 30, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In