• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 10, 2026
in Health
0
Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aktivis Nahdlatul Ulama asal Madura, Islah Bahrawi, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan pada Rabu (10/6). Islah dilaporkan berdasarkan pernyataannya yang dianggap sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto dalam acara di Jakarta Timur.

“Hari ini, saya dan tim penasihat hukum hadir untuk memenuhi undangan Polda terkait laporan yang diajukan oleh beberapa pihak,” ungkap kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena. Ia menambahkan bahwa laporan itu mencakup tuduhan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP.

READ ALSO

Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar

Ojol Tewas Ditusuk Setelah Istirahat dan Ketiduran, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Islah menyatakan bahwa pernyataannya di acara tersebut merupakan suara yang selama ini terpendam oleh masyarakat. Ia merasa penting untuk menyampaikan kritik yang mungkin tak didengar oleh pihak berwenang.

Pernyataan Islah Bahrawi Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya

Dalam pemeriksaan tersebut, Islah menegaskan bahwa apa yang diucapkannya adalah suara dari banyak orang yang tidak memiliki keberanian untuk berbicara. Ia merasa perlu untuk menyuarakan pendapat yang tidak bisa diungkapkan oleh masyarakat secara bebas.

“Saya berkeyakinan bahwa jika semua orang hanya diam, suara-suara rakyat yang ketakutan tidak akan pernah terdengar,” jelas Islah. Pada kesempatan itu, ia merasa perlu menyambungkan lidah-lidah orang yang merasa tertekan dengan keadaan politik saat ini.

Islah menegaskan tidak ada niat untuk menghasut, melainkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Ia menekankan pentingnya kritik sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan rakyat.

Respon dari Pihak Lain Terkait Kasus Ini

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menambahkan bahwa pernyataan Islah seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Kritik yang disampaikannya perlu dipahami sebagai bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Isnur meminta agar proses hukum yang dialami Islah dihentikan, mengingat kritik seharusnya tidak membawa konsekuensi hukum. Ia menganggap bahwa laporan tersebut merupakan cara lama yang digunakan untuk membungkam suara-suara kritis.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya lebih fokus pada penyelesaian masalah-masalah yang lebih mendesak daripada menindaklanjuti laporan atas pernyataan Islah. Ia mengklaim bahwa tindakan para pelapor merupakan upaya untuk meredam suara kritis dari masyarakat.

Dugaan Penghasutan dan Laporan Terhadap Islah Bahrawi

Sebelumnya, Islah Bahrawi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum. Laporan tersebut dibuat oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT pada tanggal 8 April 2026.

Islah mengungkapkan bahwa laporan ini sangat merugikan, karena sama sekali tidak mencerminkan niatnya dalam berbicara. Ia merasa bahwa klimaks ketidakpuasan masyarakat tidak dapat diabaikan dan perlu diangkat ke permukaan.

“Kami tidak ingin ada lagi kekerasan verbal yang menghantui masyarakat. Kritik itu adalah bagian dari demokrasi,” tegas Islah. Ia berharap agar semangat dialog dibangun untuk menciptakan perubahan yang positif.

Tags: BahrawiDiperiksaDugaanIslahPenghasutanPolisiTerkait

Related Posts

Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar
Health

Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar

July 15, 2026
Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport
Health

Ojol Tewas Ditusuk Setelah Istirahat dan Ketiduran, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

July 14, 2026
Pemkab Tangerang Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Sisa Api di TPA Jatiwaringin
Health

Pemkab Tangerang Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Sisa Api di TPA Jatiwaringin

July 14, 2026
Misteri Mobil Terparkir di Jalan Layang Antasari, Polisi Cari Pemiliknya
Health

Misteri Mobil Terparkir di Jalan Layang Antasari, Polisi Cari Pemiliknya

July 13, 2026
Kronologis Kebakaran Ruko Pulogadung yang Mengakibatkan Tiga Korban Jiwa
Health

Kronologis Kebakaran Ruko Pulogadung yang Mengakibatkan Tiga Korban Jiwa

July 13, 2026
Golkar Nyatakan DIM RUU Pemilu Belum Ada karena Pembahasan Belum Dimulai
Health

Golkar Nyatakan DIM RUU Pemilu Belum Ada karena Pembahasan Belum Dimulai

July 12, 2026
Next Post
Calon Investor Kini Bisa Melihat Aset KAI Melalui Aplikasi

Calon Investor Kini Bisa Melihat Aset KAI Melalui Aplikasi

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Polisi di Lampung Dilempari Batu saat Tangkap DPO Begal di Acara Pernikahan

Ribut di Denpasar Setelah Argentina Menang, Dipicu Selebrasi Suara Motor

July 9, 2026
Kasus Chromebook Terkait Pembangkangan Terhadap Konstitusi

Kasus Chromebook Terkait Pembangkangan Terhadap Konstitusi

May 12, 2026
IHSG Sesi 1 Turun 3,76%, Kerugian Rp 482 Triliun

IHSG Sesi 1 Turun 3,76%, Kerugian Rp 482 Triliun

May 18, 2026
Founder Dana Syariah Ditangkap Bareskrim Terkait Proyek Fiktif

Founder Dana Syariah Ditangkap Bareskrim Terkait Proyek Fiktif

June 21, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In