• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 19, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Ketua Yayasan Keamanan Pangan Indonesia Jadi Tersangka Kasus MBG

Malino SPDI by Malino SPDI
June 19, 2026
in Travel
0
Ketua Yayasan Keamanan Pangan Indonesia Jadi Tersangka Kasus MBG
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Kejaksaan Agung kembali mengambil langkah signifikan dengan menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan tata kelola program Makan Bergizi Gratis untuk periode 2025-2026. Penetapan ini menunjukkan upaya serius dari pihak berwenang dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tersangka baru tersebut adalah Glory Harimas Sihombing, yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Dalam perannya, Glory diduga terlibat dalam proses pengadaan yang tidak transparan dalam program tersebut.

READ ALSO

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah

Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing

Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa Glory sebagai pihak swasta diminta oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana untuk mencari mitra-mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Langkah ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam pengelolaan program sosial yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Detail Kasus Korupsi yang Terungkap oleh Kejaksaan

Dalam konferensi pers yang digelar, Syarief mengungkapkan bahwa Glory Sihombing telah memberikan sejumlah mata uang, baik dalam bentuk asing maupun rupiah, kepada Dadan Hindayana. Tindakan ini mengindikasikan adanya praktik suap yang merugikan program Makan Bergizi Gratis dan, lebih jauh lagi, menghalangi akses masyarakat terhadap makanan bergizi.

Akibat perbuatannya, Glory kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih ketat dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia, terutama yang melibatkan dana publik.

Sebelumnya, total lima orang tersangka lainnya sudah ditetapkan dalam kasus yang sama. Mereka termasuk eks Kepala BGN, Dadan Hindayana; Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; serta dua individu lainnya yang berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan tersebut. Penangkapan ini memunculkan keprihatinan mendalam tentang tata kelola lembaga pemerintah dalam melaksanakan program sosial.

Tata Kelola Program Makan Bergizi yang Bermasalah

Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi yang terafiliasi dengan sekolah-sekolah penerima. Namun, pelaksanaannya tidak berjalan sesuai rencana. Banyak yayasan yang justru ditunjuk tanpa memenuhi syarat yang ditentukan.

Dalam praktiknya, terdapat banyak yayasan yang tidak memiliki kapasitas untuk menjadi mitra SPPG, sehingga menyebabkan kerugian yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa ada serangkaian masalah dalam seleksi mitra, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Salah satu permasalahan yang terungkap adalah adanya mark up harga pengadaan barang yang signifikan. Hal ini menyebabkan kerugian yang tidak mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi, termasuk pengadaan item seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Kerugian yang Dihasilkan dari Praktik Mark Up

Kerugian yang dialami akibat praktik mark up ini sangat mencolok. Sebagai contoh, 21.801 unit motor listrik yang seharusnya bernilai Rp1,03 triliun, serta banyaknya barang lainnya seperti 32.000 pasang sepatu dan 31.994 unit tablet. Jumlah kerugian ini menunjukkan besarnya dampak yang ditimbulkan dari korupsi dalam program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, pengadaan 5.400 unit televisi 75 inch juga mengundang kritik. Mengingat bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi, distribusi barang-barang yang tidak sesuai sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

Dalam konteks ini, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah yang sangat penting. Hal ini diharapkan tidak hanya menuntut pertanggungjawaban individu-individu yang terlibat, tetapi juga memperbaiki sistem dan prosedur yang ada agar lebih transparan dan efisien di masa depan.

Tags: IndonesiaJadiKasusKeamananKetuaMBGPanganTersangkaYayasan

Related Posts

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
Travel

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah

September 8, 2026
Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing
Travel

Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing

September 8, 2026
Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Reforma Agraria menurut Wamendagri Bima
Travel

Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Reforma Agraria menurut Wamendagri Bima

September 7, 2026
Pasar Paniai Papua Tengah Terbakar, 11 Jiwa Kehilangan Nyawa
Travel

Pasar Paniai Papua Tengah Terbakar, 11 Jiwa Kehilangan Nyawa

September 7, 2026
Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu
Travel

Potensi Letusan Susulan Anak Krakatau Masih Tinggi Menurut PVMBG

September 6, 2026
Ili Lewotolok Erupsi Empat Kali dalam 48 Jam, Kolom Abu Mencapai 600 Meter
Travel

Ili Lewotolok Erupsi Empat Kali dalam 48 Jam, Kolom Abu Mencapai 600 Meter

September 6, 2026
Next Post
Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026

EDITOR'S PICK

Dukungan Driver Ojol kepada Nadiem dalam Sidang Semangat Pak

Dukungan Driver Ojol kepada Nadiem dalam Sidang Semangat Pak

May 13, 2026
Atlet Golf Wanita Diculik saat Perayaan Ulang Tahun Nenek di Jakarta Pusat

Laporan Penculikan Jesslyn Wijaya Ditarik di Polres Jakarta Pusat

July 21, 2026
Bursa Karbon Lesu, OJK Persiapkan Inisiatif Baru

Ratusan Ribu Rekening Scam Diblokir, Total Nilai Rp 674 Miliar

July 6, 2026
Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

June 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In