• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, May 7, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Leonardi Klaim Diperdaya Teken Kontrak Navayo dalam Kasus Korupsi Satelit

Malino SPDI by Malino SPDI
May 7, 2026
in Entertainment
0
Leonardi Klaim Diperdaya Teken Kontrak Navayo dalam Kasus Korupsi Satelit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam perkembangan terbaru di mendalamnya permasalahan pengadaan satelit, eks Kepala Badan Sarana Pertahanan mengungkapkan bahwa dirinya merasa terjebak dalam proses penandatanganan kontrak terkait dengan Navayo International AG. Proyek ini berada di bawah pengawasan Badan Pertahanan dan melibatkan pengadaan slot orbit satelit di 123 derajat Bujur Timur, sebuah isu yang menimbulkan banyak pertanyaan dan ketidakpuasan di kalangan para pihak terlibat.

Leonardi, yang pernah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen, menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa dia tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alokasi anggaran proyek ini. Dia juga menunjukkan bahwa perubahan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terjadi pada 2016 berdampak besar pada proses ini.

READ ALSO

Penampakan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras di Kasus Andrie Yunus

Optimisme Tito Program Perumahan Rakyat Dorong Kemajuan Daerah

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Leonardi merasa terjebak oleh keputusan yang diambil tanpa keterlibatan langsungnya. Dia menyesali bahwa surat tersebut diusulkan tanpa memberitahunya, sehingga menganggu kelancaran proyek pengadaan yang telah direncanakan dengan matang.

Proses Sidang dan Dinamika Antara Para Saksi

Dalam sesi sidang tersebut, Leonardi menyoroti pentingnya komunikasi antara semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Dia melontarkan pertanyaan kepada mantan Dirjen Perencanaan Pertahanan, Muhammad Syaugi, mengenai keputusan untuk melakukan self blocking yang memiliki dampak besar terhadap kelanjutan proyek tersebut. Ketidakpahaman ini menimbulkan nuansa ketegangan di ruang sidang.

Sementara itu, Syaugi mengklaim bahwa dia tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan keputusan penting itu kepada Leonardi. Menururnya, tindakan self blocking yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan tahun 2016.

Syaugi juga mencatat bahwa keputusan untuk memblokir anggaran tersebut diambil atas arahan Sekjen dan tidak memerlukan surat tembusan kepada Leonardi. Hal ini menimbulkan perdebatan yang sengit antar kedua mantan pejabat tersebut di hadapan majelis hakim.

Alasan Pengembalian Anggaran dan Efeknya Bagi Proyek

Salah satu alasan utama di balik pengembalian anggaran tersebut adalah ditegaskannya Inpres Nomor 8 Tahun 2016, yang mendesak penghematan keuangan. Menurut Syaugi, pemerintah diminta untuk mengurangi pengeluaran hingga Rp 7,9 triliun dengan memprioritaskan pengeluaran yang dianggap tidak produktif.

Leonardi, di sisi lain, menyatakan bahwa penghematan seharusnya diterapkan pada anggaran yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan rapat, dan bukan pada pengadaan satelit, yang dianggap sebagai langkah kritis untuk mengembangkan teknologi pertahanan negara.

Konflik pandangan antara keduanya menggambarkan ketimpangan dalam penanganan masalah pengadaan yang seharusnya melibatkan evaluasi dan pertimbangan yang lebih mendalam, demi kepentingan negara.

Menyelidiki Keterlibatan Terdakwa dalam Proyek Satelit

Lebih jauh dalam sidang, eks Dirjen Kekuatan Pertahanan, Mayjen TNI (Purn) Bambang Hartawan, membantah bahwa dirinya pernah memberitahukan saksi untuk menandatangani Certificate of Performance (CoP). Dokumen ini penting karena menjadi syarat untuk timbulnya invoice dari Navayo, sehingga perlu dicermati dengan hati-hati.

Hartawan juga menekankan bahwa pembuatan data studi kelayakan untuk proyek pengadaan satelit tidak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan tanpa adanya anggaran yang layak. Ketidakmampuan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam merencanakan proyek besar.

Lebih lanjut, Thomas Anthony Van Der Heyden yang terlibat dalam aspek teknis mengungkapkan bahwa perannya terbatas dan dia bukan bagian dari pengambilan keputusan strategis. Penyampaian ini menambah kompleksitas dalam menggambarkan siapa yang memiliki tanggung jawab utama dalam pengadaan ini.

Dampak Hukum dan Kewajiban Negara

Jaksa penuntut dalam kasus ini menekankan bahwa proyek pengadaan satelit terus dijalankan meskipun tidak ada alokasi anggaran sesuai dengan DIPA yang telah ditetapkan. Konsekuensi dari tindakan tersebut, menurut jaksa, adalah melawan hukum yang berdampak pada finansial negara.

Leonardi dituduh menandatangani kontrak pengadaan senilai US$495 juta tanpa adanya kepastian anggaran, yang membuat posisi hukum negara menjadi rentan. Ini menimbulkan konsekuensi hukum yang tidak bisa diabaikan dan mengarah pada gugatan arbitrase internasional yang diajukan oleh Gabor.

Berdasarkan putusan arbitrase, negara mengalami kewajiban pembayaran senilai lebih dari US$20 juta ditambah bunga, yang ketika dikonversi menjadi rupiah mencapai kerugian signifikan sekitar Rp306 miliar. Hal ini menunjukkan dampak langsung dari pengambilan keputusan yang tidak transparan dalam proyek sensitif ini.

Tags: dalamDiperdayaKasusKlaimKontrakKorupsiLeonardiNavayoSatelitTeken

Related Posts

Penampakan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras di Kasus Andrie Yunus
Entertainment

Penampakan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras di Kasus Andrie Yunus

May 7, 2026
Optimisme Tito Program Perumahan Rakyat Dorong Kemajuan Daerah
Entertainment

Optimisme Tito Program Perumahan Rakyat Dorong Kemajuan Daerah

May 6, 2026
Kasus Pendiri Pesantren di Pati Diduga Cabul Terhadap Santri Dapat Sorotan PBNU
Entertainment

Kasus Pendiri Pesantren di Pati Diduga Cabul Terhadap Santri Dapat Sorotan PBNU

May 6, 2026
TNI AU Klarifikasi Terkait Keterlibatan dalam Pembekalan Beasiswa LPDP
Entertainment

TNI AU Klarifikasi Terkait Keterlibatan dalam Pembekalan Beasiswa LPDP

May 5, 2026
Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang
Entertainment

Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang

May 5, 2026
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati
Entertainment

DPR Minta Pemerintah Dukung Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati

May 4, 2026
Next Post
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

Pendiri Ponpes Pati Dikenal Kooperatif Sebelum Menjadi Tersangka Kasus Cabul

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

10 WNI Ditangkap di Saudi Karena Dugaan Praktik Haji Ilegal

10 WNI Ditangkap di Saudi Karena Dugaan Praktik Haji Ilegal

May 6, 2026
Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi dan Penyebabnya

Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi dan Penyebabnya

May 3, 2026
Waketum PSI Bro Ron Jadi Korban Pukulan di Jakarta Pusat

Waketum PSI Bro Ron Jadi Korban Pukulan di Jakarta Pusat

May 5, 2026
Waspada Cuaca Ekstrem Banten 3-8 Mei 2026, Wilayah Potensial Terdampak

Waspada Cuaca Ekstrem Banten 3-8 Mei 2026, Wilayah Potensial Terdampak

May 3, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Mahayu Raih Penghargaan Perempuan Tangguh 2026
  • Penampakan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras di Kasus Andrie Yunus
  • 126 Pasien Ikuti Operasi Katarak Gratis di Bogor, Melibatkan 7 Dokter Mata
  • Dedikasi Jaksa Olivia untuk Melindungi WNI di Thailand
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In