• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, September 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Pakar Ungkap Pilkada Tanpa Wakil Berpotensi Melanggar UUD

Malino SPDI by Malino SPDI
August 11, 2026
in Tekno
0
Pakar Ungkap Pilkada Tanpa Wakil Berpotensi Melanggar UUD
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wacana mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa kehadiran wakil menjadi perdebatan hangat di Pusat. Beberapa pihak berpendapat bahwa hal ini berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah ada, serta menambah ketegangan dalam sistem pemerintahan daerah yang sudah ada. Mengingat pentingnya pos wakil kepala daerah, diskusi ini perlu dicermati lebih dalam.

Peneliti dari Perludem, Iqbal Kholidin, menekankan bahaya dari gagasan pemilihan tanpa wakil kepala daerah. Dia mengungkapkan bahwa sebuah sistem politik yang mengesampingkan wakil kepala daerah dapat menyebabkan kekacauan dan ketidakpastian dalam hal kepemimpinan dan pengambilan keputusan.

READ ALSO

Geledah BPN Jatim Selama 11 Jam Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti

Menurut Iqbal, keberadaan wakil kepala daerah merupakan elemen fundamental dalam mendemokrasikan pemerintah daerah. Melalui wakil, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin secara utuh, sekaligus menjamin adanya akuntabilitas dalam pemerintahan.

Mengapa Wakil Kepala Daerah Penting dalam Sistem Demokrasi

Wakil kepala daerah, merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, adalah jabatan politik yang harus dipilih secara demokratis. Hal ini mengisyaratkan bahwa rakyat seharusnya diberi kesempatan untuk menilai dan memilih pemimpin mereka secara langsung.

Kepemimpinan yang demokratis tidak hanya bergantung pada satu individu, tetapi membutuhkan partisipasi dari berbagai elemen. Dengan adanya wakil, lebih banyak suara dan perspektif yang terwakili, sehingga kebijakan yang diambil menjadi lebih inklusif.

Pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, menunjukkan desain berdemokrasi yang memperkuat legitimasi pemerintahan. Oleh karena itu, wacana untuk menghapuskan posisi wakil sangat berisiko dalam konteks stabilitas politik.

Dampak Negatif dari Penghapusan Wakil Kepala Daerah

Penghapusan posisi wakil kepala daerah dapat mengarah pada monopoli kekuasaan, di mana keputusan diambil hanya oleh kepala daerah. Situasi ini berpotensi menghilangkan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan suara dalam pemilihan pemimpin yang valid.

Selain itu, secara politik, jika wakil kepala daerah hanya ditunjuk setelah pemilihan, masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk menilai calon pemimpin secara komprehensif. Ini akan menurunkan kualitas demokrasi yang ada.

Iqbal mencatat bahwa praktik penunjukan yang tidak transparan dapat mengarah pada transaksionalisme politik. Akibatnya, budaya ini dapat berpindah tempat ke arena politik setelah pemilu, tentunya bukan sesuatu yang diharapkan masyarakat.

Usulan untuk Perbaikan dan Solusi Alternatif

Agar potensi konflik antara kepala daerah dan wakilnya dapat diminimalisir, Iqbal menawarkan sebuah solusi. Dia menyarankan agar perlu adanya perjanjian pembagian tugas yang jelas antara kepala daerah dan wakilnya untuk menghindari budaya ban serep.

Dari pengalaman yang ada, ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah dan wakil seringkali terpicu oleh persoalan pembagian kewenangan yang tidak jelas. Perlunya satu kerangka kerja yang terstruktur yang dapat mengatur batasan tugas masing-masing menjadi krusial.

Di samping itu, penambahan aturan yang menjelaskan peran dan tanggung jawab wakil kepala daerah dalam Undang-Undang Pemda dianggap penting. Ini akan membantu memastikan bahwa wakil memiliki peran yang lebih berarti dalam menjalankan pemerintahan.

Argumentasi di Balik Pemikiran Tentang Pilkada Tanpa Wakil

Beberapa anggota DPR berpendapat bahwa keberadaan wakil kepala daerah sering kali hanya menjadi formalitas tanpa fungsi yang jelas. Mereka berargumen bahwa wakil terkadang hanya berperan sebagai “vote getter” tanpa keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan.

Hal ini terlihat pada kenyataan di lapangan, di mana terkadang terjadi ketegangan yang signifikan antara kepala daerah dan wakilnya. Situasi ini bisa menyebabkan kebingungan dalam kepemimpinan dan memperlambat proses pemerintahan yang efisien.

Dengan mengusulkan agar wakil kepala daerah hanya ditunjuk setelah pemilihan, beberapa anggota DPR berharap dapat meminimalisir konflik dan meningkatkan efektivitas roda pemerintahan. Namun, hal ini tetap memerlukan analisis yang lebih mendalam terkait dampaknya terhadap demokrasi.

Tags: BerpotensiMelanggarPakarPilkadaTanpaUngkapUUDWakil

Related Posts

Geledah BPN Jatim Selama 11 Jam Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus
Tekno

Geledah BPN Jatim Selama 11 Jam Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus

September 24, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti
Tekno

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti

September 8, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Tekno

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Subuh Hingga Pagi Ini

September 8, 2026
Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan
Tekno

Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan

September 7, 2026
Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Tekno

Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Pemda Terdampak Diimbau Waspadai Erupsi Anak Krakatau
Tekno

Pemda Terdampak Diimbau Waspadai Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Next Post
Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat tentang Penghitungan Kerugian Negara

Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat tentang Penghitungan Kerugian Negara

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Kasus Pencurian Tas di Soetta Pastikan Pelaku Bukan Karyawan Bandara

Kasus Pencurian Tas di Soetta Pastikan Pelaku Bukan Karyawan Bandara

May 16, 2026
Tepis Video Sel Mewah, Kalapas Cilegon Benarkan Tidak Ada Perlakuan Khusus

Tepis Video Sel Mewah, Kalapas Cilegon Benarkan Tidak Ada Perlakuan Khusus

May 15, 2026
Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Modus MLM

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Modus MLM

August 5, 2026
Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

June 3, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Museum Bahasa Nasional Sebagai Jejak Sejarah Persatuan Bangsa
  • Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Wafat
  • MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus
  • Geledah BPN Jatim Selama 11 Jam Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In