• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, May 24, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Pemprov DKI Pernyataan Tidak Ada RW Kumuh Kategori Berat di Jakarta

Malino SPDI by Malino SPDI
May 23, 2026
in Entertainment
0
Pemprov DKI Pernyataan Tidak Ada RW Kumuh Kategori Berat di Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto, mengumumkan bahwa saat ini Jakarta tidak lagi memiliki Rukun Warga (RW) yang tergolong dalam kategori kumuh berat. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi warga Jakarta, mengingat tantangan terhadap pemukiman kumuh telah menjadi perhatian utama dalam kebijakan penataan kota.

Meskipun tidak ada RW yang tergolong kumuh berat, Kelik mencatat bahwa RW kumuh masih ada, terutama terkonsentrasi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Namun, pemerintah terus berupaya untuk mengurangi angka kumuh dengan berbagai program dan strategi yang telah dan akan diterapkan.

READ ALSO

Pertemuan Megawati dan Sri Sultan di Kraton Jogja Selama 3,5 Jam

Jemaah Haji Lansia Jakarta Hilang di Makkah Ditemukan Meninggal

Kelik menyampaikan bahwa kategori RW kumuh yang tersisa saat ini terdiri atas kumuh sedang, kumuh ringan, dan kumuh sangat ringan. Upaya penanganan kumuh akan terus dilanjutkan untuk memastikan kualitas tempat tinggal masyarakat dapat meningkat.

Langkah-Langkah Strategis Penanganan Kawasan Kumuh di Jakarta

Menurut Kelik, salah satu langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta adalah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendalami data mengenai RW kumuh. Dengan kolaborasi ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai lokasi-lokasi kumuh yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

Dia menekankan bahwa program penanganan kumuh akan berfokus pada wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Misalnya, kecamatan Tambora telah menjadi salah satu fokus utama karena kompleksitas permukimannya yang memerlukan intervensi khusus.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menargetkan untuk menangani sedikitnya 50 RW kumuh di Jakarta hingga tahun depan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi tempat tinggal dan kehidupan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Prioritas Penanganan 50 RW Kumuh pada Tahun 2027

Di sisi lain, Kelik mengungkapkan rencana untuk mengajukan 50 RW kumuh yang akan diprioritaskan penanganannya pada tahun 2027. Dia menyoroti perlunya pengembangan yang berkelanjutan dalam upaya penataan kawasan kumuh.

Walaupun tidak merincikan RW mana saja yang akan menjadi prioritas, Kelik menegaskan bahwa 50 RW tersebut akan tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dengan pendekatan yang terencana dan sistematis, diharapkan kondisi kumuh dapat berkurang drastis.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan berbagai pola penanganan, seperti pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali, tergantung pada kondisi serta karakteristik setiap RW kumuh. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberi solusi yang efektif untuk permasalahan kekumuhan.

Pola Penanganan dan Indikator Kekumuhan di Jakarta

Kelik menjelaskan bahwa pemugaran menjadi salah satu upaya utama dalam peningkatan kualitas RW kumuh yang sudah ada. Ini dilakukan melalui penataan dan perbaikan infrastruktur, sehingga kawasan kumuh dapat menjadi lebih layak huni.

Selain itu, terdapat pola peremajaan yang diterapkan di beberapa lokasi, seperti Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi. Pemprov telah merampungkan penataan menyeluruh di lokasi-lokasi tersebut, mulai dari perumahan hingga sarana dan prasarana umum.

Dalam kasus tertentu, jika RW tidak dapat dipertahankan karena alasan tata ruang dan keselamatan, pemukiman kembali menjadi pilihan. Misalnya, warga Kampung Bukit Duri telah direlokasi ke rusun yang lebih layak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 14 Tahun 2018, terdapat tujuh aspek yang dijadikan indikator untuk menilai kondisi kekumuhan. Aspek-aspek ini meliputi kondisi gedung, jalan lingkungan, penyediaan air bersih, drainase, pengelolaan air limbah, serta pengelolaan sampah dan proteksi kebakaran.

Jika skor penilaian dari aspek-aspek tersebut menunjukkan angka di bawah ambang batas yang telah ditetapkan, maka RW tersebut dinyatakan keluar dari kategori kumuh. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala agar penanganan masalah ini lebih efektif.

Tags: AdaBeratDKIJakartaKategoriKumuhPemprovPernyataanTidak

Related Posts

Pertemuan Megawati dan Sri Sultan di Kraton Jogja Selama 3,5 Jam
Entertainment

Pertemuan Megawati dan Sri Sultan di Kraton Jogja Selama 3,5 Jam

May 24, 2026
Jemaah Haji Lansia Jakarta Hilang di Makkah Ditemukan Meninggal
Entertainment

Jemaah Haji Lansia Jakarta Hilang di Makkah Ditemukan Meninggal

May 23, 2026
Pelayanan Penerimaan Murid Baru di Sekolah Jakarta yang Sibuk
Entertainment

Pelayanan Penerimaan Murid Baru di Sekolah Jakarta yang Sibuk

May 22, 2026
Bos Tambang Bauksit Kalbar Terjerat Kasus Korupsi IUP
Entertainment

Bos Tambang Bauksit Kalbar Terjerat Kasus Korupsi IUP

May 22, 2026
Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Perempuan dan Anak Menurut Ketum TP PKK
Entertainment

Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Perempuan dan Anak Menurut Ketum TP PKK

May 21, 2026
Indonesia Terus Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Jenewa
Entertainment

Indonesia Terus Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Jenewa

May 21, 2026
Next Post
Kunjungi Hotel Jemaah Timwas Haji DPR Terima Banyak Keluhan

Kunjungi Hotel Jemaah Timwas Haji DPR Terima Banyak Keluhan

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Dua ABK Meninggal, Satu Orang Hilang

Dua ABK Meninggal, Satu Orang Hilang

May 5, 2026
Simulasi Cicilan Rumah Subsidi Karyawan Bergaji UMR dengan Tenor KPR 40 Tahun

Simulasi Cicilan Rumah Subsidi Karyawan Bergaji UMR dengan Tenor KPR 40 Tahun

May 19, 2026
Optimisme Tito Program Perumahan Rakyat Dorong Kemajuan Daerah

Optimisme Tito Program Perumahan Rakyat Dorong Kemajuan Daerah

May 6, 2026
Kasus Pencurian Tas di Soetta Pastikan Pelaku Bukan Karyawan Bandara

Kasus Pencurian Tas di Soetta Pastikan Pelaku Bukan Karyawan Bandara

May 16, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Peluncuran SIM Digital oleh Korlantas Polri dengan Barkod Dinamis
  • Pertemuan Megawati dan Sri Sultan di Kraton Jogja Selama 3,5 Jam
  • Kecelakaan Mobil Anggota DPR di Tol Paspro Mengakibatkan 2 Orang Tewas
  • Selebrasi Meriah Persib Bandung Usai Menjadi Juara BRI Super League 2025/2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In