Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) baru saja resmi dilantik, yang menandai langkah penting dalam dunia hukum Indonesia. Pelantikan ini dilakukan di Fairmont Hotel Jakarta pada tanggal 8 Mei, dengan tujuan memperkenalkan standar baru dalam praktik advokasi di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks.
Ketua UmumPERADI Profesional, Harris Arthur Haedar, menekankan bahwa organisasi ini telah diakui secara resmi oleh negara. Hal ini terbukti melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia yang memberi legitimasi pada keberadaan PERADI Profesional, yang dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 2026.
Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremoni, namun menjadi sinyal yang menunjukkan kehadiran standar baru dalam praktik advokat. Menurut Harris, PERADI Profesional hadir untuk memperkuat ekosistem profesi hukum dengan pendekatan yang lebih adaptif dan modern.
Tujuan dan Visi PERADI Profesional dalam Meningkatkan Standar Hukum
Salah satu tujuan utama dari PERADI Profesional adalah untuk melakukan pembaruan dalam sistem pendidikan advokat. Dengan melakukan evaluasi pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang lebih komprehensif.
Harris menyebutkan bahwa Program Pendidikan Advokat (PPA) itu dirancang untuk memproduksi advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tapi juga siap secara praktik. Menjadi advokat yang memiliki kompetensi profesional yang terukur dan integritas tinggi adalah salah satu misi utama dari program ini.
Dengan pendekatan baru dalam pendidikan ini, PERADI Profesional berharap bisa menjawab tantangan yang sering dialami oleh para advokat. Hal ini termasuk kesenjangan antara teori hukum yang diajarkan di pendidikan tinggi dan praktik hukum di lapangan.
Membangun Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, PERADI Profesional telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis. Kerja sama ini mencakup kemitraan dengan kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.
Saat ini, organisasi ini telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen dalam memperluas pengaruh dan seringkali memfasilitasi pertukaran pengetahuan yang berharga antar institusi.
Dalam menjalankan agenda kerjasamanya, PERADI Profesional juga telah membentuk kepengurusan di 30 provinsi. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan keterjangkauan dan keterlibatan advokat di seluruh Indonesia.
Integrasi Advokat dalam Ekosistem Hukum yang Lebih Luas
Pentingnya advokat dalam berbagai aspek hukum sudah bukan hal yang baru. Dengan bentuk kerja sama yang lebih luas, PERADI Profesional berupaya menunjukkan bahwa advokat adalah bagian integral dari ekosistem hukum yang lebih besar. Ini mencakup hubungan dengan dunia pendidikan dan kebijakan publik.
Harris Arthur Haedar menegaskan bahwa posisi advokat saat ini tidak lagi berfungsi secara terpisah. Mereka memainkan peran krusial dalam menyambungkan hukum dengan sektor ekonomi dan kebijakan publik, membuat advokat lebih relevan dalam perkembangan masyarakat.
Peran PROADI Profesional juga diharapkan dapat membantu advokat untuk lebih terstruktur dalam menghadapi isu-isu sosial dan hukum yang kompleks di Indonesia. Ini menciptakan peluang untuk memperkuat kapasitas advokat dan memperbaiki kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Menghadapi Tantangan di Era Digital dan Globalisasi
Di era digital dan globalisasi ini, tantangan yang dihadapi oleh advokat semakin meningkat. Oleh karena itu, PERADI Profesional berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan sumber daya yang diperlukan agar anggotanya lebih siap dalam menghadapi perkembangan baru ini.
Organisasi ini menyadari bahwa teknologi memainkan peran penting dalam praktik hukum saat ini. Oleh sebab itu, pembaruan sistem pendidikan advokat menuju kekinian menjadi sangat penting untuk mencapai kompetisi yang lebih baik di pasar kerja hukum.
Selain itu, PERADI Profesional juga akan terus mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia saat ini. Seiring dengan perubahan cepat di berbagai sektor, pembaruan ini diharapkan dapat membawa generasi advokat baru yang tidak hanya paham teori, tetapi juga aplikasi di lapangan.
















