• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 12, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan dan Paksaan Terhadap Pria di Tangerang

Malino SPDI by Malino SPDI
August 9, 2026
in Travel
0
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan dan Paksaan Terhadap Pria di Tangerang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Tangerang baru-baru ini menangkap lima tersangka terkait kasus penyiksaan dan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan bank keliling berinisial PG, berusia 25 tahun, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan ini menunjukkan bagaimana tindakan kekerasan bisa muncul dalam situasi kerja yang terlihat biasa namun menyimpan potensi konflik yang serius.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, kelima tersangka terdiri dari EDD, seorang bos, serta empat karyawannya, yaitu SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Penangkapan ini terjadi di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada hari Jumat, 7 Agustus 2023, setelah polisi mendapatkan informasi terkait kasus ini.

READ ALSO

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah

Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing

Kejadian ini memicu perhatian publik, terutama karena kekerasan semacam ini sering kali tertutupi dalam lingkungan pekerjaan. Maruli menjelaskan bahwa bosnya, EDD, yang menyuruh untuk melakukan penganiayaan tersebut, sedangkan empat karyawan lainnya berperan aktif dalam tindakan itu.

Kronologi Kejadian: Dari Kecurigaan Hingga Tindakan Kekerasan

Segala sesuatu berawal dari kecurigaan EDD terhadap PG setelah karyawan tersebut mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri tersebut dianggap mencurigakan, karena PG dinilai akan membuka usaha bank keliling yang serupa dan berpotensi mengambil alih nasabah yang telah ditangani selama ini.

Kecurigaan ini menimbulkan ketidakpuasan di antara rekan-rekan kerjanya dan berujung pada tindakan kekerasan. Dalam penjelasan Maruli, EDD dan empat karyawan yang lainnya tidak mengizinkan PG keluar dari perusahaan dan malah memaksa untuk tetap tinggal dengan cara yang sangat tidak pantas.

Selama beberapa jam, PG mengalami kekerasan fisik dan tindakan asusila yang dilakukan secara berkelompok. Situasi ini menunjukkan bagaimana ketidakpahaman dan kerentanan dalam lingkungan kerja dapat berujung pada pelanggaran hukum yang sangat serius.

Dampak Hukum dan Perlindungan Korban

Para tersangka kini dihadapkan pada Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Pasal 446 KUHP yang mengatur tentang Perampasan Kemerdekaan Orang. Hal ini memastikan bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat, terutama mengingat sifat kekerasan yang dilakukan.

Maruli juga mengutarakan bahwa tindakan asusila yang muncul dalam kasus ini menambah bobot tuduhan terhadap para tersangka. Mereka terancam hukuman penjara yang cukup lama, dengan ancaman sampai 8 tahun untuk pelanggaran berat semacam ini.

Penting untuk dicatat bahwa perlindungan terhadap korban adalah langkah awal dalam memperbaiki lingkungan kerja yang aman. Ini juga membawa perhatian lebih pada perlunya mekanisme yang mencakup dukungan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan di tempat kerja.

Viralnya Kasus Ini di Media Sosial

Sebuah video yang memperlihatkan PG dalam kondisi mengenaskan juga viral di media sosial, memperparah situasi dan menarik perhatian publik. Video itu menunjukkan PG yang terpaksa melakukan tindakan yang sangat merendahkan sambil berdiri dalam keadaan tidak mengenakan celana.

Rekaman tersebut memperlihatkan berbagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan terus menyebar di kalangan masyarakat. Keberadaan video ini mengingatkan kita akan pentingnya mengambil tindakan tegas terhadap pelecehan dan kekerasan dalam bentuk apapun.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam antara 28 dan 29 Juli, menunjukkan betapa cepatnya berita negatif bisa menyebar dan memicu reaksi sosial. Dalam konteks ini, tindakan masyarakat pun menjadi aspek penting dalam melawan praktik-praktik kekerasan di tempat kerja.

Tags: danPaksaanPelakuPenganiayaanPolisiPriaTangerangTangkapterhadap

Related Posts

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
Travel

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah

September 8, 2026
Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing
Travel

Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing

September 8, 2026
Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Reforma Agraria menurut Wamendagri Bima
Travel

Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Reforma Agraria menurut Wamendagri Bima

September 7, 2026
Pasar Paniai Papua Tengah Terbakar, 11 Jiwa Kehilangan Nyawa
Travel

Pasar Paniai Papua Tengah Terbakar, 11 Jiwa Kehilangan Nyawa

September 7, 2026
Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu
Travel

Potensi Letusan Susulan Anak Krakatau Masih Tinggi Menurut PVMBG

September 6, 2026
Ili Lewotolok Erupsi Empat Kali dalam 48 Jam, Kolom Abu Mencapai 600 Meter
Travel

Ili Lewotolok Erupsi Empat Kali dalam 48 Jam, Kolom Abu Mencapai 600 Meter

September 6, 2026
Next Post
Dulu Bertaruh Nyawa 3 Jam di Tebing Terjal, Kini Anak Sekolah dalam 30 Menit di Yunnan

Dulu Bertaruh Nyawa 3 Jam di Tebing Terjal, Kini Anak Sekolah dalam 30 Menit di Yunnan

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Portugal vs Spanyol Sudah Dimulai, Akses Live Streaming Piala Dunia 2026

Portugal vs Spanyol Sudah Dimulai, Akses Live Streaming Piala Dunia 2026

July 7, 2026
Pemakaman Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Dipenuhi Tangis Keluarga

Pemakaman Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Dipenuhi Tangis Keluarga

July 26, 2026
Bupati Terkaya di Jawa Hidup Mewah Sementara Rakyat Menderita

Bupati Terkaya di Jawa Hidup Mewah Sementara Rakyat Menderita

July 11, 2026
Triliuner Pertama di Dunia Berkat IPO SpaceX oleh Elon Musk

Triliuner Pertama di Dunia Berkat IPO SpaceX oleh Elon Musk

June 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In