• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, October 8, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

SRUK Menjadi Dasar Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia

Malino SPDI by Malino SPDI
July 10, 2026
in Lifestyle
0
SRUK Menjadi Dasar Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai langkah besar dalam pengelolaan karbon nasional. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong transparansi dan kredibilitas dalam perdagangan karbon, yang sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan dan perekonomian negara.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Froderica Widyasari, menjelaskan bahwa pengembangan SRUK juga melibatkan kolaborasi antara berbagai lembaga. Menurutnya, integrasi sistem ini dengan bursa karbon yang menggunakan teknologi blockchain akan meningkatkan integritas pasar karbon di Indonesia.

READ ALSO

Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

Isu Dana Haji Habis 2027, Pimpinan BPKH Berikan Klarifikasi

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menekankan bahwa terdapat tiga aspek penting dalam pengembangan SRUK. Pertama, adanya kepercayaan pasar terhadap sistem ini yang akan memfasilitasi interoperabilitas dengan bursa karbon saat ini.

Implementasi dan Fungsi Utama SRUK dalam Perdagangan Karbon

Dalam penjelasannya, Kiki mengungkapkan bahwa SRUK akan menjadi sumber data utama yang dapat diakses semua pihak yang terlibat dalam perdagangan karbon. Hal ini diaplikasikan melalui proses yang jelas dan terstruktur, mulai dari pencatatan hingga pelaporan.

Dia menambahkan bahwa SRUK juga akan memudahkan pengawasan pasar karbon secara lebih akurat dan tepat waktu. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan pun dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh pelaku pasar.

Lebih jauh lagi, integrasi SRUK dengan pasar karbon diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Kiki berharap inisiatif ini tidak hanya memberikan dampak positif pada lingkungan, tetapi juga bagi penguatan integritas pasar karbon.

Tantangan dan Peluang dalam Perdagangan Karbon di Indonesia

Meskipun fondasi pasar karbon di Indonesia telah dibentuk, Kiki mengakui bahwa volume transaksi masih tergolong kecil. Dengan hanya 1,98 juta ton CO2 equivalent, nilai transaksi masih jauh dari potensi yang ada.

Dia juga mencatat bahwa transaksi di bursa karbon saat ini baru mencapai Rp 93 miliar, dengan frekuensi transaksi yang minimal. Untuk itu, penting untuk terus meningkatkan frekuensi dan volume transaksi agar pasar karbon dapat berkembang dengan baik.

Kiki juga mengantisipasi tantangan seperti spekulasi berlebihan dan greenwashing yang mungkin terjadi di pasar karbon. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk melindungi pasar dari praktik-praktik yang merugikan.

Langkah Ke Depan untuk Penguatan Pasar Karbon di Indonesia

OJK memiliki tiga pilar penguatan perdagangan karbon yang sedang digodok. Pilar pertama adalah penguatan kebijakan keuangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk mendorong investasi pada proyek-proyek ramah lingkungan.

Kedua, peningkatan kapasitas industri jasa keuangan menjadi prioritas yang harus dicapai. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga keuangan siap mendukung transaksi dalam pasar karbon.

Dan terakhir, OJK juga berfokus pada penerbitan peraturan terbaru untuk mengatur perdagangan karbon. Dengan peraturan yang jelas, harapannya adalah pasar karbon dapat berfungsi lebih efektif.

Tags: DasarIndonesiaKarbonMenjadiPasarPengembanganSRUK

Related Posts

Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik
Lifestyle

Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Isu Dana Haji Habis 2027, Pimpinan BPKH Berikan Klarifikasi
Lifestyle

Isu Dana Haji Habis 2027, Pimpinan BPKH Berikan Klarifikasi

October 7, 2026
Ubah Perjanjian Haji Isam, Saham Low Tuck Kwong Dilepas Bertambah!
Lifestyle

Ubah Perjanjian Haji Isam, Saham Low Tuck Kwong Dilepas Bertambah!

October 6, 2026
Astra International Bagi Dividen Rp3,89 T Catat Tanggal Pentingnya
Lifestyle

Astra International Bagi Dividen Rp3,89 T Catat Tanggal Pentingnya

October 6, 2026
Industri Gadai Melonjak! Pembiayaan Meningkat 44% Menjadi Rp156 Triliun
Lifestyle

Industri Gadai Melonjak! Pembiayaan Meningkat 44% Menjadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Harga Minyak Tinggi, Apa Dampaknya pada APBN, IHSG dan Rupiah?
Lifestyle

Harga Minyak Tinggi, Apa Dampaknya pada APBN, IHSG dan Rupiah?

October 5, 2026
Next Post
Tembok Spanyol dan Kebangkitan Belgia yang Diuji

Tembok Spanyol dan Kebangkitan Belgia yang Diuji

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Penipuan Viral Sosialisasi TOEFL saat MPLS Sekolah Menengah Atas di DIY

Penipuan Viral Sosialisasi TOEFL saat MPLS Sekolah Menengah Atas di DIY

July 19, 2026
Sidang Uji Materi UU TNI Dilanjutkan dengan Kehadiran Profesor dari Australia

Sidang Uji Materi UU TNI Dilanjutkan dengan Kehadiran Profesor dari Australia

May 26, 2026
Status Darurat Pascakebakaran TPA Jatiwaringin Belum Dicabut Pemkab

Status Darurat Pascakebakaran TPA Jatiwaringin Belum Dicabut Pemkab

July 11, 2026
Barcelona Mencari Penyerang Baru, Siapkan Pilihan Selain Julian Alvarez

Barcelona Mencari Penyerang Baru, Siapkan Pilihan Selain Julian Alvarez

July 28, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Infrastruktur Sumut
  • Tiga Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi
  • Struktur Biaya Haji 2027 dalam Bentuk Infografis
  • Pramono Tegaskan PMI Jakarta Dilarang Meminta Pungutan dari Warga
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In