• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, October 27, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Usai Sita Kendaraan, KPK Akan Panggil Lagi Suami Fadia Bupati Pekalongan

Malino SPDI by Malino SPDI
October 27, 2026
in Otomotif
0
Usai Sita Kendaraan, KPK Akan Panggil Lagi Suami Fadia Bupati Pekalongan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, yaitu anggota DPR Fraksi Golkar, Ashraff Abu. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Fadia saat ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ashraff tidak dapat hadir pada panggilan sebelumnya. KPK berencana untuk menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut agar bisa menggali informasi lebih dalam.

READ ALSO

Momen Seskab Sidak Sekolah Rakyat di Cikarang

Operasi Patuh Jaya 2026, Penindakan Pelanggar Lewat Tilang ETLE dan Manual

Pada tanggal 23 Oktober, pihak penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ashraff yang terletak di Semarang, Jawa Tengah. Dari penggeledahan tersebut, sebuah mobil BMW listrik disita sebagai barang bukti yang berhubungan dengan kasus ini.

Budi mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Ashraff disebabkan oleh kehadirannya dalam agenda DPR. Namun, penyidik KPK bertekad untuk melakukan penjadwalan ulang agar Ashraff bisa memberikan keterangan yang diperlukan.

Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan Pemerintah

Penyidik KPK berfokus pada pengembangan penyidikan terkait TPPU yang terhubung dengan dugaan korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq. Mereka berencana untuk menelusuri aliran uang dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Budi menambahkan bahwa proses ini termasuk dalam skema follow the money, sehingga akan lebih mudah untuk mengetahui kepada siapa dan untuk apa uang itu dialirkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada yang luput dari hukum.

Fadia Arafiq, yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang, adalah pusat perhatian dalam kasus ini. Tuntutan terhadapnya mencakup pelanggaran berat yang berkaitan dengan pengadaan barang.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi ini. Fokus utama saat ini adalah membongkar praktik TPPU yang mungkin dilakukan oleh Fadia.

Dampak Hukum bagi Fadia Arafiq dan Keluarganya

Fadia Arafiq telah dituntut dengan hukuman lima tahun penjara berdasarkan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengaturan proyek pengadaan tenaga alih daya dan penerimaan gratifikasi yang terjadi dalam rentang waktu tertentu.

Jaksa menuntut agar Fadia bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. Terkait dengan kasus ini, ada banyak organisasi perangkat daerah yang diduga terlibat.

Fadia juga diduga berniat memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam lelang pengadaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan RNB dikatakan didirikan olehnya sendiri, menambah kerumitan kasus ini.

Dakwaan juga menyebutkan bahwa Fadia menerima gratifikasi dari kepala-kepala OPD yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar. Hal ini semakin memperjelas betapa seriusnya dugaan korupsi yang menimpa dirinya.

Dalam konteks ini, masyarakat tentu berharap agar KPK mampu mengusut tuntas kasus yang mencoreng wajah pemerintahan daerah. Penindakan hukum yang tegas diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya di Indonesia.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung dan Implementasi Korupsi

Perjalanan hukum Fadia Arafiq ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai kepala daerah. Banyak yang mempertanyakan integritas dan komitmennya terhadap pelayanan publik, mengingat keterlibatannya dalam dugaan korupsi.

Proses hukum yang sedang berlangsung juga menjadi kesempatan bagi pihak berwenang untuk menciptakan transparansi di lingkungan pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat.

Serangkaian tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum. Kasus ini membuktikan bahwa lembaga anti korupsi tak ragu untuk mengusut kasus-kasus besar demi keadilan.

Bagi masyarakat, hasil dari proses hukum ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif bahwa tindakan korupsi akan mendapatkan sanksi berat. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.

Ke depannya, penanganan kasus ini bisa menjadi acuan bagi proses hukum lainnya dalam penegakan anti korupsi. Hal ini diharapkan dapat merangsang perubahan dalam praktik pengadaan barang dan penggunaan anggaran di pemerintahan.

Tags: AkanBupatiFadiaKendaraanKPKLagiPanggilPekalonganSitaSuamiUsai

Related Posts

Momen Seskab Sidak Sekolah Rakyat di Cikarang
Otomotif

Momen Seskab Sidak Sekolah Rakyat di Cikarang

October 26, 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Penindakan Pelanggar Lewat Tilang ETLE dan Manual
Otomotif

Operasi Patuh Jaya 2026, Penindakan Pelanggar Lewat Tilang ETLE dan Manual

October 26, 2026
Jalan Mayor Oking Cibinong Seperti Sungai Saat Banjir Banyak Motor Terjebak
Otomotif

Jalan Mayor Oking Cibinong Seperti Sungai Saat Banjir Banyak Motor Terjebak

October 25, 2026
Cak Imin Dukung Penerima Bansos Akses Anggaran Program Pemberdayaan
Otomotif

Cak Imin Dukung Penerima Bansos Akses Anggaran Program Pemberdayaan

October 25, 2026
9 Relawan Meninggal Saat Berjuang Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan
Otomotif

9 Relawan Meninggal Saat Berjuang Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

October 24, 2026
Operasi Patuh Mulai 26 Oktober Korlantas Fokus Cegah Gegara Arus Balik
Otomotif

Operasi Patuh Mulai 26 Oktober Korlantas Fokus Cegah Gegara Arus Balik

October 24, 2026
Next Post
Fundamental Perusahaan Diharapkan Mendukung Pertumbuhan Jangka Panjang

Fundamental Perusahaan Diharapkan Mendukung Pertumbuhan Jangka Panjang

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Pelatih Baru Persija Jakarta Shin Tae-yong Resmi Ditunjuk

Shin Tae-yong Dipercaya Latih Persija Jakarta Meski Banyak Tawaran Klub Luar Negeri

June 9, 2026
Kerja Ganda di Tengah Tekanan Ekonomi Saat Lelah Tak Bisa Berhenti

Kerja Ganda di Tengah Tekanan Ekonomi Saat Lelah Tak Bisa Berhenti

October 20, 2026
Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

June 17, 2026
Menteri LH Ungkap 335 Perusahaan di Kalimantan-Sumatra Terancam Ditutup

Menteri LH Ungkap 335 Perusahaan di Kalimantan-Sumatra Terancam Ditutup

August 22, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kapolri Temui Menkominfo Bahas Kejahatan Daring dan Keamanan Digital
  • KPK Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana Siap Pakai
  • KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade untuk Pemeriksaan
  • Menkominfo Minta Polri Tindak Judol Jual Beli Data dan Bully Daring
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In