• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, July 2, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

16 Influencer Diperiksa dan Mengembalikan Rp110 Juta

Malino SPDI by Malino SPDI
July 1, 2026
in Travel
0
16 Influencer Diperiksa dan Mengembalikan Rp110 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional, juga dikenal sebagai Hanania Travel. Sejumlah 16 influencer yang terlibat dalam promosi paket umrah untuk perusahaan tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang menghebohkan tersebut. Dari informasi yang diperoleh, terlihat bahwa Hanania Travel membayar sejumlah influencer untuk mempromosikan produk umrah mereka, yang berujung pada masalah hukum.

READ ALSO

Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK

Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Senilai Rp809,5 Miliar

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyatakan bahwa para influencer yang diperiksa terdiri dari berbagai kalangan. Melalui proses ini, mereka berusaha menelusuri aliran uang dan tanggung jawab masing-masing individu yang terlibat.

Penyelidikan Mendalam Terhadap Kasus Penipuan Paket Umrah

Andaru menambahkan bahwa dalam proses penyidikan, beberapa influencer mengembalikan sejumlah uang yang mereka terima dari Hanania Travel. Total uang yang telah diserahkan kepada penyidik mencapai Rp110 juta, yang kini disita sebagai barang bukti.

Keputusan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mengatasi kasus penipuan yang menjurus pada kerugian masyarakat. Uang saku yang dikembalikan oleh influencer menunjukkan adanya kesadaran di antara mereka tentang pentingnya kejujuran dalam berbisnis.

Kasus ini berawal dari laporan beberapa calon jemaah yang merasa ditipu setelah menyetor uang untuk paket umrah. Penyidik memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

Profil Tersangka dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

Ahmad Syah Farhan, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penahanan Farhan dilakukan pada tanggal 29 Mei dan ia dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHP, menunjukkan tindak pidana yang dilakukan cukup serius.

Salah satu poin penting dari penyidikan adalah penyaluran uang setoran calon jemaah yang seharusnya dipergunakan untuk proses pemberangkatan. Namun, ternyata uang tersebut dialokasikan untuk kepentingan lain, termasuk membayar influencer.

Dampak dari kasus ini tidak hanya dirasakan oleh pihak perusahaan, tetapi juga calon jemaah yang telah memberikan kepercayaan. Kehilangan dana yang seharusnya digunakan untuk beribadah menambah luka di masyarakat yang membutuhkan kejelasan atas transaksi yang dilakukan.

Pemeriksaan Terhadap Influencer dan Artis Terkenal

Dalam penyidikan ini, beberapa influencer dan artis juga telah dimintai keterangan, termasuk nama-nama populer seperti Keanu Angelo dan Awkarin. Meskipun mereka terlibat dalam promosi, posisi dan tanggung jawab mereka dalam kasus ini masih perlu diselidiki lebih dalam.

Polisi ingin memastikan bahwa influencer tersebut tidak hanya sekadar menerima pembayaran, tetapi juga memahami dan menyetujui keabsahan produk yang mereka iklankan. Ini menekankan pentingnya tanggung jawab etik dalam dunia pemasaran digital.

Keberadaan influencer dalam promosi produk perlu diimbangi dengan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan. Kasus seperti ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dalam industri influencer dan bagaimana seharusnya mereka berpartisipasi secara bertanggung jawab.

Tags: danDiperiksaInfluencerJutaMengembalikanRp110

Related Posts

Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK
Travel

Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK

July 1, 2026
Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Senilai Rp809,5 Miliar
Travel

Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Senilai Rp809,5 Miliar

June 30, 2026
Demo Tolak MBG di Makassar, Massa Bakar Ban dan Tutup Jalan
Travel

Demo Tolak MBG di Makassar, Massa Bakar Ban dan Tutup Jalan

June 30, 2026
Suasana Rumah Duka Dokter Jelang Pemakaman
Travel

Suasana Rumah Duka Dokter Jelang Pemakaman

June 29, 2026
PSI Menargetkan Kesuksesan yang Lebih Besar dari Senayan
Travel

Warga Kecewa, Jokowi Batal Hadir di Festival Budaya Setelah 3 Pekan Persiapan

June 29, 2026
Kisah Mantan Pecandu yang Memulai Hidup Baru di Ruang ICU
Travel

Kisah Mantan Pecandu yang Memulai Hidup Baru di Ruang ICU

June 28, 2026

POPULAR NEWS

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026

EDITOR'S PICK

Syarat dan Modal untuk Menjadi Bos Indomaret

Syarat dan Modal untuk Menjadi Bos Indomaret

May 11, 2026
Selat Hormuz Akan Segera Dibuka

Selat Hormuz Akan Segera Dibuka

June 15, 2026
Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

June 17, 2026
Pindar Indosaku Dikenakan Denda Rp875 Juta Oleh OJK dan Dirut Terima Peringatan

Pindar Indosaku Dikenakan Denda Rp875 Juta Oleh OJK dan Dirut Terima Peringatan

May 9, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • 16 Influencer Diperiksa dan Mengembalikan Rp110 Juta
  • Evakuasi Lansia, Ibu Hamil, dan Balita
  • Tahap Pertama Luna Residences Terjual Separuh, Hunian dengan Panorama Laut Jadi Pilihan Utama Pembeli
  • Atlet Indonesia Juara eFootball di China setelah Kalahkan Jepang di Football e-League
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In