Sebuah penemuan yang mengejutkan terjadi di sebuah yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak 995 senjata api ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan dan pengelolaan institusi pendidikan tersebut.
Kejadian ini terungkap melalui kuasa hukum sekolah, Hermawanto, yang mengungkapkan bahwa penemuan ini dimulai ketika ruangan tersebut dibuka untuk keperluan siswa. Ini adalah situasi yang sangat mencengangkan dan menjadi sorotan publik serta pihak berwenang.
“Pada tanggal 10 dan 11 Juli lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata, termasuk amunisi dan aksesoris lainnya,” jelas Hermawanto kepada wartawan. Penemuan ini menciptakan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan senjata tersebut.
Kegiatan Penemuan Senjata di Ruangan Yayasan Sekolah
Pada malam Rabu, tanggal 5 Agustus, pesta penemuan berlanjut ketika pihak sekolah kembali membuka ruangan lain untuk guru dan staff. Di dalam ruangan tersebut, mereka kembali menemukan senjata api, narokba, serta materi yang tidak pantas.
“Kami menemukan beberapa senjata, narkoba, dan CD pornografi di ruangan itu,” imbuhnya. Hal ini semakin menambah daftar masalah yang sudah ada dan memicu kekhawatiran lebih besar di masyarakat.
Berbagai jenis senjata ditemukan dalam ruangan tersebut, termasuk berbagai laras panjang dan pendek, serta alat pembuatan peluru. Temuan ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menggugah kepedulian untuk menciptakan lingkungan aman bagi para siswa.
Deskripsi Senjata dan Temuan Lainnya
Di antara senjata yang ditemukan, terdapat empat senjata laras panjang, dua laras pendek, dan beberapa unit airsoft gun. Ini menunjukkan adanya kepemilikan senjata yang tidak wajar dalam sebuah institusi pendidikan.
Hermawanto bahkan mengungkapkan bahwa ada sebuah ruangan menyerupai bunker yang hingga kini masih terkunci rapat. Ruangan ini bisa jadi menyimpan risiko lebih lanjut, dan pihaknya berencana meminta bantuan aparat untuk membukanya.
“Kami khawatir ada risiko lebih besar yang ditimbulkan dari ruangan tersebut, sehingga mendesak aparat untuk membukanya,” lanjutnya. Penemuan ini menuntut untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam guna memastikan keselamatan publik.
Proses Hukum dan Sanksi bagi Pihak Yayasan
Mengenai status ketua yayasan yang terlibat, Hermawanto mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah dipecat sejak April 2026. Pemecatan ini jelas menunjukkan adanya responsabilitas hukum yang harus dihadapi oleh pengurus yayasan.
“Kami telah memproses gugatan hukum terkait kasus ini, dan kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkapnya. Proses hukum ini harus dihadapi berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan institusi pendidikan yang seharusnya menciptakan lingkungan aman.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, juga menyerukan perlunya penyelesaian konflik ini dengan serius. Ia menekankan bahwa penemuan ratusan senjata merupakan ancaman bagi keamanan nasional.
















