• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, September 27, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras

Malino SPDI by Malino SPDI
May 13, 2026
in Entertainment
0
Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkapkan bahwa tindakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI yang mencampurkan cairan pembersih karat dengan air aki untuk menyerang aktivis KontraS Andrie Yunus adalah sebuah inovasi yang tidak terduga. Persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5) menyajikan kesaksian dari para terdakwa, mengungkapkan latar belakang emosi yang mendorong tindakan tersebut.

Dalam sidang ini, diketahui bahwa tindakan menyiram air keras terhadap Andrie Yunus didasari oleh rasa kesal para terdakwa. Ketidakpuasan tersebut berakar dari interupsi yang dilakukan oleh Andrie dalam rapat tertutup antara DPR dan TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont pada bulan Maret 2025, saat mereka membahas RUU TNI.

READ ALSO

64 Orang Meninggal dan 71 Lainnya Masih Hilang

Guruh Dapat Konsultasi dengan Surya Paloh untuk Menjadi Ketua Partai

Andrie dianggap telah merusak kehormatan institusi TNI karena keberaniannya menyuarakan pendapat di hadapan para pejabat militer. Menurut Oditur, interupsi itu menghasilkan reaksi emosional yang berujung pada tindakan kekerasan yang sangat ekstrem tersebut.

Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Menurut keterangan dalam persidangan, prajurit TNI yang terlibat sudah berencana untuk menyerang Andrie karena merasa dirugikan. Sersan Dua Edi Sudarko, salah satu terdakwa, awalnya ingin memukul Andrie, namun Letnan Satu Budhi Hariyanto memberikan saran untuk menyiramnya agar lebih mudah dan cepat. Saran ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam cara ini dianggap lebih praktis oleh mereka.

Pertanyaan pun dilontarkan kepada Budhi mengenai pengetahuannya tentang cairan berbahaya yang digunakan. Ia mengakui tidak mengetahui bahwa campuran tersebut terdiri dari cairan pembersih karat dan air aki. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap akibat dari tindakan mereka.

Budhi melanjutkan bahwa ide untuk mencampurkan cairan berbahaya tersebut muncul secara spontan, tanpa ada pertimbangan akan konsekuensi yang bisa ditimbulkan. Dalam kondisi yang emosional, mereka tidak berpikir jernih dan mengambil keputusan secara rash.

Pelanggaran Hukum dan Tindak Pidana

Dari keterangan yang disampaikan selama persidangan, para terdakwa dijerat dengan beberapa pasal undang-undang. Mereka didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1, dengan beberapa pasal subsider terkait kekerasan yang dilakukan terhadap Andrie. Tindakan tersebut dipandang sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.

Selama proses hukum ini, Oditur berusaha menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan mereka. Melalui keterangan dan bukti yang ada, dia mengajak semua pihak untuk memahami betapa berbahayanya tindakan kekerasan, apalagi jika menggunakan bahan berbahaya seperti air aki.

Pasal yang diterapkan kepada mereka menunjukkan bahwa kekerasan, terutama yang melibatkan penggunaan bahan kimia, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

Penyelesaian Kasus dan Tindakan Selanjutnya

Kasus ini membuka diskusi yang lebih luas mengenai tindak kekerasan dan cara penyelesaian konflik di Indonesia. Apartheid kekerasan tidak bisa dibiarkan, terlebih jika melibatkan institusi negara. Kasus ini mengingatkan publik akan pentingnya dialog dan penyampaian pendapat tanpa melibatkan unsur kekerasan, terlepas dari kondisi yang memicu tindakan tersebut.

Penting untuk mengevaluasi kembali pola komunikasi antar institusi dan masyarakat sipil. Kejadian ini seharusnya mendorong TNI, pemerintah, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan ruang bagi dialog konstruktif tanpa jalan kekerasan.

Diharapkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa datang. Pengawasan yang ketat terhadap personel militer dalam menjalankan tugasnya juga harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Tags: AirAnggotaBAISCairanCampurkanKerasKreatifTNI

Related Posts

Jasad Korban KM Virgo Tetap Utuh Secara Anatomis
Entertainment

64 Orang Meninggal dan 71 Lainnya Masih Hilang

September 26, 2026
Guruh Dapat Konsultasi dengan Surya Paloh untuk Menjadi Ketua Partai
Entertainment

Guruh Dapat Konsultasi dengan Surya Paloh untuk Menjadi Ketua Partai

September 26, 2026
Ombudsman Siap ke DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Entertainment

Ombudsman Siap ke DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

September 25, 2026
Sopir Truk Bali yang Terbakar oleh Bosnya Meninggal Dunia setelah Seminggu Kritis
Entertainment

Sopir Truk Bali yang Terbakar oleh Bosnya Meninggal Dunia setelah Seminggu Kritis

September 25, 2026
Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Wafat
Entertainment

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Wafat

September 24, 2026
Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
Entertainment

Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Next Post
Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

PDIP Dukung RUU Perampasan Aset Namun Khawatir Terjadi Penyalahgunaan

PDIP Dukung RUU Perampasan Aset Namun Khawatir Terjadi Penyalahgunaan

August 29, 2026
Pelatih Baru Persija Jakarta Shin Tae-yong Resmi Ditunjuk

Pelatih Baru Persija Jakarta Shin Tae-yong Resmi Ditunjuk

June 8, 2026
Ahmad Ali Sebut Alasan Keluar dari NasDem Terkait ‘Mahar’ Politik

Ahmad Ali Sebut Alasan Keluar dari NasDem Terkait ‘Mahar’ Politik

June 20, 2026
Troy Pantouw Dikabarkan Sibuk Persiapkan HUT RI di IKN Sebelum Menutup Usia

Troy Pantouw Dikabarkan Sibuk Persiapkan HUT RI di IKN Sebelum Menutup Usia

July 26, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Gabung PSI Sejak Oktober 2025, Jokowi Pamer Kartu Anggota
  • 64 Orang Meninggal dan 71 Lainnya Masih Hilang
  • Pentingnya Ketepatan Lebih Utama daripada Kecepatan dalam Setiap Situasi
  • Ketum Ansufri Sambo dan Ketua Harian Heikal
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In