• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, May 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras

Malino SPDI by Malino SPDI
May 13, 2026
in Entertainment
0
Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkapkan bahwa tindakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI yang mencampurkan cairan pembersih karat dengan air aki untuk menyerang aktivis KontraS Andrie Yunus adalah sebuah inovasi yang tidak terduga. Persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5) menyajikan kesaksian dari para terdakwa, mengungkapkan latar belakang emosi yang mendorong tindakan tersebut.

Dalam sidang ini, diketahui bahwa tindakan menyiram air keras terhadap Andrie Yunus didasari oleh rasa kesal para terdakwa. Ketidakpuasan tersebut berakar dari interupsi yang dilakukan oleh Andrie dalam rapat tertutup antara DPR dan TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont pada bulan Maret 2025, saat mereka membahas RUU TNI.

READ ALSO

Harga Laptop Naik Rp4 Juta per Unit, Kerugian RI Mencapai Rp5,2 Triliun

Novel Kritik Tajam terhadap Hakim Militer dan Eks Kabais dalam Kasus Andrie Yunus

Andrie dianggap telah merusak kehormatan institusi TNI karena keberaniannya menyuarakan pendapat di hadapan para pejabat militer. Menurut Oditur, interupsi itu menghasilkan reaksi emosional yang berujung pada tindakan kekerasan yang sangat ekstrem tersebut.

Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Menurut keterangan dalam persidangan, prajurit TNI yang terlibat sudah berencana untuk menyerang Andrie karena merasa dirugikan. Sersan Dua Edi Sudarko, salah satu terdakwa, awalnya ingin memukul Andrie, namun Letnan Satu Budhi Hariyanto memberikan saran untuk menyiramnya agar lebih mudah dan cepat. Saran ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam cara ini dianggap lebih praktis oleh mereka.

Pertanyaan pun dilontarkan kepada Budhi mengenai pengetahuannya tentang cairan berbahaya yang digunakan. Ia mengakui tidak mengetahui bahwa campuran tersebut terdiri dari cairan pembersih karat dan air aki. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap akibat dari tindakan mereka.

Budhi melanjutkan bahwa ide untuk mencampurkan cairan berbahaya tersebut muncul secara spontan, tanpa ada pertimbangan akan konsekuensi yang bisa ditimbulkan. Dalam kondisi yang emosional, mereka tidak berpikir jernih dan mengambil keputusan secara rash.

Pelanggaran Hukum dan Tindak Pidana

Dari keterangan yang disampaikan selama persidangan, para terdakwa dijerat dengan beberapa pasal undang-undang. Mereka didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1, dengan beberapa pasal subsider terkait kekerasan yang dilakukan terhadap Andrie. Tindakan tersebut dipandang sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.

Selama proses hukum ini, Oditur berusaha menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan mereka. Melalui keterangan dan bukti yang ada, dia mengajak semua pihak untuk memahami betapa berbahayanya tindakan kekerasan, apalagi jika menggunakan bahan berbahaya seperti air aki.

Pasal yang diterapkan kepada mereka menunjukkan bahwa kekerasan, terutama yang melibatkan penggunaan bahan kimia, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

Penyelesaian Kasus dan Tindakan Selanjutnya

Kasus ini membuka diskusi yang lebih luas mengenai tindak kekerasan dan cara penyelesaian konflik di Indonesia. Apartheid kekerasan tidak bisa dibiarkan, terlebih jika melibatkan institusi negara. Kasus ini mengingatkan publik akan pentingnya dialog dan penyampaian pendapat tanpa melibatkan unsur kekerasan, terlepas dari kondisi yang memicu tindakan tersebut.

Penting untuk mengevaluasi kembali pola komunikasi antar institusi dan masyarakat sipil. Kejadian ini seharusnya mendorong TNI, pemerintah, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan ruang bagi dialog konstruktif tanpa jalan kekerasan.

Diharapkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa datang. Pengawasan yang ketat terhadap personel militer dalam menjalankan tugasnya juga harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Tags: AirAnggotaBAISCairanCampurkanKerasKreatifTNI

Related Posts

Harga Laptop Naik Rp4 Juta per Unit, Kerugian RI Mencapai Rp5,2 Triliun
Entertainment

Harga Laptop Naik Rp4 Juta per Unit, Kerugian RI Mencapai Rp5,2 Triliun

May 13, 2026
Novel Kritik Tajam terhadap Hakim Militer dan Eks Kabais dalam Kasus Andrie Yunus
Entertainment

Novel Kritik Tajam terhadap Hakim Militer dan Eks Kabais dalam Kasus Andrie Yunus

May 12, 2026
Dinkes DKI Temukan 4 Kasus Hantavirus di Jakarta Minta Warga Waspada
Entertainment

Dinkes DKI Temukan 4 Kasus Hantavirus di Jakarta Minta Warga Waspada

May 12, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka
Entertainment

Bus Terguling Setelah Menghindari Pickup di Tol JMKT Sergai Mengakibatkan 4 Tewas

May 11, 2026
Urai Kepadatan Jemaah Haji dengan Sistem Buka Tutup di Terminal Ajyad
Entertainment

Urai Kepadatan Jemaah Haji dengan Sistem Buka Tutup di Terminal Ajyad

May 11, 2026
Fakta-fakta Penggrebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakarta
Entertainment

Fakta-fakta Penggrebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakarta

May 10, 2026
Next Post
Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc MA Ikut Seleksi Kualitas

Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc MA Ikut Seleksi Kualitas

May 5, 2026
Rupiah Stabil dan Berpotensi Menguat Usai Pernyataan Trump

Rupiah Stabil dan Berpotensi Menguat Usai Pernyataan Trump

May 4, 2026
Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan

Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan

May 13, 2026
Pemeriksaan 36 Saksi oleh Polisi dalam Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Pemeriksaan 36 Saksi oleh Polisi dalam Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

May 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK
  • Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras
  • Melihat Tumpukan Uang Rp10 Triliun dari Penertiban Hutan
  • Barcelona Tindak Lanjut Secara Hukum Setelah Tuduhan Keras dari Florentino Perez Soal Kasus Negreira
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In