• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, October 8, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras

Malino SPDI by Malino SPDI
May 13, 2026
in Entertainment
0
Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkapkan bahwa tindakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI yang mencampurkan cairan pembersih karat dengan air aki untuk menyerang aktivis KontraS Andrie Yunus adalah sebuah inovasi yang tidak terduga. Persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5) menyajikan kesaksian dari para terdakwa, mengungkapkan latar belakang emosi yang mendorong tindakan tersebut.

Dalam sidang ini, diketahui bahwa tindakan menyiram air keras terhadap Andrie Yunus didasari oleh rasa kesal para terdakwa. Ketidakpuasan tersebut berakar dari interupsi yang dilakukan oleh Andrie dalam rapat tertutup antara DPR dan TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont pada bulan Maret 2025, saat mereka membahas RUU TNI.

READ ALSO

Tank Hajar Motor dan Gerobak Las di Palmerah, 1 Orang Tewas

Tiga Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi

Andrie dianggap telah merusak kehormatan institusi TNI karena keberaniannya menyuarakan pendapat di hadapan para pejabat militer. Menurut Oditur, interupsi itu menghasilkan reaksi emosional yang berujung pada tindakan kekerasan yang sangat ekstrem tersebut.

Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Menurut keterangan dalam persidangan, prajurit TNI yang terlibat sudah berencana untuk menyerang Andrie karena merasa dirugikan. Sersan Dua Edi Sudarko, salah satu terdakwa, awalnya ingin memukul Andrie, namun Letnan Satu Budhi Hariyanto memberikan saran untuk menyiramnya agar lebih mudah dan cepat. Saran ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam cara ini dianggap lebih praktis oleh mereka.

Pertanyaan pun dilontarkan kepada Budhi mengenai pengetahuannya tentang cairan berbahaya yang digunakan. Ia mengakui tidak mengetahui bahwa campuran tersebut terdiri dari cairan pembersih karat dan air aki. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap akibat dari tindakan mereka.

Budhi melanjutkan bahwa ide untuk mencampurkan cairan berbahaya tersebut muncul secara spontan, tanpa ada pertimbangan akan konsekuensi yang bisa ditimbulkan. Dalam kondisi yang emosional, mereka tidak berpikir jernih dan mengambil keputusan secara rash.

Pelanggaran Hukum dan Tindak Pidana

Dari keterangan yang disampaikan selama persidangan, para terdakwa dijerat dengan beberapa pasal undang-undang. Mereka didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1, dengan beberapa pasal subsider terkait kekerasan yang dilakukan terhadap Andrie. Tindakan tersebut dipandang sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.

Selama proses hukum ini, Oditur berusaha menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan mereka. Melalui keterangan dan bukti yang ada, dia mengajak semua pihak untuk memahami betapa berbahayanya tindakan kekerasan, apalagi jika menggunakan bahan berbahaya seperti air aki.

Pasal yang diterapkan kepada mereka menunjukkan bahwa kekerasan, terutama yang melibatkan penggunaan bahan kimia, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

Penyelesaian Kasus dan Tindakan Selanjutnya

Kasus ini membuka diskusi yang lebih luas mengenai tindak kekerasan dan cara penyelesaian konflik di Indonesia. Apartheid kekerasan tidak bisa dibiarkan, terlebih jika melibatkan institusi negara. Kasus ini mengingatkan publik akan pentingnya dialog dan penyampaian pendapat tanpa melibatkan unsur kekerasan, terlepas dari kondisi yang memicu tindakan tersebut.

Penting untuk mengevaluasi kembali pola komunikasi antar institusi dan masyarakat sipil. Kejadian ini seharusnya mendorong TNI, pemerintah, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan ruang bagi dialog konstruktif tanpa jalan kekerasan.

Diharapkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa datang. Pengawasan yang ketat terhadap personel militer dalam menjalankan tugasnya juga harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Tags: AirAnggotaBAISCairanCampurkanKerasKreatifTNI

Related Posts

Tank Hajar Motor dan Gerobak Las di Palmerah, 1 Orang Tewas
Entertainment

Tank Hajar Motor dan Gerobak Las di Palmerah, 1 Orang Tewas

October 8, 2026
Tiga Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi
Entertainment

Tiga Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi

October 7, 2026
Letjen TNI Iwan Setiawan Resmi Menjadi Pangkostrad
Entertainment

Letjen TNI Iwan Setiawan Resmi Menjadi Pangkostrad

October 7, 2026
Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA
Entertainment

Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

October 6, 2026
Penampakan Ruko Pakuwon City Setelah Ledakan, 5 Orang Terluka
Entertainment

Penampakan Ruko Pakuwon City Setelah Ledakan, 5 Orang Terluka

October 6, 2026
Reputasi Fuad Hasan Hancur Gara-gara Tudingan Aliran Uang Kuota Haji
Entertainment

Reputasi Fuad Hasan Hancur Gara-gara Tudingan Aliran Uang Kuota Haji

October 5, 2026
Next Post
Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi dan Penyebabnya

Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi dan Penyebabnya

May 3, 2026
Harga Minyak Dunia Turun Pekan Ini, Investor Tunggu Kesepakatan AS-Iran

Harga Minyak Dunia Turun Pekan Ini, Investor Tunggu Kesepakatan AS-Iran

May 24, 2026
Menkeu Purbaya Dirawat, Penjelasan Wamenkeu Juda Agung Mengenai Kondisi Terkini

Menkeu Purbaya Dirawat, Penjelasan Wamenkeu Juda Agung Mengenai Kondisi Terkini

May 2, 2026
Expo 2026 di Living World Kota Wisata Cibubur Tawarkan Promo Properti dan Benefit 35%

Expo 2026 di Living World Kota Wisata Cibubur Tawarkan Promo Properti dan Benefit 35%

July 18, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Tank Hajar Motor dan Gerobak Las di Palmerah, 1 Orang Tewas
  • GWM Tank Terlibat Kecelakaan Beruntun di Palmerah, 1 Orang Tewas
  • Targetkan Layanan Tanah DKI Selesai 10 Hari Melalui Program PERINTIS
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In