• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, June 16, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras

Malino SPDI by Malino SPDI
May 13, 2026
in Entertainment
0
Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkapkan bahwa tindakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI yang mencampurkan cairan pembersih karat dengan air aki untuk menyerang aktivis KontraS Andrie Yunus adalah sebuah inovasi yang tidak terduga. Persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5) menyajikan kesaksian dari para terdakwa, mengungkapkan latar belakang emosi yang mendorong tindakan tersebut.

Dalam sidang ini, diketahui bahwa tindakan menyiram air keras terhadap Andrie Yunus didasari oleh rasa kesal para terdakwa. Ketidakpuasan tersebut berakar dari interupsi yang dilakukan oleh Andrie dalam rapat tertutup antara DPR dan TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont pada bulan Maret 2025, saat mereka membahas RUU TNI.

READ ALSO

Data Kerusakan BNPB Setelah Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah

Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS

Andrie dianggap telah merusak kehormatan institusi TNI karena keberaniannya menyuarakan pendapat di hadapan para pejabat militer. Menurut Oditur, interupsi itu menghasilkan reaksi emosional yang berujung pada tindakan kekerasan yang sangat ekstrem tersebut.

Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Menurut keterangan dalam persidangan, prajurit TNI yang terlibat sudah berencana untuk menyerang Andrie karena merasa dirugikan. Sersan Dua Edi Sudarko, salah satu terdakwa, awalnya ingin memukul Andrie, namun Letnan Satu Budhi Hariyanto memberikan saran untuk menyiramnya agar lebih mudah dan cepat. Saran ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam cara ini dianggap lebih praktis oleh mereka.

Pertanyaan pun dilontarkan kepada Budhi mengenai pengetahuannya tentang cairan berbahaya yang digunakan. Ia mengakui tidak mengetahui bahwa campuran tersebut terdiri dari cairan pembersih karat dan air aki. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap akibat dari tindakan mereka.

Budhi melanjutkan bahwa ide untuk mencampurkan cairan berbahaya tersebut muncul secara spontan, tanpa ada pertimbangan akan konsekuensi yang bisa ditimbulkan. Dalam kondisi yang emosional, mereka tidak berpikir jernih dan mengambil keputusan secara rash.

Pelanggaran Hukum dan Tindak Pidana

Dari keterangan yang disampaikan selama persidangan, para terdakwa dijerat dengan beberapa pasal undang-undang. Mereka didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1, dengan beberapa pasal subsider terkait kekerasan yang dilakukan terhadap Andrie. Tindakan tersebut dipandang sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.

Selama proses hukum ini, Oditur berusaha menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan mereka. Melalui keterangan dan bukti yang ada, dia mengajak semua pihak untuk memahami betapa berbahayanya tindakan kekerasan, apalagi jika menggunakan bahan berbahaya seperti air aki.

Pasal yang diterapkan kepada mereka menunjukkan bahwa kekerasan, terutama yang melibatkan penggunaan bahan kimia, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

Penyelesaian Kasus dan Tindakan Selanjutnya

Kasus ini membuka diskusi yang lebih luas mengenai tindak kekerasan dan cara penyelesaian konflik di Indonesia. Apartheid kekerasan tidak bisa dibiarkan, terlebih jika melibatkan institusi negara. Kasus ini mengingatkan publik akan pentingnya dialog dan penyampaian pendapat tanpa melibatkan unsur kekerasan, terlepas dari kondisi yang memicu tindakan tersebut.

Penting untuk mengevaluasi kembali pola komunikasi antar institusi dan masyarakat sipil. Kejadian ini seharusnya mendorong TNI, pemerintah, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan ruang bagi dialog konstruktif tanpa jalan kekerasan.

Diharapkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa datang. Pengawasan yang ketat terhadap personel militer dalam menjalankan tugasnya juga harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Tags: AirAnggotaBAISCairanCampurkanKerasKreatifTNI

Related Posts

Data Kerusakan BNPB Setelah Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah
Entertainment

Data Kerusakan BNPB Setelah Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah

June 16, 2026
Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS
Entertainment

Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS

June 16, 2026
Kecelakaan Mobil Anggota DPR di Tol Paspro Mengakibatkan 2 Orang Tewas
Entertainment

Kecelakaan Fatal di Pidie Aceh Mengakibatkan Empat Korban Jiwa

June 15, 2026
UI Buka Suara Terkait SUMA tentang Unggah Konten LGBTQ
Entertainment

UI Buka Suara Terkait SUMA tentang Unggah Konten LGBTQ

June 15, 2026
Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka
Entertainment

Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka

June 14, 2026
Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
Entertainment

Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

June 14, 2026
Next Post
Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang

Petani Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bawah Jembatan Deliserdang

May 31, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Mauricio Souza Kirim Pesan Perpisahan Setelah Didepak dari Persija Jakarta

Mauricio Souza Kirim Pesan Perpisahan Setelah Didepak dari Persija Jakarta

May 28, 2026

EDITOR'S PICK

Laba Tertinggi Pertamina Drilling Dalam Satu Dekade

Laba Tertinggi Pertamina Drilling Dalam Satu Dekade

June 7, 2026
MSCI Hapus 18 Saham Indonesia, Ini Tanggapan Direktur Utama BEI

MSCI Hapus 18 Saham Indonesia, Ini Tanggapan Direktur Utama BEI

May 14, 2026
Winger Timnas Indonesia Adrian Wibowo Bergabung dengan Klub Liga Austria Kasta Kedua

Winger Timnas Indonesia Adrian Wibowo Bergabung dengan Klub Liga Austria Kasta Kedua

June 16, 2026
Kejagung Kasasi Vonis Banding Terdakwa Migor Marcella Santoso

Kejagung Kasasi Vonis Banding Terdakwa Migor Marcella Santoso

May 30, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Gempa Magnitudo 6,7 Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu
  • Data Kerusakan BNPB Setelah Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah
  • Penataan Kawasan Kumuh Dorokarama II Dompu Diresmikan untuk Meningkatkan Infrastruktur Permukiman
  • Winger Timnas Indonesia Adrian Wibowo Bergabung dengan Klub Liga Austria Kasta Kedua
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In