• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, June 16, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Novel Kritik Tajam terhadap Hakim Militer dan Eks Kabais dalam Kasus Andrie Yunus

Malino SPDI by Malino SPDI
May 12, 2026
in Entertainment
0
Novel Kritik Tajam terhadap Hakim Militer dan Eks Kabais dalam Kasus Andrie Yunus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kritik tajam terkait proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis. Menurutnya, proses hukum tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap hak korban, Andrie Yunus, yang diserang oleh prajurit TNI.

Dalam penilaian tersebut, mantan penyidik menegaskan bahwa sikap hakim tampak condong membela pelaku, bukan menjaga kepentingan korban. Hal ini menciptakan kekhawatiran akan keadilan yang dipertaruhkan dalam persidangan tersebut.

READ ALSO

Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS

Kecelakaan Fatal di Pidie Aceh Mengakibatkan Empat Korban Jiwa

Dia menekankan bahwa penyiraman air keras adalah tindakan kejam yang tidak bisa dianggap remeh. Sebagai korban yang pernah mengalami hal serupa, mantan penyidik mengerti betul betapa menyakitkannya dampak dari kejahatan tersebut.

Kritik Terhadap Proses Hukum yang Berjalan

Proses hukum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadi sorotan tajam setelah mantan penyidik tersebut mengungkapkan pendapatnya. Dia merasa prihatin melihat peran hakim yang dianggap tidak memperhatikan hak korban.

Menurutnya, pendekatan hakim menunjukkan lebih banyak kepedulian kepada pelaku kejahatan daripada kepada Andrie Yunus. Hal ini menciptakan kesan bahwa proses hukum berjalan tidak adil, dan publik mulai mempertanyakan integritas sistem hukum itu sendiri.

Mantan penyidik juga merujuk pada pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yang menganggap kejadian tersebut sebagai semacam “kenakalan” prajurit. Menurutnya, pernyataan ini tidak mencerminkan seriusnya kejahatan yang terjadi.

Dia menilai tindakan penyiraman air keras sebagai kejahatan berat yang dapat menyebabkan luka fisik dan psikologis yang mendalam. Dia meminta agar publik memahami betapa seriusnya permasalahan ini dan mendukung korban dalam proses hukum.

Sikap publik yang kritis terhadap sistem hukum diharapkan bisa menjaga keadilan bagi Andrie dan menghindari pengulangan kasus serupa di masa depan.

Situasi Medis Andrie Yunus Pasca Penyerangan

Setelah insiden penyiraman, Andrie Yunus kini dalam perawatan intensif di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo. Tim medis yang menangani menyatakan bahwa Andrie masih dalam fase pemulihan pasca-operasi lanjutan.

Proses pemulihan tersebut mencakup pengawasan dari berbagai spesialis, termasuk bedah plastik dan oftalmologi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyembuhan yang optimal, baik secara fisik maupun mental bagi Andrie.

Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa Andrie sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya meski dengan kondisi terbatas. Dukungan psikologis pun rutin diberikan untuk membantu proses pemulihan secara menyeluruh.

Meskipun dalam fase pemulihan, Andrie masih memerlukan evaluasi berkala untuk mengecek kondisi fisik dan mentalnya. Hal ini menunjukkan bahwa dampak dari penyiraman tersebut sangat kompleks dan memerlukan perhatian medis yang mendalam.

Saat ini, komunikasi antara Andrie dan tim medis berjalan baik dan dia menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani perawatan. Semua ini menunjukkan pentingnya dukungan tim medis dan publik dalam pemulihan Andrie.

Latar Belakang Kasus Penyerangan Air Keras

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada malam 12 Maret 2026, setelah dia mengisi siniar di sebuah kantor hukum. Kejadian tersebut melibatkan empat prajurit TNI yang kini sedang diadili.

Keempat prajurit tersebut memiliki motif dendam terhadap Andrie karena tindakan interupsi yang dilakukannya dalam rapat terkait revisi UU TNI. Dendam ini menjadi alasan utama di balik penyerangan yang mengakibatkan luka serius.

Pihak Oditur menyebutkan bahwa Andrie dianggap merendahkan institusi TNI dengan aksinya tersebut. Tuduhan ini menciptakan gambaran tentang bagaimana kejahatan dianggap sebagai tindakan balas dendam yang melampaui batas.

Empat prajurit yang terlibat dalam kasus ini dihadapkan pada berbagai dakwaan berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan berusaha untuk memberikan sanksi tegas terhadap tindakan yang dianggap tidak terpuji ini.

Melihat dari sudut hukum, kasus ini juga berpotensi menjadi preseden penting dalam memperjuangkan hak-hak manusia di Indonesia. Maka, hasil dari proses hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai kehidupan manusia.

Tags: AndriedalamdanEksHakimKabaisKasusKritikMiliterTajamterhadapYunus

Related Posts

Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS
Entertainment

Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS

June 16, 2026
Kecelakaan Mobil Anggota DPR di Tol Paspro Mengakibatkan 2 Orang Tewas
Entertainment

Kecelakaan Fatal di Pidie Aceh Mengakibatkan Empat Korban Jiwa

June 15, 2026
UI Buka Suara Terkait SUMA tentang Unggah Konten LGBTQ
Entertainment

UI Buka Suara Terkait SUMA tentang Unggah Konten LGBTQ

June 15, 2026
Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka
Entertainment

Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka

June 14, 2026
Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
Entertainment

Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

June 14, 2026
Tingkat Pengaduan Terkait Tugas Polisi Lalu Lintas Hanya 6,8 Persen
Entertainment

Tingkat Pengaduan Terkait Tugas Polisi Lalu Lintas Hanya 6,8 Persen

June 13, 2026
Next Post
Puan Perintahkan Penyidikan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

Puan Perintahkan Penyidikan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang

Petani Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bawah Jembatan Deliserdang

May 31, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Mauricio Souza Kirim Pesan Perpisahan Setelah Didepak dari Persija Jakarta

Mauricio Souza Kirim Pesan Perpisahan Setelah Didepak dari Persija Jakarta

May 28, 2026

EDITOR'S PICK

Investigasi KPK dan Polri dalam Kasus Bupati Muara Enim

Investigasi KPK dan Polri dalam Kasus Bupati Muara Enim

June 10, 2026
Tiga Jemaah Haji Dari Jatim Meninggal di Tanah Suci

Tiga Jemaah Haji Dari Jatim Meninggal di Tanah Suci

May 9, 2026
Simulasi Cicilan Rumah Subsidi Karyawan Bergaji UMR dengan Tenor KPR 40 Tahun

Simulasi Cicilan Rumah Subsidi Karyawan Bergaji UMR dengan Tenor KPR 40 Tahun

May 19, 2026
Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

June 14, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Mahasiswa Protes Pada Panggung Diskusi Nusron Budiman di UGM
  • Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS
  • Ekosistem Hunian dan Komersial Terpadu Sebagai Kekuatan di Gading Serpong
  • Akrobat Vozinha Bantu Tanjung Verde Raih Poin Bersejarah di Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In