• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, August 12, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan

Malino SPDI by Malino SPDI
May 13, 2026
in Tekno
0
Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sersan Dua Edi Sudarko, seorang prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis, mengalami situasi yang penuh ketegangan saat terlibat dalam sebuah rapat yang dihadiri Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Dalam rapat tertutup tersebut, Edi mengklaim bahwa Andrie Yunus bertindak berlebihan, sehingga menciptakan ketegangan di antara mereka.

Ketegangan ini mengarah pada rencana Edi untuk memberikan “pelajaran” kepada Andrie setelah merasa terprovokasi. Selama pemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Edi membagikan kronologi peristiwa yang menimbulkan insiden tersebut.

READ ALSO

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an terkait Miras

Respons Koalisi Sipil terhadap Pernyataan Panglima TNI tentang Tanggung Jawab Keamanan

Dalam sidang tersebut, Edi menyampaikan rasa ketidaksukaannya terhadap Andrie, yang dianggapnya arogan. Ia merasa kehormatan TNI diinjak-injak oleh tindakan Andrie, yang semakin memperburuk suasana di dalam rapat.

Langkah-Langkah yang Diambil Edi dan Kawan-Kawan

Setelah merasakan emosi yang mendalam, Edi berinisiatif untuk membahas perasaannya dengan rekan-rekannya. Ia mengajak Terdakwa II, Letnan Satu Budhi, untuk berkomunikasi mengenai tindakan yang ingin ia ambil terhadap Andrie. Diskusi ini berlangsung setelah mereka menunaikan Salat Zuhur.

Persepsi negatif Edi terhadap Andrie semakin menguat ketika ia menunjukkan video interupsi Andrie kepada para rekan di mes. Dalam pertemuan tersebut, Edi mengungkapkan keinginannya untuk memukul Andrie. Sayangnya, saran dari Budhi justru mengarah pada tindakan yang lebih ekstrem.

Tindakan Edi dan Budhi mengarah pada rencana serangan yang lebih terencana, termasuk penyerangan menggunakan air keras. Rencana ini menunjukkan bahwa ketegangan emosional telah berkembang menjadi niatan yang lebih serius.

Pelaksanaan Rencana di Malam Hari

Dalam pelaksanaannya, Edi dan kawan-kawan melancarkan aksi mereka di dekat Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Mereka mengendarai sepeda motor Nandala dan mempersiapkan diri untuk menyiram air keras ke arah wajah Andrie. Tindakan ini mencerminkan intensi untuk memberikan balasan bukan hanya sekadar ancaman, tetapi bertindak dengan kekerasan.

Ketika ditanya oleh Oditur tentang pemahaman Edi terhadap dampak dari penyiraman air keras, ia mengaku tidak mengetahui risiko yang menyertainya. Ini menunjukkan tingkat pemikiran yang kurang matang dalam mengambil keputusan ekstrem.

Tindakannya pun berujung pada kasus hukum, di mana Edi dan rekan-rekannya harus dihadapkan pada tuduhan penganiayaan. Dalam proses hukum ini, bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada dihadapkan di depan majelis hakim.

Proses Hukum yang Dipertanyakan

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah ketidakhadiran Andrie selama proses hukum berlangsung. Ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat serangan yang dialaminya. Hal ini membuat situasi menjadi rumit, terutama saat majelis hakim mencari keterangan darinya sebagai korban.

Majelis hakim berusaha mendapatkan keterangan dari Andrie, namun pengacara Andrie menolak karena mereka tidak yakin dengan integritas pengadilan militer. Penolakan ini diungkapkan dengan alasan bahwa pengadilan tersebut tidak dapat mempertahankan keadilan yang diinginkan.

Situasi ini menciptakan ketidakpastian dalam penegakan hukum, terutama bagi Andrie yang menjadi korban. Dalam pandangan tim advokasi, ada kekhawatiran mengenai dampak dari impunitas terhadap kasus ini.

Dengan adanya berbagai dinamika ini, kasus Edi dan rekan-rekannya tidak hanya mengungkapkan sisi gelap dari tindakan kekerasan, tetapi juga tantangan dalam sistem hukum yang ada. Di satu sisi, proses hukum harus berjalan dengan adil, namun di sisi lain, korban yang harus mendapatkan keadilan juga belum terwujud sepenuhnya.

Keseluruhan insiden ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara hukum, kekuasaan, dan keadilan. Dengan harapan bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai proses hukum yang ada tanpa harus mengorbankan integritas individu lain.

Tags: AirAndrieBerlebihanKerasPenyiramiPrajuritTerlaluTNIYunus

Related Posts

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an terkait Miras
Tekno

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an terkait Miras

August 12, 2026
Respons Koalisi Sipil terhadap Pernyataan Panglima TNI tentang Tanggung Jawab Keamanan
Tekno

Respons Koalisi Sipil terhadap Pernyataan Panglima TNI tentang Tanggung Jawab Keamanan

August 12, 2026
Mensos Minta Bupati Madina Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat
Tekno

Mensos Minta Bupati Madina Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

August 11, 2026
Pakar Ungkap Pilkada Tanpa Wakil Berpotensi Melanggar UUD
Tekno

Pakar Ungkap Pilkada Tanpa Wakil Berpotensi Melanggar UUD

August 11, 2026
Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus
Tekno

Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus

August 10, 2026
DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset Indonesia
Tekno

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset Indonesia

August 10, 2026
Next Post
Suara di PSI yang Harus Dikeluarkan

Suara di PSI yang Harus Dikeluarkan

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

July 24, 2026

EDITOR'S PICK

Pilot Penerbang Pesawat Kepresidenan Prabowo Termasuk Wanita

Pilot Penerbang Pesawat Kepresidenan Prabowo Termasuk Wanita

May 27, 2026
Rupiah Stabil dan Berpotensi Menguat Usai Pernyataan Trump

Rupiah Stabil dan Berpotensi Menguat Usai Pernyataan Trump

May 4, 2026
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Pasar Senen Menurut KAI

KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Pasar Senen Menurut KAI

May 22, 2026
Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien

Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien

June 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pemilihan KaKanwil Sumut Melalui E-Voting oleh Menkum Supratman
  • Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Memerlukan Waktu 2-3 Minggu
  • Hujan Meteor Perseid Perindah Langit Indonesia Malam Ini
  • Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an terkait Miras
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In