• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, July 9, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan

Malino SPDI by Malino SPDI
May 25, 2026
in Health
0
PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) baru saja mengumumkan langkah penting terkait kasus hukum yang melibatkan seorang kakek bernama Mujiran di Lampung. Tindakan ini menandakan pergeseran strategi manajerial dalam upaya menjalankan keadilan yang lebih manusiawi dan responsif.

Melalui implementasi keadilan restoratif, proses hukum terhadap Kakek Mujiran kini resmi dihentikan. Hal ini memberikan kesempatan bagi beliau untuk kembali bersama keluarganya dan mencerminkan pendekatan baru dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat.

READ ALSO

Kejati DKI Tangkap Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

DPRD Jabar Akan Uji Publik Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda

Keputusan ini diambil atas arahan dari Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, untuk melihat perusahaan sebagai entitas yang lebih dari sekadar bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat.

Pemahaman Mendalam tentang Keadilan Restoratif dalam Praktik Hukum

Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang mengutamakan rekonsiliasi daripada hukuman. Dalam konteks kasus Kakek Mujiran, ini berarti menekankan pentingnya dialog antara pihak perusahaan dan individu yang terlibat.

Lewat mekanisme ini, hasilnya bukan hanya sekadar menyelesaikan sengketa hukum, tetapi lebih kepada membangun kembali hubungan yang harmonis. Hal ini juga mencerminkan sikap empati dan tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh badan usaha.

Manajemen PTPN berkomitmen untuk tidak hanya menghentikan proses peradilan, tetapi juga aktif terlibat dalam pemulihan kondisi sosial yang mungkin terganggu akibat sitausi tersebut.

Perubahan Paradigma Manajemen di Lingkungan Perusahaan

Langkah PTPN dalam menghentikan proses hukum terhadap Kakek Mujiran menunjukkan perubahan paradigma di level manajemen. Pendekatan humanis menjadi fokus utama untuk memastikan interaksi yang lebih positif dengan masyarakat.

Di masa lalu, perusahaan seringkali dianggap kaku dalam menerapkan hukum. Namun, kini ada kesadaran bahwa perusahaan sebagai entitas publik bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitasnya.

Manajemen PTPN berharap bahwa langkah ini bisa diikuti oleh perusahaan lainnya, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

Peran PTPN dalam Masyarakat dan Tanggung Jawab Sosial

Perusahaan BUMN seperti PTPN memiliki tanggung jawab yang besar untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui program asistensi bagi Kakek Mujiran, PTPN menunjukkan komitmennya untuk membantu individu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Tidak hanya itu, PTPN juga sedang memproses peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitas Kakek Mujiran atau anggota keluarganya. Ini menunjukkan perhatian perusahaan terhadap kondisi sosial di sekitarnya.

Dengan memberikan bantuan yang berkelanjutan, PTPN berupaya memperkuat ikatan antara perusahaan dan masyarakat, membentuk reputasi yang lebih positif dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, langkah keadilan restoratif yang diambil oleh PTPN untuk Kakek Mujiran merupakan cerminan dari komitmen untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan komunitas. Ini adalah momentum yang penting, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Perusahaan perlu terus beradaptasi dan peka terhadap kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, keadilan restoratif bukan hanya sebuah pilihan, tetapi harus dijadikan bagian integral dari strategi operasional manajemen.

Sikap empati dan tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari budaya perusahaan, menghasilkan dampak positif yang luas bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan kegiatan operasional perusahaan itu sendiri.

Tags: ArahanDihentikanDonyIkutiKakekKasusLampungMujiranOskariaPTPN

Related Posts

Pimpinan DPRD Deli Serdang Tersangka Kasus Pencemaran Nama Ketua DPRD Sumut
Health

Kejati DKI Tangkap Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

July 9, 2026
DPRD Jabar Akan Uji Publik Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda
Health

DPRD Jabar Akan Uji Publik Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda

July 8, 2026
Bea Cukai Mengutuk Penghancuran Rumah Dinas di Surabaya
Health

Bea Cukai Mengutuk Penghancuran Rumah Dinas di Surabaya

July 8, 2026
Pimpinan BGN dan KPK Diskusikan Rencana Aksi serta 10 Temuan Terkait MBG
Health

Pimpinan BGN dan KPK Diskusikan Rencana Aksi serta 10 Temuan Terkait MBG

July 7, 2026
Sindikat Penipuan Cinta Diungkap di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan
Health

Sindikat Penipuan Cinta Diungkap di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan

July 7, 2026
Biaya Haji Tahun Depan Diprediksi Akan Meningkat Menurut DPR
Health

Biaya Haji Tahun Depan Diprediksi Akan Meningkat Menurut DPR

July 6, 2026
Next Post
Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

POPULAR NEWS

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Sikap Politik PDIP Perlu Dihormati

Sikap Politik PDIP Perlu Dihormati

June 20, 2026
Pasangan di Sidrap Diduga Buat Konten Erotik di TikTok Ditangkap

Pasangan di Sidrap Diduga Buat Konten Erotik di TikTok Ditangkap

May 6, 2026
Tanggal 1 Juni Apakah Hari Libur Nasional? Berikut Aturan Penetapan Libur

Tanggal 1 Juni Apakah Hari Libur Nasional? Berikut Aturan Penetapan Libur

May 31, 2026
Bupati Serang Berikan Bantuan Rp1,19 M untuk Korban Bencana di Sumatra

Bupati Serang Berikan Bantuan Rp1,19 M untuk Korban Bencana di Sumatra

May 14, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Polisi Temukan Brankas Tersembunyi di Sentul Terkait Kasus Penyelundupan Batu Bara
  • Polisi Grebek 12 Lokasi dari Cipete ke Sentul Terkait Kasus Batu Bara
  • Klaster Monard di BSD City Diluncurkan dengan Unit Terbatas Mulai Rp4 Miliar
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Ciptakan Dasar Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In