• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, August 24, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan

Malino SPDI by Malino SPDI
May 25, 2026
in Health
0
PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) baru saja mengumumkan langkah penting terkait kasus hukum yang melibatkan seorang kakek bernama Mujiran di Lampung. Tindakan ini menandakan pergeseran strategi manajerial dalam upaya menjalankan keadilan yang lebih manusiawi dan responsif.

Melalui implementasi keadilan restoratif, proses hukum terhadap Kakek Mujiran kini resmi dihentikan. Hal ini memberikan kesempatan bagi beliau untuk kembali bersama keluarganya dan mencerminkan pendekatan baru dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat.

READ ALSO

Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Pusat Kekuasaan

Kebakaran Rumah Adat Sade di Lombok Tengah

Keputusan ini diambil atas arahan dari Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, untuk melihat perusahaan sebagai entitas yang lebih dari sekadar bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat.

Pemahaman Mendalam tentang Keadilan Restoratif dalam Praktik Hukum

Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang mengutamakan rekonsiliasi daripada hukuman. Dalam konteks kasus Kakek Mujiran, ini berarti menekankan pentingnya dialog antara pihak perusahaan dan individu yang terlibat.

Lewat mekanisme ini, hasilnya bukan hanya sekadar menyelesaikan sengketa hukum, tetapi lebih kepada membangun kembali hubungan yang harmonis. Hal ini juga mencerminkan sikap empati dan tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh badan usaha.

Manajemen PTPN berkomitmen untuk tidak hanya menghentikan proses peradilan, tetapi juga aktif terlibat dalam pemulihan kondisi sosial yang mungkin terganggu akibat sitausi tersebut.

Perubahan Paradigma Manajemen di Lingkungan Perusahaan

Langkah PTPN dalam menghentikan proses hukum terhadap Kakek Mujiran menunjukkan perubahan paradigma di level manajemen. Pendekatan humanis menjadi fokus utama untuk memastikan interaksi yang lebih positif dengan masyarakat.

Di masa lalu, perusahaan seringkali dianggap kaku dalam menerapkan hukum. Namun, kini ada kesadaran bahwa perusahaan sebagai entitas publik bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitasnya.

Manajemen PTPN berharap bahwa langkah ini bisa diikuti oleh perusahaan lainnya, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

Peran PTPN dalam Masyarakat dan Tanggung Jawab Sosial

Perusahaan BUMN seperti PTPN memiliki tanggung jawab yang besar untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui program asistensi bagi Kakek Mujiran, PTPN menunjukkan komitmennya untuk membantu individu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Tidak hanya itu, PTPN juga sedang memproses peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitas Kakek Mujiran atau anggota keluarganya. Ini menunjukkan perhatian perusahaan terhadap kondisi sosial di sekitarnya.

Dengan memberikan bantuan yang berkelanjutan, PTPN berupaya memperkuat ikatan antara perusahaan dan masyarakat, membentuk reputasi yang lebih positif dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, langkah keadilan restoratif yang diambil oleh PTPN untuk Kakek Mujiran merupakan cerminan dari komitmen untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan komunitas. Ini adalah momentum yang penting, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Perusahaan perlu terus beradaptasi dan peka terhadap kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, keadilan restoratif bukan hanya sebuah pilihan, tetapi harus dijadikan bagian integral dari strategi operasional manajemen.

Sikap empati dan tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari budaya perusahaan, menghasilkan dampak positif yang luas bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan kegiatan operasional perusahaan itu sendiri.

Tags: ArahanDihentikanDonyIkutiKakekKasusLampungMujiranOskariaPTPN

Related Posts

Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Pusat Kekuasaan
Health

Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Pusat Kekuasaan

August 23, 2026
Kebakaran Rumah Adat Sade di Lombok Tengah
Health

Kebakaran Rumah Adat Sade di Lombok Tengah

August 23, 2026
Penerimaan Maba Jalur Mandiri Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Menurut KPK
Health

Penerimaan Maba Jalur Mandiri Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Menurut KPK

August 22, 2026
Prioritas Penanganan Karhutla di Enam Provinsi oleh Pemerintah
Health

Prioritas Penanganan Karhutla di Enam Provinsi oleh Pemerintah

August 22, 2026
Penanganan Karhutla Kalimantan Harus Menjadi Prioritas Nasional Menurut Komisi IV
Health

Biang Karhutla di Berau Jadi Tersangka dan Mengaku Disuruh untuk Kebun Sawit

August 21, 2026
Penanganan Karhutla Kalimantan Harus Menjadi Prioritas Nasional Menurut Komisi IV
Health

Penanganan Karhutla Kalimantan Harus Menjadi Prioritas Nasional Menurut Komisi IV

August 21, 2026
Next Post
Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Warga Jakarta Dilarang Membuang Sampah Sembarangan

Warga Jakarta Dilarang Membuang Sampah Sembarangan

August 3, 2026
Tanam 448 Pohon di Jakarta Barat Selama Semester Pertama 2026

Tanam 448 Pohon di Jakarta Barat Selama Semester Pertama 2026

July 1, 2026
Pengendali Emiten Borong 204 Juta Saham dengan Harga Rp210

Pengendali Emiten Borong 204 Juta Saham dengan Harga Rp210

August 12, 2026
Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan

Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan

June 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • 91 Warga Tewas dan 1.286 Terluka dalam Insiden
  • Jubileum ke-12 Projo di Jakarta, Budi Arie Tegaskan Dukungan untuk Prabowo
  • Banyuwangi Sebagai Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
  • Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Dampak Kualitas Udara yang Tidak Sehat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In