• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, June 12, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan

Malino SPDI by Malino SPDI
May 25, 2026
in Health
0
PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) baru saja mengumumkan langkah penting terkait kasus hukum yang melibatkan seorang kakek bernama Mujiran di Lampung. Tindakan ini menandakan pergeseran strategi manajerial dalam upaya menjalankan keadilan yang lebih manusiawi dan responsif.

Melalui implementasi keadilan restoratif, proses hukum terhadap Kakek Mujiran kini resmi dihentikan. Hal ini memberikan kesempatan bagi beliau untuk kembali bersama keluarganya dan mencerminkan pendekatan baru dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat.

READ ALSO

Pangdam Menyangkal Isu TNI Terlibat dalam Kasus Mama Sinta

Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

Keputusan ini diambil atas arahan dari Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, untuk melihat perusahaan sebagai entitas yang lebih dari sekadar bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat.

Pemahaman Mendalam tentang Keadilan Restoratif dalam Praktik Hukum

Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang mengutamakan rekonsiliasi daripada hukuman. Dalam konteks kasus Kakek Mujiran, ini berarti menekankan pentingnya dialog antara pihak perusahaan dan individu yang terlibat.

Lewat mekanisme ini, hasilnya bukan hanya sekadar menyelesaikan sengketa hukum, tetapi lebih kepada membangun kembali hubungan yang harmonis. Hal ini juga mencerminkan sikap empati dan tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh badan usaha.

Manajemen PTPN berkomitmen untuk tidak hanya menghentikan proses peradilan, tetapi juga aktif terlibat dalam pemulihan kondisi sosial yang mungkin terganggu akibat sitausi tersebut.

Perubahan Paradigma Manajemen di Lingkungan Perusahaan

Langkah PTPN dalam menghentikan proses hukum terhadap Kakek Mujiran menunjukkan perubahan paradigma di level manajemen. Pendekatan humanis menjadi fokus utama untuk memastikan interaksi yang lebih positif dengan masyarakat.

Di masa lalu, perusahaan seringkali dianggap kaku dalam menerapkan hukum. Namun, kini ada kesadaran bahwa perusahaan sebagai entitas publik bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitasnya.

Manajemen PTPN berharap bahwa langkah ini bisa diikuti oleh perusahaan lainnya, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

Peran PTPN dalam Masyarakat dan Tanggung Jawab Sosial

Perusahaan BUMN seperti PTPN memiliki tanggung jawab yang besar untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui program asistensi bagi Kakek Mujiran, PTPN menunjukkan komitmennya untuk membantu individu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Tidak hanya itu, PTPN juga sedang memproses peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitas Kakek Mujiran atau anggota keluarganya. Ini menunjukkan perhatian perusahaan terhadap kondisi sosial di sekitarnya.

Dengan memberikan bantuan yang berkelanjutan, PTPN berupaya memperkuat ikatan antara perusahaan dan masyarakat, membentuk reputasi yang lebih positif dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, langkah keadilan restoratif yang diambil oleh PTPN untuk Kakek Mujiran merupakan cerminan dari komitmen untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan komunitas. Ini adalah momentum yang penting, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Perusahaan perlu terus beradaptasi dan peka terhadap kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, keadilan restoratif bukan hanya sebuah pilihan, tetapi harus dijadikan bagian integral dari strategi operasional manajemen.

Sikap empati dan tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari budaya perusahaan, menghasilkan dampak positif yang luas bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan kegiatan operasional perusahaan itu sendiri.

Tags: ArahanDihentikanDonyIkutiKakekKasusLampungMujiranOskariaPTPN

Related Posts

Pangdam Menyangkal Isu TNI Terlibat dalam Kasus Mama Sinta
Health

Pangdam Menyangkal Isu TNI Terlibat dalam Kasus Mama Sinta

June 12, 2026
Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja
Health

Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

June 11, 2026
Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik
Health

Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik

June 11, 2026
Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
Health

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

June 10, 2026
MenLH Tegaskan Penutupan TPA di Indonesia Tidak Akan Terjadi
Health

MenLH Tegaskan Penutupan TPA di Indonesia Tidak Akan Terjadi

June 10, 2026
Tahapan Penanganan Pascabencana di Sumatera Menurut Tito Karnavian
Health

Honorer Menjadi Beban dan Ancaman di Daerah

June 9, 2026
Next Post
Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Alasan Mozambik Tidak Bawa Pemain Liga Portugal dan Inggris Melawan Timnas Indonesia

Alasan Mozambik Tidak Bawa Pemain Liga Portugal dan Inggris Melawan Timnas Indonesia

June 9, 2026
Tadi Pagi Naik 18%, Terungkap Transaksi Jumbo di PNGO

Tadi Pagi Naik 18%, Terungkap Transaksi Jumbo di PNGO

May 4, 2026
Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan

Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan

May 13, 2026
Strategi Sewa Forklift Raih Laba Rp 100 M di Tengah Persaingan

Strategi Sewa Forklift Raih Laba Rp 100 M di Tengah Persaingan

May 2, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pramono Harap Transaksi Jakarta Fair 2027 Mencapai Sembilan Triliun Rupiah
  • Kejagung Selidiki Potensi Tersangka Lain dalam Kasus MBG
  • Lonjakan Penjualan 37 Persen Catat Segmen Menengah Atas yang Kuat
  • Shakira Menghentak di Pembukaan Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In