• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, October 9, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas

Malino SPDI by Malino SPDI
May 26, 2026
in Travel
0
Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Militer Tinggi I Medan baru-baru ini menguatkan vonis terhadap Sertu Riza Pahlivi, seorang anggota TNI, yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian seorang siswa berinisial MHS yang berusia 15 tahun. Vonis tersebut menetapkan hukuman penjara selama 10 bulan bagi Riza, yang dianggap terlalu ringan oleh beberapa pihak.

Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung pada 22 Januari 2026, dan majelis hakim yang dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI Immanuel P Simanjuntak memutuskan untuk menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak pengacara korban. Banyak yang menganggap hukuman tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan beratnya kasus yang terjadi.

READ ALSO

Polisi Selidiki Kasus Dilecehkan Influencer di Senopati Jakarta Selatan

Pentingnya Pembentukan Karakter Anak di Era Kecerdasan Buatan Menurut Bupati Klaten

Pada keputusan itu, majelis hakim menyatakan bahwa mereka menguatkan putusan dari Pengadilan Militer 1-02 Medan, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman serupa. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan yang menuntut keadilan bagi keluarga korban.

Reaksi Keluarga Korban dan Pengacara

Keluarga korban, melalui kuasa hukum mereka LBH Medan, sangat mengecam keputusan yang diambil oleh Pengadilan Militer. Irvan Saputra, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya baru diberitahu mengenai putusan tersebut 3 bulan setelah dibacakan, yang dianggap tidak transparan dan merugikan hak korban.

Menurut Irvan, keputusan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan militer tidak memberikan keadilan yang seharusnya diperoleh oleh korban dan keluarganya. Dia juga menekankan bahwa Lenny Damanik, ibu dari MHS, berhak untuk mengajukan kasasi, tetapi hak itu hilang karena informasi putusan yang didapatkan terlambat.

Sebelumnya, pihak Oditur Militer menuntut agar Sertu Riza Pahlivi dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda yang substantif, namun putusan yang dijatuhkan ternyata lebih ringan dari yang dituntut. Hal ini membuat masyarakat semakin mempertanyakan integritas dan keadilan sistem peradilan militer.

Perdebatan Mengenai Hukum Militer

Kasus Sertu Riza ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas dan keadilan hukum militer. Banyak yang berpendapat bahwa hukum militer cenderung memberikan perlindungan lebih untuk anggotanya, bahkan ketika terlibat dalam kejahatan berat.

Di satu sisi, ada yang merasa bahwa ketentuan hukum yang ada sudah cukup baik, tetapi di sisi lain, banyak yang merasa bahwa kasus ini mencerminkan adanya kejanggalan dalam penerapan hukum bagi anggota TNI. Diskusi mengenai reformasi hukum militer pun semakin menghangat di tengah-tengah isu ini.

Para aktivis hak asasi manusia juga berpendapat bahwa kasus-kasus serupa perlu ditangani dengan lebih serius dan objektif agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari aparat hukum untuk memastikan tidak ada impunitas bagi pelanggaran hak asasi manusia.

Tindak Lanjut yang Diperlukan

Setelah putusan ini, banyak pihak berharap agar langkah-langkah hukum selanjutnya bisa diambil untuk mengoreksi stigma terhadap hukum militer. Reformasi diperlukan agar setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan kekerasan, tidak lagi dilihat sebelah mata.

Dalam konteks ini, transparansi dalam proses pengadilan menjadi sangat penting. Langkah komunikasi yang lebih baik antara aparat hukum dan masyarakat dapat membantu mencegah kebingungan yang terjadi dalam kasus-kasus semacam ini.

Diharapkan, ke depan, pihak-pihak yang berwenang dapat lebih responsif terhadap hak-hak korban dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa melihat status sosial atau jenis kelamin pelaku. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar lebih peka terhadap kasus-kasus serupa.

Tags: AniayaBulanDihukumHinggaPenjaraPrajuritSiswaSMPTewasTNIUsai

Related Posts

Viral Pelaku Pelecehan Intip Rok di Stasiun Kebayoran
Travel

Polisi Selidiki Kasus Dilecehkan Influencer di Senopati Jakarta Selatan

October 9, 2026
Pentingnya Pembentukan Karakter Anak di Era Kecerdasan Buatan Menurut Bupati Klaten
Travel

Pentingnya Pembentukan Karakter Anak di Era Kecerdasan Buatan Menurut Bupati Klaten

October 8, 2026
Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Travel

Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri

October 8, 2026
KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Suap
Travel

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Infrastruktur Sumut

October 7, 2026
Almas Minta DPR Proses Makzulkan Gibran Setelah Dulu Buka Jalan Cawapres
Travel

Almas Minta DPR Proses Makzulkan Gibran Setelah Dulu Buka Jalan Cawapres

October 7, 2026
MK Tidak Bisa Diskualifikasi Gibran Sebagai Wapres Meskipun Tanpa Ijazah
Travel

MK Tidak Bisa Diskualifikasi Gibran Sebagai Wapres Meskipun Tanpa Ijazah

October 6, 2026
Next Post
KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Pegawai Kementerian Perhubungan

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Pegawai Kementerian Perhubungan

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Petals Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 2026 Secara Serentak

Petals Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 2026 Secara Serentak

May 29, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Jasad Korban KM Virgo Tetap Utuh Secara Anatomis

Jasad Korban KM Virgo Tetap Utuh Secara Anatomis

September 25, 2026
Partai Gelora Menolak Usulan Ambang Batas Parlemen DPRD

Partai Gelora Menolak Usulan Ambang Batas Parlemen DPRD

June 14, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Polisi Selidiki Kasus Dilecehkan Influencer di Senopati Jakarta Selatan
  • Lahan Tebu di Lampung Disegel Setelah Asap Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut
  • Imigrasi Tangkap WNA yang Mengganggu Pengendara di Gatot Subroto
  • Kantor Pos Dirusak Pedemo Surat MA ke Bupati Gowa Tersalah, 3 Orang Ditangkap
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In