• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, May 26, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas

Malino SPDI by Malino SPDI
May 26, 2026
in Travel
0
Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Militer Tinggi I Medan baru-baru ini menguatkan vonis terhadap Sertu Riza Pahlivi, seorang anggota TNI, yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian seorang siswa berinisial MHS yang berusia 15 tahun. Vonis tersebut menetapkan hukuman penjara selama 10 bulan bagi Riza, yang dianggap terlalu ringan oleh beberapa pihak.

Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung pada 22 Januari 2026, dan majelis hakim yang dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI Immanuel P Simanjuntak memutuskan untuk menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak pengacara korban. Banyak yang menganggap hukuman tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan beratnya kasus yang terjadi.

READ ALSO

Sultan HB X Tanggapi Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bantul

Panggilan KPK untuk Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Pada keputusan itu, majelis hakim menyatakan bahwa mereka menguatkan putusan dari Pengadilan Militer 1-02 Medan, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman serupa. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan yang menuntut keadilan bagi keluarga korban.

Reaksi Keluarga Korban dan Pengacara

Keluarga korban, melalui kuasa hukum mereka LBH Medan, sangat mengecam keputusan yang diambil oleh Pengadilan Militer. Irvan Saputra, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya baru diberitahu mengenai putusan tersebut 3 bulan setelah dibacakan, yang dianggap tidak transparan dan merugikan hak korban.

Menurut Irvan, keputusan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan militer tidak memberikan keadilan yang seharusnya diperoleh oleh korban dan keluarganya. Dia juga menekankan bahwa Lenny Damanik, ibu dari MHS, berhak untuk mengajukan kasasi, tetapi hak itu hilang karena informasi putusan yang didapatkan terlambat.

Sebelumnya, pihak Oditur Militer menuntut agar Sertu Riza Pahlivi dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda yang substantif, namun putusan yang dijatuhkan ternyata lebih ringan dari yang dituntut. Hal ini membuat masyarakat semakin mempertanyakan integritas dan keadilan sistem peradilan militer.

Perdebatan Mengenai Hukum Militer

Kasus Sertu Riza ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas dan keadilan hukum militer. Banyak yang berpendapat bahwa hukum militer cenderung memberikan perlindungan lebih untuk anggotanya, bahkan ketika terlibat dalam kejahatan berat.

Di satu sisi, ada yang merasa bahwa ketentuan hukum yang ada sudah cukup baik, tetapi di sisi lain, banyak yang merasa bahwa kasus ini mencerminkan adanya kejanggalan dalam penerapan hukum bagi anggota TNI. Diskusi mengenai reformasi hukum militer pun semakin menghangat di tengah-tengah isu ini.

Para aktivis hak asasi manusia juga berpendapat bahwa kasus-kasus serupa perlu ditangani dengan lebih serius dan objektif agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari aparat hukum untuk memastikan tidak ada impunitas bagi pelanggaran hak asasi manusia.

Tindak Lanjut yang Diperlukan

Setelah putusan ini, banyak pihak berharap agar langkah-langkah hukum selanjutnya bisa diambil untuk mengoreksi stigma terhadap hukum militer. Reformasi diperlukan agar setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan kekerasan, tidak lagi dilihat sebelah mata.

Dalam konteks ini, transparansi dalam proses pengadilan menjadi sangat penting. Langkah komunikasi yang lebih baik antara aparat hukum dan masyarakat dapat membantu mencegah kebingungan yang terjadi dalam kasus-kasus semacam ini.

Diharapkan, ke depan, pihak-pihak yang berwenang dapat lebih responsif terhadap hak-hak korban dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa melihat status sosial atau jenis kelamin pelaku. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar lebih peka terhadap kasus-kasus serupa.

Tags: AniayaBulanDihukumHinggaPenjaraPrajuritSiswaSMPTewasTNIUsai

Related Posts

Sultan HB X Tanggapi Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bantul
Travel

Sultan HB X Tanggapi Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bantul

May 26, 2026
Panggilan KPK untuk Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo
Travel

Panggilan KPK untuk Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

May 25, 2026
Polisi Tentukan Tersangka Pembunuhan Jasad Dibuang di Tol Bogor
Travel

Polisi Tentukan Tersangka Pembunuhan Jasad Dibuang di Tol Bogor

May 25, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Tunda 13 WNI Berangkat Haji Diduga Melanggar Prosedur
Travel

Imigrasi Ngurah Rai Tunda 13 WNI Berangkat Haji Diduga Melanggar Prosedur

May 24, 2026
Peluncuran SIM Digital oleh Korlantas Polri dengan Barkod Dinamis
Travel

Peluncuran SIM Digital oleh Korlantas Polri dengan Barkod Dinamis

May 24, 2026
Kunjungi Hotel Jemaah Timwas Haji DPR Terima Banyak Keluhan
Travel

Kunjungi Hotel Jemaah Timwas Haji DPR Terima Banyak Keluhan

May 23, 2026

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Asal Usul Motor Ilegal yang Digerebek Polisi di Gudang Jaksel

Asal Usul Motor Ilegal yang Digerebek Polisi di Gudang Jaksel

May 12, 2026
Anggota BPK Haerul Saleh Telah Meninggal Dunia

Anggota BPK Haerul Saleh Telah Meninggal Dunia

May 8, 2026
Kembali Gugat KPK, Mantan Ketua PN Depok Pertanyakan Penyitaan Aset

Kembali Gugat KPK, Mantan Ketua PN Depok Pertanyakan Penyitaan Aset

May 25, 2026
Dosen Matematika Sukses Finansial Berkat Penerapan Ilmu di Investasi

Dosen Matematika Sukses Finansial Berkat Penerapan Ilmu di Investasi

May 17, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas
  • Ketua Viking dan Rektor ITB Bertemu Setelah Kisruh di Media Sosial
  • ASN Bea Cukai Diperiksa KPK Terkait Kontainer 30 Hari di Tanjung Emas
  • AC Milan Coba Rekrut Andoni Iraola Gantikan Allegri Setelah Kegagalan ke Liga Champions
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In