Pengadilan Militer Tinggi I Medan baru-baru ini menguatkan vonis terhadap Sertu Riza Pahlivi, seorang anggota TNI, yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian seorang siswa berinisial MHS yang berusia 15 tahun. Vonis tersebut menetapkan hukuman penjara selama 10 bulan bagi Riza, yang dianggap terlalu ringan oleh beberapa pihak.
Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung pada 22 Januari 2026, dan majelis hakim yang dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI Immanuel P Simanjuntak memutuskan untuk menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak pengacara korban. Banyak yang menganggap hukuman tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan beratnya kasus yang terjadi.
Pada keputusan itu, majelis hakim menyatakan bahwa mereka menguatkan putusan dari Pengadilan Militer 1-02 Medan, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman serupa. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan yang menuntut keadilan bagi keluarga korban.
Reaksi Keluarga Korban dan Pengacara
Keluarga korban, melalui kuasa hukum mereka LBH Medan, sangat mengecam keputusan yang diambil oleh Pengadilan Militer. Irvan Saputra, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya baru diberitahu mengenai putusan tersebut 3 bulan setelah dibacakan, yang dianggap tidak transparan dan merugikan hak korban.
Menurut Irvan, keputusan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan militer tidak memberikan keadilan yang seharusnya diperoleh oleh korban dan keluarganya. Dia juga menekankan bahwa Lenny Damanik, ibu dari MHS, berhak untuk mengajukan kasasi, tetapi hak itu hilang karena informasi putusan yang didapatkan terlambat.
Sebelumnya, pihak Oditur Militer menuntut agar Sertu Riza Pahlivi dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda yang substantif, namun putusan yang dijatuhkan ternyata lebih ringan dari yang dituntut. Hal ini membuat masyarakat semakin mempertanyakan integritas dan keadilan sistem peradilan militer.
Perdebatan Mengenai Hukum Militer
Kasus Sertu Riza ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas dan keadilan hukum militer. Banyak yang berpendapat bahwa hukum militer cenderung memberikan perlindungan lebih untuk anggotanya, bahkan ketika terlibat dalam kejahatan berat.
Di satu sisi, ada yang merasa bahwa ketentuan hukum yang ada sudah cukup baik, tetapi di sisi lain, banyak yang merasa bahwa kasus ini mencerminkan adanya kejanggalan dalam penerapan hukum bagi anggota TNI. Diskusi mengenai reformasi hukum militer pun semakin menghangat di tengah-tengah isu ini.
Para aktivis hak asasi manusia juga berpendapat bahwa kasus-kasus serupa perlu ditangani dengan lebih serius dan objektif agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari aparat hukum untuk memastikan tidak ada impunitas bagi pelanggaran hak asasi manusia.
Tindak Lanjut yang Diperlukan
Setelah putusan ini, banyak pihak berharap agar langkah-langkah hukum selanjutnya bisa diambil untuk mengoreksi stigma terhadap hukum militer. Reformasi diperlukan agar setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan kekerasan, tidak lagi dilihat sebelah mata.
Dalam konteks ini, transparansi dalam proses pengadilan menjadi sangat penting. Langkah komunikasi yang lebih baik antara aparat hukum dan masyarakat dapat membantu mencegah kebingungan yang terjadi dalam kasus-kasus semacam ini.
Diharapkan, ke depan, pihak-pihak yang berwenang dapat lebih responsif terhadap hak-hak korban dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa melihat status sosial atau jenis kelamin pelaku. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar lebih peka terhadap kasus-kasus serupa.
















