• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, June 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas

Malino SPDI by Malino SPDI
May 26, 2026
in Travel
0
Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Militer Tinggi I Medan baru-baru ini menguatkan vonis terhadap Sertu Riza Pahlivi, seorang anggota TNI, yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian seorang siswa berinisial MHS yang berusia 15 tahun. Vonis tersebut menetapkan hukuman penjara selama 10 bulan bagi Riza, yang dianggap terlalu ringan oleh beberapa pihak.

Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung pada 22 Januari 2026, dan majelis hakim yang dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI Immanuel P Simanjuntak memutuskan untuk menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak pengacara korban. Banyak yang menganggap hukuman tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan beratnya kasus yang terjadi.

READ ALSO

Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak ASDP Beri Penjelasan 15 Korban Terluka

Kapal di Aceh Meledak, 14 Orang Terluka Akibat Luka Bakar

Pada keputusan itu, majelis hakim menyatakan bahwa mereka menguatkan putusan dari Pengadilan Militer 1-02 Medan, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman serupa. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan yang menuntut keadilan bagi keluarga korban.

Reaksi Keluarga Korban dan Pengacara

Keluarga korban, melalui kuasa hukum mereka LBH Medan, sangat mengecam keputusan yang diambil oleh Pengadilan Militer. Irvan Saputra, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya baru diberitahu mengenai putusan tersebut 3 bulan setelah dibacakan, yang dianggap tidak transparan dan merugikan hak korban.

Menurut Irvan, keputusan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan militer tidak memberikan keadilan yang seharusnya diperoleh oleh korban dan keluarganya. Dia juga menekankan bahwa Lenny Damanik, ibu dari MHS, berhak untuk mengajukan kasasi, tetapi hak itu hilang karena informasi putusan yang didapatkan terlambat.

Sebelumnya, pihak Oditur Militer menuntut agar Sertu Riza Pahlivi dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda yang substantif, namun putusan yang dijatuhkan ternyata lebih ringan dari yang dituntut. Hal ini membuat masyarakat semakin mempertanyakan integritas dan keadilan sistem peradilan militer.

Perdebatan Mengenai Hukum Militer

Kasus Sertu Riza ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas dan keadilan hukum militer. Banyak yang berpendapat bahwa hukum militer cenderung memberikan perlindungan lebih untuk anggotanya, bahkan ketika terlibat dalam kejahatan berat.

Di satu sisi, ada yang merasa bahwa ketentuan hukum yang ada sudah cukup baik, tetapi di sisi lain, banyak yang merasa bahwa kasus ini mencerminkan adanya kejanggalan dalam penerapan hukum bagi anggota TNI. Diskusi mengenai reformasi hukum militer pun semakin menghangat di tengah-tengah isu ini.

Para aktivis hak asasi manusia juga berpendapat bahwa kasus-kasus serupa perlu ditangani dengan lebih serius dan objektif agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari aparat hukum untuk memastikan tidak ada impunitas bagi pelanggaran hak asasi manusia.

Tindak Lanjut yang Diperlukan

Setelah putusan ini, banyak pihak berharap agar langkah-langkah hukum selanjutnya bisa diambil untuk mengoreksi stigma terhadap hukum militer. Reformasi diperlukan agar setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan kekerasan, tidak lagi dilihat sebelah mata.

Dalam konteks ini, transparansi dalam proses pengadilan menjadi sangat penting. Langkah komunikasi yang lebih baik antara aparat hukum dan masyarakat dapat membantu mencegah kebingungan yang terjadi dalam kasus-kasus semacam ini.

Diharapkan, ke depan, pihak-pihak yang berwenang dapat lebih responsif terhadap hak-hak korban dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa melihat status sosial atau jenis kelamin pelaku. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar lebih peka terhadap kasus-kasus serupa.

Tags: AniayaBulanDihukumHinggaPenjaraPrajuritSiswaSMPTewasTNIUsai

Related Posts

Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak ASDP Beri Penjelasan 15 Korban Terluka
Travel

Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak ASDP Beri Penjelasan 15 Korban Terluka

June 13, 2026
Kapal di Aceh Meledak, 14 Orang Terluka Akibat Luka Bakar
Travel

Kapal di Aceh Meledak, 14 Orang Terluka Akibat Luka Bakar

June 12, 2026
Pramono Harap Transaksi Jakarta Fair 2027 Mencapai Sembilan Triliun Rupiah
Travel

Pramono Harap Transaksi Jakarta Fair 2027 Mencapai Sembilan Triliun Rupiah

June 12, 2026
Pengguna Transjabodetabek Minta DKI dan Jabar Pertahankan Tarif Terjangkau
Travel

Pengguna Transjabodetabek Minta DKI dan Jabar Pertahankan Tarif Terjangkau

June 11, 2026
Harga BBM meningkat, Pram yakin pengguna transportasi umum akan bertambah
Travel

Harga BBM meningkat, Pram yakin pengguna transportasi umum akan bertambah

June 11, 2026
Jenderal Maruli Bantah Keterlibatan TNI dalam Pengurusan Begal
Travel

Jenderal Maruli Bantah Keterlibatan TNI dalam Pengurusan Begal

June 10, 2026
Next Post
KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Pegawai Kementerian Perhubungan

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Pegawai Kementerian Perhubungan

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Kisah Kenangan Keluarga yang Tewas saat Camping di Temanggung

Kisah Kenangan Keluarga yang Tewas saat Camping di Temanggung

May 30, 2026
Alwi Farhan Kalahkan Lakhsya Sen, Awali Perjalanan Menjanjikan di Indonesia Open 2026

Alwi Farhan Kalahkan Lakhsya Sen, Awali Perjalanan Menjanjikan di Indonesia Open 2026

June 3, 2026
Rektor Magelang Jamin Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Aksi Unjuk Rasa Agustus

Peradi Profesional Ditetapkan, Tingkatkan Standar Baru untuk Profesi Advokat

May 9, 2026
Koalisi Sipil Mengecam Penggunaan TNI untuk Mengatasi Begal di Jakarta

Koalisi Sipil Mengecam Penggunaan TNI untuk Mengatasi Begal di Jakarta

May 26, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak ASDP Beri Penjelasan 15 Korban Terluka
  • Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan
  • Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan
  • Usia Tak Jadi Halangan, Dembele Yakin Messi Bawa Argentina Juara Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In