• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 17, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

11 WNA Tersangka Penipuan Daring Pig Butchering di Sukoharjo

Malino SPDI by Malino SPDI
June 2, 2026
in Health
0
11 WNA Tersangka Penipuan Daring Pig Butchering di Sukoharjo
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Jawa Tengah baru-baru ini mengungkap sebuah sindikat penipuan daring dengan modus asmara dan investasi. Sindikat ini melibatkan 11 warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka dan beroperasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Modus operandi para pelaku tersebut sangat mengejutkan, karena mereka sering kali menargetkan korban dari kalangan warga negara Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa tindak kriminal ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga memiliki jangkauan internasional.

READ ALSO

Warga Agam Sumbar Disekap di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang

Karam KM Nurul Salsa di Selayar: 49 Selamat, 1 Tewas, dan 24 Hilang

Mekanisme Penipuan Melalui Media Sosial dan Aplikasi Kencan

Sindikat ini menggunakan berbagai platform media sosial dan aplikasi kencan untuk menjalin hubungan emosional dengan calon korban. Dari situ, para pelaku berusaha membangun kepercayaan sebelum mengarahkan korban untuk berinvestasi.

Setelah menjalin kedekatan, mereka akan mengajak korban untuk berinvestasi di platform perdagangan kripto yang ternyata hanyalah tipu muslihat. Kemandirian korban membuat mereka lebih rentan terhadap tindakan penipuan yang terorganisir ini.

Pihak kepolisian mencatat bahwa lebih dari 133 orang menjadi korban dari sindikat ini. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak yang ditimbulkan oleh tindakan kriminal tersebut dalam masyarakat.

Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka

Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, jumlah total tersangka mencapai 39 orang. Tujuh tersangka merupakan warga negara Nepal, sementara empat lainnya berasal dari Myanmar.

Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga menjadi sarana pendukung operasional sindikat. Hasil penggeledahan ini menghasilkan bukti berupa ratusan telepon seluler dan komputer yang digunakan dalam kegiatan penipuan.

Selain itu, Himawan juga menjelaskan bahwa modus ini melibatkan peran yang berbeda-beda dari setiap anggota sindikat. Mulai dari pemimpin sindikat, marketer, hingga model yang berpura-pura dengan tujuan menipu korban.

Keuntungan Besar dari Tindak Pidana Ini

Dari penelusuran yang dilakukan, sindikat ini tercatat telah meraup keuntungan hingga Rp41,1 miliar dalam periode dari Juli 2025 hingga Mei 2026. Jumlah yang sangat fantastis ini menunjukkan keseriusan dan terorganisirnya sindikat ini dalam menjalankan aksinya.

Sindikat ini tidak hanya berhasil menipu ratusan orang, tetapi juga memberikan dampak yang luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap investasi daring. Hal ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus penipuan ini.

Para tersangka saat ini telah dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Peringatan bagi Masyarakat terkait Penipuan Daring

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan, terutama yang dilakukan melalui media sosial. Adanya pengungkapan kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih berhati-hati.

Studi menunjukkan bahwa kepercayaan dan hubungan emosional sering kali dimanfaatkan oleh penipu untuk mengecoh korbannya. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk lebih skeptis terhadap tawaran yang tidak masuk akal.

Kesadaran akan risiko dan tanda-tanda penipuan bisa membantu masyarakat menghindari menjadi korban. Penting juga untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di dunia maya.

Tags: ButcheringDaringPenipuanPigSukoharjoTersangkaWNA

Related Posts

Warga Agam Sumbar Disekap di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang
Health

Warga Agam Sumbar Disekap di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang

July 17, 2026
Karam KM Nurul Salsa di Selayar: 49 Selamat, 1 Tewas, dan 24 Hilang
Health

Karam KM Nurul Salsa di Selayar: 49 Selamat, 1 Tewas, dan 24 Hilang

July 16, 2026
Unhas Beri Penjelasan terkait Voice Note Dikirim Mahasiswi Sebelum Meninggal
Health

ASN BPN Nias Melompat dari Lantai 12 Apartemen Setelah Diperas Teman Kencan

July 16, 2026
Perkara Pegawai Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan oleh Jaksa
Health

Perkara Pegawai Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan oleh Jaksa

July 15, 2026
Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar
Health

Karhutla Melanda Gunung Gombak Ponorogo, 15 Hektare Lahan Terbakar

July 15, 2026
Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport
Health

Ojol Tewas Ditusuk Setelah Istirahat dan Ketiduran, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

July 14, 2026
Next Post
Protes Petani, Anak Usaha Jamin Tebu Lokal Terserap

Protes Petani, Anak Usaha Jamin Tebu Lokal Terserap

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

Pemeriksaan 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang oleh KPK dalam Kasus Blueray

Pemeriksaan 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang oleh KPK dalam Kasus Blueray

May 25, 2026
Wagub Rano Karno Berkantor di Kota Tua, Apa Alasannya?

Pendapatan Patra Jasa Diproyeksikan Mencapai Rp 5,5 Triliun di 2025

May 7, 2026
Pramono Terpilih Menjadi Wakil Ketua C40 Forum Kota Dunia untuk Aksi Iklim

Pramono Terpilih Menjadi Wakil Ketua C40 Forum Kota Dunia untuk Aksi Iklim

May 23, 2026
Investasi Rp248,4 Triliun untuk Smart Home dan Smart Building di Properti Indonesia

Investasi Rp248,4 Triliun untuk Smart Home dan Smart Building di Properti Indonesia

June 1, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Bedah APBD Kemendagri Terkait Ketidakmampuan Bayar Gaji PPPK
  • Pemeriksaan Pelapor Terkait Video Bupati Gowa dalam Hak Angket Bareskrim
  • Jakarta Barat Jadi Tiga Besar Kawasan Properti Paling Diminati dalam Event PropVaganza 2026
  • Usia 39 Tahun, Lionel Messi Bersinar Menuju Ballon d’Or Kesembilan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In