• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 5, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

DPR Siapkan Aturan Mengenai Polisi yang Terafiliasi dengan Ormas di RUU Polri

Malino SPDI by Malino SPDI
June 5, 2026
in Travel
0
DPR Siapkan Aturan Mengenai Polisi yang Terafiliasi dengan Ormas di RUU Polri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi III DPR tengah mempertimbangkan revisi Undang-Undang Polri yang mencakup larangan bagi anggota Polri untuk bergabung dengan organisasi kemasyarakatan. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat netralitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya dan menghindari afiliasi politik yang bisa mempengaruhi kinerjanya.

Wacana ini muncul setelah adanya rapat yang membahas RUU Polri yang masih dalam tahap penyerapan aspirasi. Dalam rapat tersebut, para anggota DPR mengundang akademisi untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam mengenai masalah ini.

READ ALSO

Krakatau Semburkan Lava, Warga Diimbau Jauhi Radius 3 Km

Pramono Teken Pergub Tarif Baru RSUD, Kenaikan untuk Warga Mampu

Kepala Komisi III DPR, Habiburokhman, mengemukakan pandangannya tentang pentingnya menjaga independensi anggota Polri. Ia ingin agar anggota Polri tidak hanya netral dalam kegiatan politik praktis, tetapi juga bebas dari pengaruh organisasi lainnya.

Perlunya Revisi Terhadap Kebijakan Polri Saat Ini

Kebijakan Polri yang berlaku saat ini sudah mengatur larangan keterlibatan anggota dalam organisasi lain. Namun, Habiburokhman merasa bahwa pemahaman kita mengenai netralitas harus diperluas sehingga tidak hanya mengacu pada tindakan politik praktis semata.

Menurut Habib, posisi kepemimpinan di Polri harus diperjelas agar semua anggota dapat dianggap ‘milik bersama’ oleh semua elemen masyarakat. Dengan begitu, setiap polisi dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan bertanggung jawab, tanpa tekanan dari kelompok tertentu.

Rapat tersebut juga menggali kemungkinan apakah seorang anggota Polri dapat benar-benar memiliki posisi independen dan terlepas dari afiliasi organisasi lain. Hal ini menjadi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat.

Pandangan Para Akademisi Terhadap Etnisitas dan Netralitas

Guru Besar dari Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, menyatakan bahwa usulan pelarangan ini bisa menjadi langkah visioner. Dalam sejarahnya, belum pernah ada diskusi yang mendalam mengenai independensi anggota Polri dari organisasi tertentu.

Meski begitu, Cecep menegaskan perlunya pengaturan independensi Polri, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan kepolisian. Dia juga menambahkan bahwa pengaturan tersebut tidak harus terikat dalam pasal-pasal yang rumit, tetapi cukup dicatat sebagai panduan.

Berdasarkan peraturan yang ada, anggota Polri memang dilarang menjadi anggota organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut tentang tujuan dan dampak dari aturan tersebut sangat diperlukan.

Regulasi yang Mengatur Partisipasi Anggota Polri

Dalam masyarakat, banyak yang belum mengetahui bahwa ada peraturan tentang kode etik anggota Polri mengenai keterlibatan dalam organisasi. Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 menyatakan dengan jelas bahwa anggota Polri dilarang menjadi anggota organisasi yang dilarang dan partai politik.

Selain itu, peraturan lama, yaitu Perpol 14/2011, juga memiliki pasal serupa yang melarang keseluruhan keterlibatan anggota Polri tanpa persetujuan pimpinan. Hal ini menunjukkan bahwa masalah netralitas dan independensi merupakan isu yang telah ada sejak lama, tetapi belum sepenuhnya diatasi.

Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana implementasi aturan-aturan tersebut. Dalam praktiknya, masih terdapat celah yang memungkinkan anggota Polri untuk terlibat dalam aktivitas politik, sehingga pengawasan yang lebih ketat diperlukan.

Tags: AturandenganDPRMengenaiOrmasPolisiPolriRUUSiapkanTerafiliasiyang

Related Posts

Tinggi Gunung Anak Krakatau Pasca 2018 Belum Berpotensi Picu Tsunami
Travel

Krakatau Semburkan Lava, Warga Diimbau Jauhi Radius 3 Km

September 5, 2026
Pramono Teken Pergub Tarif Baru RSUD, Kenaikan untuk Warga Mampu
Travel

Pramono Teken Pergub Tarif Baru RSUD, Kenaikan untuk Warga Mampu

September 4, 2026
Rasis Hingga Terlihat dalam Kontes Waria
Travel

Rasis Hingga Terlihat dalam Kontes Waria

September 4, 2026
Total Santri Diduga Keracunan di Sidoarjo 730 Orang
Travel

Total Santri Diduga Keracunan di Sidoarjo 730 Orang

September 3, 2026
Kebakaran Hebat di TPA Putri Cempo Solo
Travel

Kebakaran Hebat di TPA Putri Cempo Solo

September 3, 2026
Kadishub DKI Minta Maaf atas Usulan Tarif Parkir Mobil Rp60 Ribu per Jam
Travel

Kadishub DKI Minta Maaf atas Usulan Tarif Parkir Mobil Rp60 Ribu per Jam

September 2, 2026
Next Post
Keimigrasian Tetap Berjalan Normal Meski Ada Proses Hukum KPK

Keimigrasian Tetap Berjalan Normal Meski Ada Proses Hukum KPK

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

May 19, 2026

EDITOR'S PICK

Purbaya Targetkan PNBP ESDM Melebihi 100 Persen di Tahun 2026

Purbaya Targetkan PNBP ESDM Melebihi 100 Persen di Tahun 2026

August 11, 2026
Cristiano Ronaldo Raih 3 Rekor Baru Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan

Cristiano Ronaldo Raih 3 Rekor Baru Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan

June 24, 2026
Reuni Setelah Beberapa Waktu Tidak Bertemu Beliau

Reuni Setelah Beberapa Waktu Tidak Bertemu Beliau

May 12, 2026
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan di Tol Paspro

Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan di Tol Paspro

May 24, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Krakatau Semburkan Lava, Warga Diimbau Jauhi Radius 3 Km
  • Dentuman di Jabar Diduga Terkait dengan Aktivitas Anak Krakatau
  • Anak Krakatau Erupsi, BNPB Imbau Warga Banten-Lampung Tetap Tenang Terkait Tsunami
  • Warga Dihimbau Waspada Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Suara Dentuman
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In