• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, October 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 10, 2026
in Health
0
Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aktivis Nahdlatul Ulama asal Madura, Islah Bahrawi, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan pada Rabu (10/6). Islah dilaporkan berdasarkan pernyataannya yang dianggap sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto dalam acara di Jakarta Timur.

“Hari ini, saya dan tim penasihat hukum hadir untuk memenuhi undangan Polda terkait laporan yang diajukan oleh beberapa pihak,” ungkap kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena. Ia menambahkan bahwa laporan itu mencakup tuduhan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP.

READ ALSO

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki

Islah menyatakan bahwa pernyataannya di acara tersebut merupakan suara yang selama ini terpendam oleh masyarakat. Ia merasa penting untuk menyampaikan kritik yang mungkin tak didengar oleh pihak berwenang.

Pernyataan Islah Bahrawi Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya

Dalam pemeriksaan tersebut, Islah menegaskan bahwa apa yang diucapkannya adalah suara dari banyak orang yang tidak memiliki keberanian untuk berbicara. Ia merasa perlu untuk menyuarakan pendapat yang tidak bisa diungkapkan oleh masyarakat secara bebas.

“Saya berkeyakinan bahwa jika semua orang hanya diam, suara-suara rakyat yang ketakutan tidak akan pernah terdengar,” jelas Islah. Pada kesempatan itu, ia merasa perlu menyambungkan lidah-lidah orang yang merasa tertekan dengan keadaan politik saat ini.

Islah menegaskan tidak ada niat untuk menghasut, melainkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Ia menekankan pentingnya kritik sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan rakyat.

Respon dari Pihak Lain Terkait Kasus Ini

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menambahkan bahwa pernyataan Islah seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Kritik yang disampaikannya perlu dipahami sebagai bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Isnur meminta agar proses hukum yang dialami Islah dihentikan, mengingat kritik seharusnya tidak membawa konsekuensi hukum. Ia menganggap bahwa laporan tersebut merupakan cara lama yang digunakan untuk membungkam suara-suara kritis.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya lebih fokus pada penyelesaian masalah-masalah yang lebih mendesak daripada menindaklanjuti laporan atas pernyataan Islah. Ia mengklaim bahwa tindakan para pelapor merupakan upaya untuk meredam suara kritis dari masyarakat.

Dugaan Penghasutan dan Laporan Terhadap Islah Bahrawi

Sebelumnya, Islah Bahrawi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum. Laporan tersebut dibuat oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT pada tanggal 8 April 2026.

Islah mengungkapkan bahwa laporan ini sangat merugikan, karena sama sekali tidak mencerminkan niatnya dalam berbicara. Ia merasa bahwa klimaks ketidakpuasan masyarakat tidak dapat diabaikan dan perlu diangkat ke permukaan.

“Kami tidak ingin ada lagi kekerasan verbal yang menghantui masyarakat. Kritik itu adalah bagian dari demokrasi,” tegas Islah. Ia berharap agar semangat dialog dibangun untuk menciptakan perubahan yang positif.

Tags: BahrawiDiperiksaDugaanIslahPenghasutanPolisiTerkait

Related Posts

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya
Health

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

October 24, 2026
Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki
Health

Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki

October 24, 2026
Mekanisme PJJ Pesantren Siap di 3 Pulau Terdampak Karhutla
Health

Mekanisme PJJ Pesantren Siap di 3 Pulau Terdampak Karhutla

October 23, 2026
TNI AL Amankan 2 Kapal Angkut 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru
Health

TNI AL Amankan 2 Kapal Angkut 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru

October 23, 2026
Filosofi Ekonomi Indonesia Selama Ini Tak Sesuai dengan UUD 1945
Health

Filosofi Ekonomi Indonesia Selama Ini Tak Sesuai dengan UUD 1945

October 22, 2026
Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9 Pramono Berkomentar
Health

Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9 Pramono Berkomentar

October 22, 2026
Next Post
Calon Investor Kini Bisa Melihat Aset KAI Melalui Aplikasi

Calon Investor Kini Bisa Melihat Aset KAI Melalui Aplikasi

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

18 Tersangka Ditetapkan Polisi dalam Kasus Penyiksaan 4 ABK KM Maulana 23

18 Tersangka Ditetapkan Polisi dalam Kasus Penyiksaan 4 ABK KM Maulana 23

October 11, 2026
Tunisia vs Jepang: Samurai Biru Ciptakan Tiga Sejarah Baru di Piala Dunia

Tunisia vs Jepang: Samurai Biru Ciptakan Tiga Sejarah Baru di Piala Dunia

June 21, 2026
Prabowo Pertemuan Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini

Prabowo Pertemuan Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini

October 4, 2026
Komisi III Sebut Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Oleh DPR Hoaks

Komisi III Sebut Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Oleh DPR Hoaks

July 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Undang Yusril Bahas Perubahan Definisi Korupsi Pekan Depan
  • Dukungan Tito untuk Program 3 Juta Rumah dengan Regulasi Mudah bagi MBR
  • Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda menurut Dasco
  • 821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Tidak Layak Huni Menurut Data BPS
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In