• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, July 14, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Komisi III Sebut Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Oleh DPR Hoaks

Malino SPDI by Malino SPDI
July 13, 2026
in Tekno
0
Komisi III Sebut Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Oleh DPR Hoaks
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Situasi di dalam DPR terus berkembang dengan adanya upaya dari sejumlah anggotanya untuk memastikan kestabilan informasi terkait RUU Perampasan Aset. Meskipun desas-desus beredar bahwa RUU tersebut ditolak, pernyataan tegas dari Hinca Panjaitan menunjukkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Di tengah kebisingan media sosial, dia berusaha untuk meluruskan fakta yang ada.

Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR, melontarkan pernyataan tersebut di kompleks parlemen. Dia menyatakan bahwa rapat terkait RUU Perampasan Aset masih berlangsung dan telah dilakukan secara maraton dengan melibatkan banyak pakar serta praktisi, bukan sekadar isu kosong.

READ ALSO

Asosiasi Advokat Minta RUU HPI Sesuai dengan Hukum Internasional

Jakarta Fair 2027 Diharapkan Lebih Meriah dalam Memperingati 500 Tahun Jakarta

Klaim bahwa RUU Perampasan Aset mungkin tidak akan disetujui sebenarnya sangat lemah, mengingat banyaknya rapat yang telah diadakan. Hinca menekankan bahwa proses pembahasan sudah dilakukan dengan serius dan detail, sehingga harapan untuk menyelesaikan RUU ini tahun ini masih sangat mungkin.

Tanggapan Terhadap Isu yang Beredar di Media Sosial

Sikap skeptis terhadap berita yang tidak jelas sumbernya perlu ditingkatkan, terutama ketika berkaitan dengan isu-isu penting seperti RUU Perampasan Aset. Hinca mengungkapkan rasa heran mendengar isu yang tidak berdasar ini beredar luas di media sosial. Menurutnya, banyak orang yang tidak memahami betul tentang proses legislasi yang sedang berlangsung.

“Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat lebih dari dua puluh kali,” tegas Hinca. Proses pembahasan yang panjang dan melibatkan banyak pihak adalah bukti nyata bahwa Komisi III DPR berkomitmen untuk bekerja dengan baik. Rapat-rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan RUU agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dia menambahkan bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi informasi yang diterima, terutama yang berasal dari media sosial. Hinca mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan RUU ini secara langsung, agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

Pentingnya Proses Legislasi yang Transparan

Proses legislasi yang transparan adalah kunci dalam menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. RUU Perampasan Aset memerlukan pembahasan yang mendalam karena dampaknya akan sangat luas. Hinca yakin bahwa dengan keterlibatan lebih banyak pihak, RUU ini bisa lebih baik dan bermanfaat.

Dari data yang ada, meskipun sudah banyak dibahas, RUU ini belum resmi dibicarakan antara DPR dan pemerintah. Hal ini menjadi penting untuk dipahami, agar masyarakat tidak terpancing oleh kabar bohong. Proses yang jelas dan terbuka akan membantu menghindari misinformasi di masyarakat.

Sesuai dengan UU MD3, setiap pembahasan RUU harus mengikuti prosedur yang jelas. Hal ini dimulai dari penyerahan naskah akademik dan daftar inventarisir masalah. Pemerintah diharapkan dapat segera memenuhi kewajiban ini agar proses legislasi berjalan lancar.

Fokus pada Penyelesaian RUU Perampasan Aset

Hinca juga menekankan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Dia menyatakan bahwa RUU ini sudah dalam tahap akhir pembahasan dan diharapkan dapat diselesaikan tahun ini. Pembahasan yang cermat dan analisis mendalam menjadi landasan penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Lebih dari dua puluh kali rapat dan diskusi dengan pakar menunjukkan komitmen Komisi III untuk menyelesaikan isu ini dengan serius. Dengan dukungan berbagai pihak, Hinca yakin bahwa RUU ini akan menjawab masalah yang ada dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks tentang penolakan RUU Perampasan Aset perlu lebih berhati-hati. Mereka harus menyadari bahwa informasi yang tidak benar dapat merusak reputasi lembaga legislatif dan menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Masyarakat pun diharapkan lebih kritis dan cerdas dalam menerima informasi yang beredar.

Tags: AsetDPRHoaksIIIIsuKomisiolehPenolakanPerampasanRUUSebut

Related Posts

Hakim PN Cilacap Diberhentikan dan Menerima Pensiun karena Kasus Suap
Tekno

Asosiasi Advokat Minta RUU HPI Sesuai dengan Hukum Internasional

July 14, 2026
Jakarta Fair 2027 Diharapkan Lebih Meriah dalam Memperingati 500 Tahun Jakarta
Tekno

Jakarta Fair 2027 Diharapkan Lebih Meriah dalam Memperingati 500 Tahun Jakarta

July 13, 2026
PDIP Tanggapi Tersangka KPK Bupati Sukoharjo: Kami Langsung Pecat Sesuai Standar
Tekno

PDIP Tanggapi Tersangka KPK Bupati Sukoharjo: Kami Langsung Pecat Sesuai Standar

July 12, 2026
Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang
Tekno

Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang

July 12, 2026
Barang Bukti Kasus Pemerasan Bupati Sukoharjo Berupa Logam Mulia dan Yen
Tekno

Barang Bukti Kasus Pemerasan Bupati Sukoharjo Berupa Logam Mulia dan Yen

July 11, 2026
DKI Siapkan 5 Mobil Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah Kota
Tekno

DKI Siapkan 5 Mobil Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah Kota

July 11, 2026
Next Post
Persiapan Seleksi CPNS 2026 oleh BKN Sudah Matang

Persiapan Seleksi CPNS 2026 oleh BKN Sudah Matang

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Hakim Tegaskan Andrie Yunus Harus Memberikan Kesaksian di Sidang

Hakim Tegaskan Andrie Yunus Harus Memberikan Kesaksian di Sidang

May 7, 2026

EDITOR'S PICK

Penyesuaian Harga BBM Pertamax Telah Melalui Proses Penilaian

Penyesuaian Harga BBM Pertamax Telah Melalui Proses Penilaian

June 11, 2026
Usulan Tambahan Anggaran Rp516 Miliar oleh PPATK untuk Penyelidikan TPPU 2027

Usulan Tambahan Anggaran Rp516 Miliar oleh PPATK untuk Penyelidikan TPPU 2027

June 17, 2026
Hak Angket Bupati Gowa Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Masalah Privat

Hak Angket Bupati Gowa Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Masalah Privat

July 3, 2026
Ketua Kadin Solo Akui Setor Rp125 Juta ke Sudewo Pati di Sidang Tipikor

Ketua Kadin Solo Akui Setor Rp125 Juta ke Sudewo Pati di Sidang Tipikor

July 7, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kejagung Jelas Penghentian Pengumpulan Data MBG Melalui Surat Edaran
  • Biaya Pendidikan Rp18 Juta per Siswa Lebih Tinggi dari Dana BOS
  • Perluasan Bantuan Pascabanjir untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
  • Adu Prestasi 4 Pelatih di Semifinal Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In