• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, June 14, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Ketum Kesthuri Gugat KPK Setelah Menjadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Malino SPDI by Malino SPDI
June 13, 2026
in Health
0
Ketum Kesthuri Gugat KPK Setelah Menjadi Tersangka Kasus Kuota Haji
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum suatu asosiasi yang memiliki peran penting dalam pengawasan kebijakan publik, Asrul Azis Taba, baru-baru ini mengajukan permohonan Praperadilan. Permohonan tersebut diajukan untuk menguji tindakan paksa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Pengajuannya telah teregistrasi dengan nomor perkara 89/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, pada 10 Juni 2026. Permohonan tersebut menyangkut apakah tindakan KPK dalam penetapan tersangka adalah sah atau tidak.

READ ALSO

Unhas Makassar Tidak Mengakui Skorsing 28 Mahasiswa Setelah Mengkritik Dapur SPPG

Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien

Sidang perdana dengan agenda panggilan para pihak dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2026. Tindakan ini mencerminkan adanya langkah hukum yang diambil oleh para pihak terkait untuk memperoleh keadilan di tengah proses penyidikan yang berjalan.

Konteks Permohonan Praperadilan dan Kasus Terkait

Pada konteks yang lebih luas, permohonan ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam penanganan isu korupsi di Indonesia. Pihak KPK mengumumkan bahwa Asrul Azis Taba dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja, Ismail Adham, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ramai diperbincangkan.

Pernyataan KPK menyebutkan bahwa keduanya sudah ditahan sejak 8 Juni 2026. Tindakan penahanan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan menodai kepercayaan publik.

Lebih lanjut, KPK juga mengidentifikasi beberapa tokoh penting lainnya yang terlibat, termasuk mantan Menteri Agama dan staf khususnya. Keterlibatan para pejabat publik ini menambah kompleksitas kasus dan menunjukkan adanya jaringan korupsi yang lebih luas.

Proses Hukum dan Indikasi Korupsi yang Terbongkar

Dalam penyidikan yang sedang berjalan, KPK menemukan lebih dari 300 biro travel yang terlibat dalam pengelolaan kuota haji tambahan. Menariknya, tidak semua biro tersebut bersikap terbuka dalam memberikan informasi mengenai praktik jual beli kuota haji ini.

KPK menerapkan beberapa pasal dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam proses hukum ini. Melalui langkah tersebut, KPK berupaya menunjukkan ketegasan dalam menangani korupsi yang merugikan keuangan negara.

Adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menguatkan dugaaan bahwa kasus ini memiliki kerugian yang signifikan, yakni mencapai Rp622 miliar. Angka tersebut menunjukkan seberapa mendalam masalah korupsi yang terjadi dalam pengelolaan kuota haji.

Dampak Jangka Panjang Terhadap Kebijakan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

Korupsi, terutama dalam sektor yang penting seperti haji, berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Hal ini dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam program-program pemerintah yang seharusnya bermanfaat.

Pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk memberantas praktik-praktik korupsi yang merugikan. Reformasi sistematis dibutuhkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Oleh karena itu, kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga integritas institusi publik. Upaya ini penting tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik.

Tags: GugatHajiKasusKesthuriKetumKPKKuotaMenjadiSetelahTersangka

Related Posts

Unhas Makassar Tidak Mengakui Skorsing 28 Mahasiswa Setelah Mengkritik Dapur SPPG
Health

Unhas Makassar Tidak Mengakui Skorsing 28 Mahasiswa Setelah Mengkritik Dapur SPPG

June 14, 2026
Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien
Health

Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien

June 13, 2026
Polisi Minta Bantuan Damkar untuk Membuka Borgol yang Terkunci karena Patah Kunci
Health

Polisi Minta Bantuan Damkar untuk Membuka Borgol yang Terkunci karena Patah Kunci

June 12, 2026
Pangdam Menyangkal Isu TNI Terlibat dalam Kasus Mama Sinta
Health

Pangdam Menyangkal Isu TNI Terlibat dalam Kasus Mama Sinta

June 12, 2026
Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja
Health

Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

June 11, 2026
Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik
Health

Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik

June 11, 2026
Next Post
COO Buka Suara soal Defisit APBN 2026 yang Ternyata Sengaja

COO Buka Suara soal Defisit APBN 2026 yang Ternyata Sengaja

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

May 4, 2026
IHSG Turun Lebih dari 4 Persen, Purbaya Sebut Banyak Rumor Negatif

IHSG Turun Lebih dari 4 Persen, Purbaya Sebut Banyak Rumor Negatif

June 4, 2026
Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Terima Santunan Rp 435 Juta Rinciannya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Terima Santunan Rp 435 Juta Rinciannya

May 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan
  • Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
  • 23 Semarang Resmi Dibuka, Oase Baru Gaya Hidup dan Investasi di Semarang
  • Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In