• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, August 10, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Penyatuan Pidum dan Pidsus Dikenai Perhatian Jaksa Agung

Malino SPDI by Malino SPDI
June 25, 2026
in Health
0
Penyatuan Pidum dan Pidsus Dikenai Perhatian Jaksa Agung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru-baru ini mengemukakan pandangannya mengenai perlunya penyatuan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Dalam seminar nasional yang berlangsung di Universitas Al-Azhar, Jakarta, Burhanuddin menyoroti ketidakefektifan pembagian pengawasan antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang baru.

Hal ini disampaikannya sebagai wacana penting di tengah perubahan regulasi hukum yang sedang berlangsung. Ia menilai bahwa dengan menyatukan kedua satuan kerja tersebut, akan terjadi peningkatan efektivitas dalam penanganan perkara hukum di Indonesia.

READ ALSO

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, Publik Diminta Sabar Tunggu Hasil Investigasi

Burhanuddin menjelaskan bahwa saat ini, pembagian antara Jampidum dan Jampidsus menimbulkan kebingungan dalam koordinasi. Selain itu, menurutnya, pendekatan yang terpisah membuat pelaksanaan undang-undang menjadi lebih rumit dari yang seharusnya.

Ia mengusulkan agar kedua satuan kerja itu dikoordinasikan di bawah satu naungan, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Operasi. Hal ini dianggap dapat mempermudah berbagai aspek teknis dalam pelaksanaan regulasi baru.

Inisiatif untuk merombak struktur kelembagaan dalam korps Adhyaksa ini, meskipun masih dalam tahap wacana, diharapkan dapat menerima masukan dari berbagai pihak. Burhanuddin percaya bahwa kolaborasi ini akan menghasilkan sistem yang lebih efektif dan efisien.

Perlunya Penyatuan Satuan Kerja di Kejaksaan

Penyatuan satuan kerja menjadi isu penting dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Burhanuddin menegaskan bahwa saat ini struktur yang ada terlihat kurang memadai dalam mengadaptasi perubahan yang terjadi di masyarakat.

Salah satu masalah utama yang muncul adalah adanya perbedaan penafsiran antara para aparat penegak hukum. Perbedaan ini seringkali menyebabkan perlambatan dalam penyelesaian kasus dan menambah rumit proses hukum.

Oleh karena itu, perlu adanya proses penyeragaman antara jabatan dan fungsi yang ada. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan di dalam pelaksanaan tugas mereka di lapangan.

Burhanuddin menginginkan agar undang-undang baru dapat dieksekusi dengan lebih mudah dan tidak mengandalkan pada proses birokratis yang panjang. Penyatuan ini akan menyederhanakan proses dan mempercepat hasil dari penegakan hukum.

Transformasi ini juga berpotensi untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh aparat penegak hukum. Dengan memperpendek jalur birokrasi, kasus-kasus dapat ditangani dengan lebih cepat dan adil.

Tantangan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Sementara itu, Burhanuddin menyebut beberapa tantangan yang dihadapi selama enam bulan pertama penerapan KUHP dan KUHAP yang diperbarui. Salah satu tantangan terbesar adalah belum adanya Peraturan Pemerintah sebagai panduan resmi untuk implementasi.

Di samping itu, perbedaan interpretasi diantara aparat penegak hukum juga menjadi kendala. Dalam menghadapi situasi ini, Kolaborasi antara institusi menjadi sangat penting untuk menciptakan kesatuan dalam aplikasi hukum.

Burhanuddin menyatakan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, proses hukum bisa menjadi lebih sulit daripada yang diperlukan. Hal ini berpotensi menghambat penciptaan keadilan yang diharapkan.

Ia mengingatkan kepada semua institusi agar saling berkoordinasi demi tercapainya tujuan hukum. Harmoni antara berbagai instansi hukum perlu ditegakkan untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Dalam implementasinya, terdapat juga kelemahan internal yang perlu diatasi. Setiap elemen dalam sistem peradilan pidana harus terlibat dalam upaya perbaikan dan inovasi untuk memastikan kelancaran proses hukum.

Perubahan Paradigma Hukum Pidana dan Dampaknya

Dari sisi materiil, pendekatan baru dalam KUHP diyakini akan mengubah paradigma hukum pidana. Burhanuddin menjelaskan bahwa pergeseran dari sistem pembalasan ke arah yang lebih restoratif merupakan salah satu keberhasilan yang dicapai selama ini.

Hal ini menjadi penting karena tujuan utama penegakan hukum tidak lagi sekadar menghukum, tetapi lebih kepada rehabilitasi pelaku. Dengan demikian, keadilan dapat dicapai dengan cara yang lebih manusiawi.

Selama periode Januari hingga Mei, terdapat beberapa mekanisme baru yang telah diimplementasikan. Di antaranya adalah kesepakatan pengakuan bersalah dan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan khusus untuk korporasi.

Walaupun telah ada kemajuan, tantangan besar masih ada di depan mata. Burhanuddin menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem yang baru ini.

Sistematika baru dalam hukum pidana diharapkan tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga pada perbaikan perilaku pelaku. Dengan kata lain, keadilan yang lebih komprehensif sangat diharapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum.

Tags: AgungdanDikenaiJaksaPenyatuanPerhatianPidsusPidum

Related Posts

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal
Health

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, Publik Diminta Sabar Tunggu Hasil Investigasi
Health

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, Publik Diminta Sabar Tunggu Hasil Investigasi

August 10, 2026
Tanggapan TNI dan Polri tentang Pendaftaran Pramuka Garuda Tanpa Tes
Health

Tanggapan TNI dan Polri tentang Pendaftaran Pramuka Garuda Tanpa Tes

August 9, 2026
Karhutla di Bangka Tengah Mencapai 118 Hektare Pada Juli-Agustus 2026
Health

Karhutla di Bangka Tengah Mencapai 118 Hektare Pada Juli-Agustus 2026

August 9, 2026
Target Mensos 150 Ribu Anak Ikut Sekolah Rakyat hingga 2027
Health

Target Mensos 150 Ribu Anak Ikut Sekolah Rakyat hingga 2027

August 8, 2026
Macet Panjang Dua Pekan di Jalintim Sumatra Palembang-Jambi
Health

Macet Panjang Dua Pekan di Jalintim Sumatra Palembang-Jambi

August 8, 2026
Next Post
Laba Rp 55,2 Triliun Dicapai pada 2025

Laba Rp 55,2 Triliun Dicapai pada 2025

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

July 24, 2026

EDITOR'S PICK

Tempat Menonton Pertandingan Panama Melawan Inggris di Piala Dunia 2026

Tempat Menonton Pertandingan Panama Melawan Inggris di Piala Dunia 2026

June 28, 2026
Modus Perbaikan Nilai Dosen Diduga Lecehkan Tiga Mahasiswi di Makassar

Modus Perbaikan Nilai Dosen Diduga Lecehkan Tiga Mahasiswi di Makassar

May 9, 2026
Jinping Sampaikan Salam ke Prabowo, Indonesia Jadi Warna Baru di Organisasi AI Global

Jinping Sampaikan Salam ke Prabowo, Indonesia Jadi Warna Baru di Organisasi AI Global

July 18, 2026
Wembanyama Pimpin Spurs Raih Kemenangan Dramatis Melawan Thunder di 2 OT

Wembanyama Pimpin Spurs Raih Kemenangan Dramatis Melawan Thunder di 2 OT

May 19, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • 6 Provinsi Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan dari Riau hingga Kalimantan Selatan
  • Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani oleh Kemenhut
  • Paspampres Siapkan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 Republik Indonesia
  • Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In