• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, September 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Polda Banten Ungkap Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Korban Rp7,6 M

Malino SPDI by Malino SPDI
June 26, 2026
in Otomotif
0
Polda Banten Ungkap Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Korban Rp7,6 M
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus baru-baru ini menghebohkan masyarakat, terutama di wilayah Banten. Pelaku yang ditangkap atas dugaan penipuan ini menargetkan korban dengan janji fasilitas mewah untuk perjalanan haji, namun pada kenyataannya, mereka tidak mendapatkan keberangkatan yang dijanjikan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial AW, yang merupakan pemilik perusahaan di Kabupaten Serang. Melalui tawaran paket haji khusus, korban merasa tertarik dan sepakat untuk membayar ratusan juta untuk mendapatkan fasilitas yang telah dijanjikan.

READ ALSO

Gugatan PSI di MK Terkait Gibran: Manuver Politik yang Tak Beradab

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

Berita mengenai kasus ini menginformasikan bahwa dua orang tersangka berinisial NN dan NZ telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan keberangkatan haji khusus kepada banyak orang, tetapi pada akhirnya, semua mimpi tersebut hanya tinggal angan.

Proses Penipuan yang Cermat dan Terencana

Korban AW ditawari paket haji jenis Mujamalah dengan fasilitas VIP sebesar Rp320 juta per orang. Dalam proses negosiasi, akses upgrade fasilitas lainnya juga dibahas, dan ada kesepakatan untuk memberangkatkan 19 jemaah dengan biaya total Rp450 juta per orang.

Dengan total biaya yang sangat besar, korban mentransfer dana sebesar Rp7,65 miliar dari total tagihan Rp8,55 miliar kepada pihak penyelenggara. Berbagai janjinya mulai dari hotel hingga transportasi membuat korban yakin akan keberangkatan tersebut.

Namun, setelah melakukan pembayaran, pihak tersangka terus memberikan alasan keterlambatan penerbitan visa. Setiap kali dijanjikan keberangkatan, selalu ada penundaan yang membuat korban semakin frustrasi.

Perburuan Tersangka dan Proses Hukum

Dalam laporan korban, ditanyakan mengenai kejelasan mengenai keberangkatan, tetapi semua komunikasi hanya berujung pada alasan. Akhirnya, korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Banten setelah menyadari bahwa visa haji tidak pernah diterbitkan.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyidikan dan menemukan bahwa tersangka NZ sempat dua kali mangkir dari panggilan pihak penyidik. Informasi terbaru menyebutkan bahwa tersangka tersebut berencana melarikan diri ke luar negeri.

Pada 24 Juni, NZ berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, dan bersamaan dengan itu, tersangka NN juga ditangkap. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

Peran Masing-Masing Tersangka dalam Kasus Ini

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa NN berperan dalam menawarkan paket perjalanan dan mengaku memiliki travel bernama HKN. Sementara NZ bertugas memfasilitasi rekening untuk menampung dana pembayaran yang diterima dari para korban.

Motif yang mendasari tindakan kedua tersangka adalah mengeruk keuntungan bagi diri mereka sendiri. Dalam dunia yang penuh risiko ini, penipuan semacam ini menjadi pengingat penting untuk selalu berhati-hati dalam memilih agen perjalanan dan tidak tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Dari kasus ini, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih memahami proses dan syarat yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Memilih agen travel yang terdaftar dan terpercaya harusnya menjadi prioritas utama bagi calon jemaah.

Penanganan hukuman bagi keduanya sangat serius. Mereka dijerat dengan Pasal 492 dan 486 KUHP, serta pasal terkait lainnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Hal ini membuktikan bahwa tindakan penipuan dalam ibadah, yang seharusnya suci, tidak akan ditoleransi.

Tags: BantendenganHajiKerugianKhususKorbanPenipuanPoldaRp76Ungkap

Related Posts

Gugatan PSI di MK Terkait Gibran: Manuver Politik yang Tak Beradab
Otomotif

Gugatan PSI di MK Terkait Gibran: Manuver Politik yang Tak Beradab

September 24, 2026
Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II
Otomotif

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau
Otomotif

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Otomotif

Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 oleh CNNIndonesia

September 7, 2026
Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta
Otomotif

Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta
Otomotif

Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

September 6, 2026
Next Post
Asing Beli 10 Saham Ini Saat IHSG Anjlok Hampir 3 Persen

Asing Beli 10 Saham Ini Saat IHSG Anjlok Hampir 3 Persen

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026

EDITOR'S PICK

Rayakan HUT ke-80 Tahun, Semangat Swadharma Bhakti Nagara untuk Indonesia

Rayakan HUT ke-80 Tahun, Semangat Swadharma Bhakti Nagara untuk Indonesia

July 3, 2026
Audiensi KPK dan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok

Audiensi KPK dan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok

May 7, 2026
Presiden Liga Spanyol Minta Gianni Infantino Mundur dari FIFA, Berikut Alasannya

Presiden Liga Spanyol Minta Gianni Infantino Mundur dari FIFA, Berikut Alasannya

July 22, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Museum Bahasa Nasional Sebagai Jejak Sejarah Persatuan Bangsa
  • Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Wafat
  • MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus
  • Geledah BPN Jatim Selama 11 Jam Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In