• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, July 4, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

3 Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78 Miliar

Malino SPDI by Malino SPDI
July 3, 2026
in Tekno
0
3 Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga mantan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa dengan kasus suap dan gratifikasi yang bernilai total mencapai Rp78 miliar. Kasus ini mencuat ke publik setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menyoroti bagaimana praktik korupsi dapat menggerogoti institusi pemerintahan.

Para terdakwa meliputi Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan. Informasi mengenai dakwaan ini mencerminkan berbagai aspek dari sistem regulasi dalam pengawasan barang impor.

READ ALSO

Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga Akibat Undangan Khitanan

Polda Jabar Selidiki Dugaan Perampasan Motor oleh Taufik Hidayat

Jaksa mengungkapkan bahwa ketiga terdakwa menerima suap yang berhubungan dengan kegiatan importasi dari petinggi perusahaan PT Blueray Cargo senilai Rp63,5 miliar. Tindakan ini jelas menunjukkan adanya kolusi antara pihak pengusaha dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas.

Detail Penerimaan Suap yang Melibatkan Para Terdakwa

Pernyataan terbuka dalam persidangan mengungkapkan bahwa Rizal dan kawan-kawan menerima suap berulang kali sebanyak delapan kali selama periode antara Juli 2025 hingga Januari 2026. Uang suap tersebut termasuk dalam bentuk uang tunai yang berasal dari beberapa petinggi PT Blueray Cargo.

Secara rinci, Rizal diduga menerima Rp14 miliar, sementara Sisprian mendapatkan Rp7 miliar, dan Orlando sebesar Rp4,05 miliar. Angka-angka ini menunjukkan betapa besar pengaruh korupsi dalam merusak tatanan birokrasi yang ada.

Selain uang, mereka juga menerima fasilitas hiburan senilai Rp1,5 miliar, serta barang mewah seperti jam tangan TAG Heuer dan mobil sedan. Hal ini menggarisbawahi budaya gratifikasi yang merajalela dalam sektor publik.

Tindakan Hukum dan Peraturan yang Dilanggar Dalam Kasus Ini

Jaksa mengungkapkan bahwa suap tersebut diberikan untuk mempercepat proses keluarnya barang impor milik PT Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan. Dengan kata lain, tindakan ini melanggar sejumlah peraturan dalam sistem hukum yang ada.

Atas penerimaan suap ini, para terdakwa dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka didakwa dengan Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta pasal lainnya yang menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran ini.

Selain itu, terdakwa juga didakwa melanggar pasal terkait pengaruh jabatannya dalam menerima gratifikasi. Hal ini memperlihatkan bagaimana hubungan antara pejabat dan pengusaha dapat menjadi tidak sehat.

Gratifikasi dan Implikasinya Terhadap Integritas Pejabat Publik

Jaksa juga menambahkan bahwa Rizal dan rekan-rekannya menerima gratifikasi yang totalnya mencapai Rp15,2 miliar. Uang tunai ini didapatkan secara ilegal dan mencerminkan betapa dalamnya masalah korupsi dalam birokrasi publik.

Penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung dari September 2024 hingga Januari 2026, ketika mereka seharusnya menjalankan tugas dengan penuh integritas. Dalam berbagai kasus, gratifikasi diterima dari pengusaha yang berkaitan dengan kegiatan kepabeanan.

Selain Rizal, terdapat dugaan bahwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai juga turut berperan dalam tindakan korupsi ini. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan luas yang dapat terjalin dalam dunia bisnis dan pemerintahan.

Jaksa membeberkan rincian uang yang diterima, termasuk uang dalam bentuk dolar Singapura dan mata uang lainnya, yang menjadikan total gratifikasi mencapai Rp15,2 miliar. Semua angka ini menciptakan gambaran yang jelas tentang besarnya praktik tidak etis dalam sektor publik.

Dalam hal ini, lembaga pemerintah dituntut untuk segera melakukan penyesuaian dan evaluasi dalam sistem mereka. Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Setelah pembacaan dakwaan, para terdakwa dinyatakan mengerti akan isi dakwaan dan tidak melakukan perlawanan hukum. Ini membuka jalan bagi proses hukum lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serangkaian bukti di pengadilan.

Dengan langkah ini, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali. Proses hukum harus berjalan dengan transparansi untuk menghentikan aliran praktik korupsi yang merugikan bangsa.

Tags: BeaCukaidanDidakwaGratifikasiMantanMiliarPejabatRp78SuapTerima

Related Posts

Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga Akibat Undangan Khitanan
Tekno

Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga Akibat Undangan Khitanan

July 3, 2026
Polda Jabar Selidiki Dugaan Perampasan Motor oleh Taufik Hidayat
Tekno

Polda Jabar Selidiki Dugaan Perampasan Motor oleh Taufik Hidayat

July 2, 2026
Angka Kematian Jemaah Haji Jatim Turun 28 Persen menurut Menhaj
Tekno

Angka Kematian Jemaah Haji Jatim Turun 28 Persen menurut Menhaj

July 2, 2026
Selidiki 464 Kasus Migas, Kapolri Klaim Hemat Rp756 Miliar Uang Negara
Tekno

Selidiki 464 Kasus Migas, Kapolri Klaim Hemat Rp756 Miliar Uang Negara

July 1, 2026
Pensiunan Polisi di Lampung Terlibat Sindikat Mencuri Mobil
Tekno

Pensiunan Polisi di Lampung Terlibat Sindikat Mencuri Mobil

July 1, 2026
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Kuantan Singingi Suhardiman
Tekno

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Kuantan Singingi Suhardiman

June 30, 2026
Next Post
Menhut Konfirmasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing dan Terima Amplop Putih

Menhut Konfirmasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing dan Terima Amplop Putih

POPULAR NEWS

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

May 4, 2026

EDITOR'S PICK

Tempat Nonton Pertandingan Belanda vs Jepang Piala Dunia 2026

Tempat Nonton Pertandingan Belanda vs Jepang Piala Dunia 2026

June 15, 2026
Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Sudah Dua Tahun Belum Tuntas

Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Sudah Dua Tahun Belum Tuntas

May 25, 2026
Rencana Aksi Rusuh May Day di Jakarta, Polisi Sita Dokumen Terkait

Rencana Aksi Rusuh May Day di Jakarta, Polisi Sita Dokumen Terkait

May 2, 2026
Mode Energi AI Membantu Menekan Biaya Listrik AC dan Kulkas

Mode Energi AI Membantu Menekan Biaya Listrik AC dan Kulkas

June 25, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Bupati Langkat Syah Afandin Hadir di Gedung KPK
  • Wamendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Integritas dalam Kepemimpinan
  • Pergeseran Tren Tempat Tinggal dan Konsep Hidup Tingkat Lanjut
  • Cristiano Ronaldo Butuh Berapa Gol Lagi untuk Capai 1.000 Gol?
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In