• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, October 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

DPR Berjanji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

Malino SPDI by Malino SPDI
August 28, 2026
in Entertainment
0
DPR Berjanji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkomitmen untuk meratifikasi Rancangan Undang-undang terkait Perampasan Aset menjadi Undang-undang sebelum 15 Desember 2026. Janji ini disampaikan dalam konteks aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan beberapa organisasi lainnya di depan Gedung DPR, Jakarta.

Aksi demonstrasi tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan pengesahan regulasi yang dianggap krusial dalam memberantas tindakan korupsi di Indonesia. Pimpinan DPR, yang terdiri dari beberapa tokoh besar, melakukan audiensi langsung dengan perwakilan demonstran di tengah kegiatan Rapat Paripurna.

READ ALSO

Kehidupan Warga yang Seperti di Neraka

Pejabat Kemenhut Menjadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

Pimpinan DPR yang hadir, antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, menyampaikan komitmen mereka untuk segera menyelesaikan proses legislasi. Dalam audiensi tersebut, mereka menyetujui batas waktu penandatanganan RUU ini di Paripurna pada tanggal yang telah ditetapkan.

Komitmen Pimpinan DPR Mengenai RUU Perampasan Aset

Pimpinan DPR muncul dengan pernyataan bahwa mereka bukan hanya akan menyetujui RUU ini, tetapi juga siap mengundurkan diri jika hasil pengesahan tidak terealisasi sesuai jadwal. Janji tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian, yang menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menjalankan komitmen ini.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco mengungkapkan: “Paripurna tadi sudah menyampaikan, bahwa tenggat waktu untuk penandatanganan UU Perampasan Aset ini sudah ditetapkan.” Ini menunjukkan bahwa DPR sangat mendorong agar hukum yang ditunggu-tunggu bisa segera diterapkan untuk mengekang praktik korupsi.

Perwakilan dari AMPB, Supriyoni alias Botok Pati, menyambut baik pernyataan tersebut. Baginya, kejelasan timeline hingga 15 Desember 2026 adalah hal yang sangat penting untuk proses pencegahan korupsi di tanah air.

Pentingnya RUU Perampasan Aset bagi Pemberantasan Korupsi

RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam menghukum dan menindaklanjuti para koruptor. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya bisa segera disita negara. Hal ini akan memberikan efek jera kepada pejabat publik dan pelaku korupsi lainnya.

Perampasan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi diperlukan untuk merehabilitasi kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara. Dengan langkah yang konkret, masyarakat dapat melihat keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana yang merugikan negara ini.

Peningkatan efektivitas dan kecepatan penanganan kasus korupsi juga menjadi sorotan penting bagi masyarakat. RUU ini tidak hanya berfungsi sebagai alat hukum, tetapi juga sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan.

Respon Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU Perampasan Aset

Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari beberapa organisasi, berharap agar DPR dan pemerintah lebih transparan dalam membuka draf RUU dan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Beberapa organisasi, seperti Indonesia Corruption Watch dan Transparency International, telah memperhatikan banyak hal dalam draft yang beredar.

Mereka menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya tentang penghapusan norma dasar yang terkait dengan peningkatan kekayaan yang tidak sah. Ini menjadi suatu indikasi bahwa DPR perlu lebih berhati-hati dalam menyusun undang-undang tersebut.

Salah satu aspek paling kritikal adalah bagaimana DPR mengatur ruang lingkup perampasan tanpa pemidanaan, yang menjadi masalah bagi banyak pengamat. Kejelasan aturan mengenai hal ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa aset yang diambil tidak lolos dari proses hukum yang seharusnya.

Analisis Isu Krusial dalam Draf RUU Perampasan Aset

Koalisi sipil juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa DPR bisa saja mengurangi ruang lingkup perampasan aset yang didapat dari tindak pidana. Hal ini akan sangat disayangkan, karena akan membatasi kapasitas negara dalam mengambil alih aset yang merupakan hasil kejahatan.

Salah satu masalah lebih lanjut yang ditemukan adalah kebingungan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan aset tersebut. Draf dari pemerintah telah menetapkan satu penanggung jawab, yaitu Jaksa Agung, sementara draf DPR justru sebaliknya.

Di tengah berbagai pandangan dan analisis, penting bagi publik untuk memberikan masukan terhadap proses legislasi ini. Dengan partisipasi aktif, diharapkan RUU tersebut dapat disusun menjadi lebih komprehensif dan efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

Tags: AsetBerjanjiDesemberDPRPerampasanRUUSahkanSebelum

Related Posts

Kehidupan Warga yang Seperti di Neraka
Entertainment

Kehidupan Warga yang Seperti di Neraka

October 13, 2026
Pejabat Kemenhut Menjadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
Entertainment

Pejabat Kemenhut Menjadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

October 12, 2026
Perluasan Akses Pendidikan dan Kerja untuk Difabel oleh Pemprov DKI
Entertainment

Perluasan Akses Pendidikan dan Kerja untuk Difabel oleh Pemprov DKI

October 12, 2026
Akses Sulit dan Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan
Entertainment

Akses Sulit dan Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan

October 11, 2026
28 Pasangan Nikah Gratis Diberi Modal Usaha oleh PAN
Entertainment

28 Pasangan Nikah Gratis Diberi Modal Usaha oleh PAN

October 11, 2026
MUI Desak Pembatalan Konser Andrea Bocelli Usai Houghton
Entertainment

MUI Desak Pembatalan Konser Andrea Bocelli Usai Houghton

October 10, 2026
Next Post
Treasure Metland Cyber Puri Tawarkan Hunian Mewah di Selatan

Treasure Metland Cyber Puri Tawarkan Hunian Mewah di Selatan

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Pemerintah Siapkan Badal Haji untuk Jemaah yang Meninggal di Tanah Suci

Pemerintah Siapkan Badal Haji untuk Jemaah yang Meninggal di Tanah Suci

May 24, 2026
Kepala LPS Berbagi Strategi Hindari Spekulasi dalam Berinvestasi

Kepala LPS Berbagi Strategi Hindari Spekulasi dalam Berinvestasi

May 22, 2026
Penjualan BLES Meningkat 33% di Semester I 2026, Efisiensi Sebagai Mesin Pertumbuhan

Penjualan BLES Meningkat 33% di Semester I 2026, Efisiensi Sebagai Mesin Pertumbuhan

July 28, 2026
Tertarik Memiliki Toko Alfamart Sendiri, Ini Biaya dan Proses Balik Modal 2026

Tertarik Memiliki Toko Alfamart Sendiri, Ini Biaya dan Proses Balik Modal 2026

May 16, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ratusan Jemaah Hadiri Tablig Akbar bersama Habib Umar di Monas
  • Kehidupan Warga yang Seperti di Neraka
  • Kebakaran Hutan Papua Mengakibatkan Kabut Asap di Mimika
  • Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In