• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, August 29, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU

Malino SPDI by Malino SPDI
August 28, 2026
in Otomotif
0
Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengungkapkan keheranan terhadap keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keputusan ini dianggap tidak sesuai, terutama karena hakim sendiri mengakui adanya penyimpangan prosedural dalam proses hukum yang berjalan.

Firman Wijaya, kuasa hukum Febrie, menilai putusan hakim Richard Edwin Basoeki sebagai paradoks. Meski hakim mengindikasikan ada ketidakcermatan prosedural, putusannya justru mempertahankan keputusan sebelumnya, yang membuat tim hukum mempertanyakan dasar hukum yang diterapkan.

READ ALSO

Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali dari Kemendagri Batch II 2026

Menkes Bahas Pesan Prabowo Ketika Didorong Menjadi Calon Dirjen WHO

Menurut Firman, kondisi ini menunjukkan adanya masalah yang lebih besar. Gugatan praperadilan tidak hanya berkaitan dengan penetapan tersangka, namun juga berhubungan dengan berbagai langkah paksa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Keanehan Dalam Keputusan Hakim Terkait Praperadilan

Firman menyebutkan bahwa timnya telah menemukan banyak persoalan dalam dokumen perkara tersebut. Penemuan ini menunjukkan bahwa ada ketidakpastian dalam proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah. Kenyataan ini seharusnya menjadi pertimbangan yang serius dalam penilaian hukum.

Ia juga menggarisbawahi penggunaan pendekatan hukum yang kuno dalam menangani kasus tersebut. Dengan adanya penyesuaian dalam KUHP dan KUHAP baru, seharusnya penerapan hukum yang lebih modern dilakukan untuk memberikan keadilan. Pendekatan lama hanya akan menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan itu sendiri.

Hakim dalam keputusannya menyetujui bahwa terjadi penyimpangan, tetapi hal ini tidak diabaikan dalam putusannya. Tentu saja, hal ini menciptakan keresahan bagi tim hukum Febrie yang merasa klien mereka mengalami kriminalisasi.

Pentingnya Eksaminasi Atas Bukti Hukum

Firman mengingatkan tentang prinsip exclusionary rules yang menyatakan bahwa bukti yang didapatkan melalui cara-cara yang tidak sah tidak layak dipertimbangkan. Hal ini menimbulkan dilema, karena jika bukti tersebut diperoleh dari sumber yang cacat, maka keseluruhan proses hukum menjadi diragukan validitasnya.

Ia menekankan pentingnya untuk meneliti lebih jauh semua bukti yang dikemukakan. Sudah seharusnya setiap bukti diperiksa untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani tidak merugikan pihak mana pun. Upaya untuk menjunjung tinggi keadilan dalam hukum adalah mutlak diperlukan.

Gugatan praperadilan sering kali menjadi wadah untuk mengatasi situasi yang merugikan. Dalam konteks ini, tim hukum Febrie menginginkan agar semua mekanisme hukum diperiksa secara rinci supaya terjadi transparansi dalam proses ini. Proses hukum yang adil adalah hak setiap individu.

Meja Hijau: Komentar Mengenai Proses Hukum yang Berjalan

Firman menekankan bahwa meskipun putusan hakim tidak berpihak pada kliennya, mereka tetap menghargai keputusan tersebut. Meskipun demikian, mereka akan mencari jalan hukum selanjutnya untuk memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan. Langkah ini mencerminkan komitmen tim hukum untuk membela hak-hak klien mereka.

Konsultasi lebih lanjut dengan Febrie Adriansyah mengenai langkah hukum berikutnya akan dilakukan. Ini dimaksudkan agar semua opsi hukum yang tersedia dapat dieksplorasi dan dipertimbangkan secara lebih dalam, guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut dalam perkara ini.

Ruang untuk melakukan ujian akademis atas proses ini tetap tersedia. Hal ini mencakup eksaminasi mendalam mengenai bukti dan dokumen yang telah disediakan. Dengan cara ini, tim hukum berharap dapat menelaah apakah keputusan yang diambil oleh hakim benar-benar mencerminkan kondisi hukum yang objektif.

Tags: HakimHeranHukumKasusKuasaPraperadilanTolakTPPU

Related Posts

Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali dari Kemendagri Batch II 2026
Otomotif

Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali dari Kemendagri Batch II 2026

August 29, 2026
Menkes Bahas Pesan Prabowo Ketika Didorong Menjadi Calon Dirjen WHO
Otomotif

Menkes Bahas Pesan Prabowo Ketika Didorong Menjadi Calon Dirjen WHO

August 28, 2026
Demo Bubar, Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Dibuka dan Beroperasi Normal
Otomotif

Demo Bubar, Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Dibuka dan Beroperasi Normal

August 27, 2026
Aksi 27 Agustus di DPR, Transjakarta Sesuaikan Layanan
Otomotif

Aksi 27 Agustus di DPR, Transjakarta Sesuaikan Layanan

August 27, 2026
Penyebab TNI Cassa Tergelincir di Bandara Hasanuddin
Otomotif

Penyebab TNI Cassa Tergelincir di Bandara Hasanuddin

August 26, 2026
Kronologi Penangkapan Revaldo dalam Kasus Narkoba oleh Polisi
Otomotif

Kronologi Penangkapan Revaldo dalam Kasus Narkoba oleh Polisi

August 25, 2026
Next Post
Alasan Mundurnya Wadirut GoTo Catherine Hindra

Alasan Mundurnya Wadirut GoTo Catherine Hindra

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Tutup Pidato 2 Jam, Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada PDIP Sebagai Oposisi

Tutup Pidato 2 Jam, Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada PDIP Sebagai Oposisi

May 20, 2026

EDITOR'S PICK

Ibu Korban KM Nurul Salsa Melapor ke Polisi Tuntut Penyelidikan atas Kelalaian

Ibu Korban KM Nurul Salsa Melapor ke Polisi Tuntut Penyelidikan atas Kelalaian

July 22, 2026
Banjir Melanda Semarang, Ribuan Warga Terpengaruh

Banjir Melanda Semarang, Ribuan Warga Terpengaruh

May 17, 2026
Penangkapan Pemasok Senjata KKB oleh Satgas Damai Cartenz di Papua Pegunungan

Penangkapan Pemasok Senjata KKB oleh Satgas Damai Cartenz di Papua Pegunungan

June 8, 2026
Prabowo Sebut Dugaan Kebocoran Kekayaan Negara Melalui Under Invoicing

Prabowo Sebut Dugaan Kebocoran Kekayaan Negara Melalui Under Invoicing

May 20, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Polisi Menangkap 322 Orang, Satu Tewas
  • Aksi Drone dan Pesawat F-16 Warnai Merdeka Run 2026 dengan Bendera Raksasa
  • Pikap Lewati Gerbang DPR Saat Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus
  • Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In