• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, August 29, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

PDIP Dukung RUU Perampasan Aset Namun Khawatir Terjadi Penyalahgunaan

Malino SPDI by Malino SPDI
August 29, 2026
in Tekno
0
PDIP Dukung RUU Perampasan Aset Namun Khawatir Terjadi Penyalahgunaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan dukungan partainya terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang ditargetkan untuk disahkan sebelum 15 Desember 2026. Menurut Hasto, semangat antikorupsi merupakan bagian penting dari visi dan misi PDI Perjuangan yang berakar dari perjuangan melawan praktik korupsi dan kolusi.

Hasto menekankan bahwa dukungan tersebut tidak semata-mata terkait dengan peraturan, melainkan lebih kepada keinginan untuk memberantas praktik korupsi secara efektif. Dia menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum dalam pelaksanaan undang-undang ini.

READ ALSO

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

Tim Dukcapil Terbitkan Lebih dari Tiga Ribu Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT

“Kami berkomitmen untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya dalam sebuah acara di Yogyakarta. Ia percaya bahwa PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab moral dalam hal ini.

Pentingnya Pengawasan dalam Pemberantasan Korupsi

Hasto menyatakan bahwa meskipun adanya undang-undang yang kuat, pengawasan terhadap penegak hukum adalah sebuah keharusan. Menurutnya, tanpa pengawasan yang baik, undang-undang tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Ini menjadi perhatian serius bagi partai dan masyarakat.

Dia menambahkan bahwa realitas di lapangan menunjukkan banyaknya kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat, dan undang-undang yang ada tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. “Proses reformasi harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat,” jelas Hasto.

Ia juga mencatat bahwa penting untuk memahami konteks di mana undang-undang ini diterapkan. Setiap kebijakan harus diimbangi dengan langkah pengawasan serta evaluasi yang komprehensif agar benar-benar efektif.

Kasus Penyelidikan Korupsi yang Mengguncang

Dalam pembicaraannya, Hasto mengangkat contoh nyata mengenai mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang tersangkut dalam kasus penyalahgunaan kewenangan. Penemuan barang-barang berharga di rumahnya telah mengundang perhatian luas dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas aparat penegak hukum.

Hasto menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan keberadaan undang-undang saja. “Kita butuh perubahan perilaku di setiap level, mulai dari pejabat tinggi hingga masyarakat,” ujarnya, sembari mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam menciptakan keadilan.

Dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap praktik-praktik korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Kasus-kasus seperti yang terjadi dengan mantan Jampidsus menunjukkan bahwa sistem perlu diperbaiki agar tidak ada lagi ruang bagi tindakan korupsi.

Kesehatan Hukum dan Moralitas Aparat Penegak Hukum

Hasto mencatat bahwa tanpa ada upaya konkrit untuk melakukan pengawasan dan perbaikan di dalam tubuh penegak hukum, harapan untuk memberantas korupsi akan tetap tinggal harapan. Dia menekankan, “Harus ada langkah ke depan dalam memperbaiki moralitas dan etika aparat kita.” Dalam konteks ini, dia mengusulkan adanya mekanisme kontrol yang lebih ketat.

PDI Perjuangan berkomitmen untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diajukan dalam RUU Perampasan Aset, agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan kekuasaan. Mekanisme kontrol yang transparan dan kuat adalah kunci untuk mewujudkan hal ini.

Hasto juga mengajak masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan evaluasi penerapan undang-undang ini. “Kita harus bersatu dalam melawan korupsi, kita tidak bisa menyerah,” ujarnya penuh semangat.

Tags: AsetDukungKhawatirNamunPDIPPenyalahgunaanPerampasanRUUTerjadi

Related Posts

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan
Tekno

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

August 29, 2026
Tim Dukcapil Terbitkan Lebih dari Tiga Ribu Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT
Tekno

Tim Dukcapil Terbitkan Lebih dari Tiga Ribu Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT

August 28, 2026
Tol Pejompongan-Slipi Ditutup karena Aksi Massa Kini Sudah Dibuka Kembali
Tekno

Tol Pejompongan-Slipi Ditutup karena Aksi Massa Kini Sudah Dibuka Kembali

August 28, 2026
Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang Rp40 M dari Tan Kian
Tekno

Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang Rp40 M dari Tan Kian

August 27, 2026
Koruptor Aceh Ditangkap Saat Ingin Terbang Umrah
Tekno

Koruptor Aceh Ditangkap Saat Ingin Terbang Umrah

August 27, 2026
Yang Dia Ingat Gas Oke
Tekno

Yang Dia Ingat Gas Oke

August 26, 2026
Next Post
Korbankan Kenyamanan untuk Pendidikan Anak di Sekolah Rakyat

Korbankan Kenyamanan untuk Pendidikan Anak di Sekolah Rakyat

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Tutup Pidato 2 Jam, Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada PDIP Sebagai Oposisi

Tutup Pidato 2 Jam, Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada PDIP Sebagai Oposisi

May 20, 2026

EDITOR'S PICK

Bank Siap Bagi Dividen Rp376,95 per Saham, Catat Tanggalnya!

Bank Siap Bagi Dividen Rp376,95 per Saham, Catat Tanggalnya!

May 5, 2026
Koruptor Aceh Ditangkap Saat Ingin Terbang Umrah

Koruptor Aceh Ditangkap Saat Ingin Terbang Umrah

August 27, 2026
Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin

Jaminan Arisan Online Hingga Rp300 Juta

July 31, 2026
Duka Pertamina atas Kecelakaan di Tanah Bumbu dan Status Mobil Tangki

Duka Pertamina atas Kecelakaan di Tanah Bumbu dan Status Mobil Tangki

August 2, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Deteksi Titik Api Karhutla Meningkat di Kalimantan dan Sumatra oleh BNPB
  • Pemkab Banjar Akan Terapkan PPJ untuk Lindungi Siswa dari Asap Karhutla
  • Korbankan Kenyamanan untuk Pendidikan Anak di Sekolah Rakyat
  • PDIP Dukung RUU Perampasan Aset Namun Khawatir Terjadi Penyalahgunaan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In