• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, May 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan

Malino SPDI by Malino SPDI
May 13, 2026
in Tekno
0
Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sersan Dua Edi Sudarko, seorang prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis, mengalami situasi yang penuh ketegangan saat terlibat dalam sebuah rapat yang dihadiri Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Dalam rapat tertutup tersebut, Edi mengklaim bahwa Andrie Yunus bertindak berlebihan, sehingga menciptakan ketegangan di antara mereka.

Ketegangan ini mengarah pada rencana Edi untuk memberikan “pelajaran” kepada Andrie setelah merasa terprovokasi. Selama pemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Edi membagikan kronologi peristiwa yang menimbulkan insiden tersebut.

READ ALSO

Usut Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar oleh Bareskrim

Banjir Merendam 4 Kecamatan di Tebing Tinggi dengan 3539 Warga Terpengaruh

Dalam sidang tersebut, Edi menyampaikan rasa ketidaksukaannya terhadap Andrie, yang dianggapnya arogan. Ia merasa kehormatan TNI diinjak-injak oleh tindakan Andrie, yang semakin memperburuk suasana di dalam rapat.

Langkah-Langkah yang Diambil Edi dan Kawan-Kawan

Setelah merasakan emosi yang mendalam, Edi berinisiatif untuk membahas perasaannya dengan rekan-rekannya. Ia mengajak Terdakwa II, Letnan Satu Budhi, untuk berkomunikasi mengenai tindakan yang ingin ia ambil terhadap Andrie. Diskusi ini berlangsung setelah mereka menunaikan Salat Zuhur.

Persepsi negatif Edi terhadap Andrie semakin menguat ketika ia menunjukkan video interupsi Andrie kepada para rekan di mes. Dalam pertemuan tersebut, Edi mengungkapkan keinginannya untuk memukul Andrie. Sayangnya, saran dari Budhi justru mengarah pada tindakan yang lebih ekstrem.

Tindakan Edi dan Budhi mengarah pada rencana serangan yang lebih terencana, termasuk penyerangan menggunakan air keras. Rencana ini menunjukkan bahwa ketegangan emosional telah berkembang menjadi niatan yang lebih serius.

Pelaksanaan Rencana di Malam Hari

Dalam pelaksanaannya, Edi dan kawan-kawan melancarkan aksi mereka di dekat Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Mereka mengendarai sepeda motor Nandala dan mempersiapkan diri untuk menyiram air keras ke arah wajah Andrie. Tindakan ini mencerminkan intensi untuk memberikan balasan bukan hanya sekadar ancaman, tetapi bertindak dengan kekerasan.

Ketika ditanya oleh Oditur tentang pemahaman Edi terhadap dampak dari penyiraman air keras, ia mengaku tidak mengetahui risiko yang menyertainya. Ini menunjukkan tingkat pemikiran yang kurang matang dalam mengambil keputusan ekstrem.

Tindakannya pun berujung pada kasus hukum, di mana Edi dan rekan-rekannya harus dihadapkan pada tuduhan penganiayaan. Dalam proses hukum ini, bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada dihadapkan di depan majelis hakim.

Proses Hukum yang Dipertanyakan

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah ketidakhadiran Andrie selama proses hukum berlangsung. Ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat serangan yang dialaminya. Hal ini membuat situasi menjadi rumit, terutama saat majelis hakim mencari keterangan darinya sebagai korban.

Majelis hakim berusaha mendapatkan keterangan dari Andrie, namun pengacara Andrie menolak karena mereka tidak yakin dengan integritas pengadilan militer. Penolakan ini diungkapkan dengan alasan bahwa pengadilan tersebut tidak dapat mempertahankan keadilan yang diinginkan.

Situasi ini menciptakan ketidakpastian dalam penegakan hukum, terutama bagi Andrie yang menjadi korban. Dalam pandangan tim advokasi, ada kekhawatiran mengenai dampak dari impunitas terhadap kasus ini.

Dengan adanya berbagai dinamika ini, kasus Edi dan rekan-rekannya tidak hanya mengungkapkan sisi gelap dari tindakan kekerasan, tetapi juga tantangan dalam sistem hukum yang ada. Di satu sisi, proses hukum harus berjalan dengan adil, namun di sisi lain, korban yang harus mendapatkan keadilan juga belum terwujud sepenuhnya.

Keseluruhan insiden ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara hukum, kekuasaan, dan keadilan. Dengan harapan bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai proses hukum yang ada tanpa harus mengorbankan integritas individu lain.

Tags: AirAndrieBerlebihanKerasPenyiramiPrajuritTerlaluTNIYunus

Related Posts

Usut Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar oleh Bareskrim
Tekno

Usut Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar oleh Bareskrim

May 13, 2026
Banjir Merendam 4 Kecamatan di Tebing Tinggi dengan 3539 Warga Terpengaruh
Tekno

Banjir Merendam 4 Kecamatan di Tebing Tinggi dengan 3539 Warga Terpengaruh

May 12, 2026
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Permintaan Dana CSR dari Pengusaha
Tekno

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Permintaan Dana CSR dari Pengusaha

May 12, 2026
Idul Adha 27 Mei Menurut Muhammadiyah, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei
Tekno

Idul Adha 27 Mei Menurut Muhammadiyah, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

May 11, 2026
Warga Kulon Progo Suspek Virus Hanta Terbukti Negatif
Tekno

Warga Kulon Progo Suspek Virus Hanta Terbukti Negatif

May 11, 2026
Inspeksi Kampung Nelayan Merah Putih oleh Prabowo di Gorontalo
Tekno

Inspeksi Kampung Nelayan Merah Putih oleh Prabowo di Gorontalo

May 10, 2026
Next Post
Suara di PSI yang Harus Dikeluarkan

Suara di PSI yang Harus Dikeluarkan

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Lapor ke Prabowo, Ini 7 Strategi BI untuk Bangkitkan Nilai Rupiah

Lapor ke Prabowo, Ini 7 Strategi BI untuk Bangkitkan Nilai Rupiah

May 6, 2026
Tiket Eropa dan Penentuan Gelar Pertaruhan

Tiket Eropa dan Penentuan Gelar Pertaruhan

May 2, 2026
LHKPN Wapres Gibran Rekam Kekayaan Mencapai Rp27,9 Miliar

LHKPN Wapres Gibran Rekam Kekayaan Mencapai Rp27,9 Miliar

May 13, 2026
10 WNI Ditangkap di Saudi Karena Dugaan Praktik Haji Ilegal

10 WNI Ditangkap di Saudi Karena Dugaan Praktik Haji Ilegal

May 6, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK
  • Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras
  • Melihat Tumpukan Uang Rp10 Triliun dari Penertiban Hutan
  • Barcelona Tindak Lanjut Secara Hukum Setelah Tuduhan Keras dari Florentino Perez Soal Kasus Negreira
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In