• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, July 28, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Dana Hibah

Malino SPDI by Malino SPDI
July 28, 2026
in Health
0
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Dana Hibah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Moch. Mahrus, selama 20 hari. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan suap untuk pengurusan dana hibah bagi masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam periode anggaran 2019 hingga 2022.

Pihak KPK melakukan penahanan setelah Mahrus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam pantauan KPK, Mahrus mengenakan rompi oranye khas tahanan, dan ditangkap ketika menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

READ ALSO

Polisi Selidiki Sindikat Buzzer Penyebar Konten Hoaks, Delapan Tersangka Ditangkap

Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan

Sewaktu ditanya mengenai dugaan kasus yang menjeratnya, Mahrus memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara KPK untuk menjalani masa penahanan.

Dugaan Korupsi yang Melibatkan Sejumlah Individu

Sebelumnya, KPK juga menahan tiga orang tersangka dari pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Achmad Yahya dan M. Fathullah dari Pasuruan, serta Ra. Wahid Ruslan dari Bangkalan.

Mereka dituduh memberikan suap dan telah disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terkait dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Proses hukum ini bermula dari sebuah penyelidikan yang berlangsung secara tertutup.

Penyelidikan ini membawa pada penangkapan beberapa terduga pelaku tindak pidana korupsi pada bulan Desember 2022, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode sebelumnya. Penanganan kasus ini semakin berkembang dengan penetapan sejumlah orang sebagai tersangka.

Suspensi Proses Hukum terhadap Tersangka Lain

Pada 10 Oktober 2025, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, empat orang adalah penerima suap, sementara 17 lainnya merupakan pemberi suap.

Di antara yang diduga sebagai penerima suap adalah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, yang sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama. KPK menjelaskan bahwa tindakan hukum akan terus berlanjut meskipun salah satu tersangka meninggal dunia.

Untuk kategori pemberi suap, terdapat beberapa nama yang muncul, termasuk anggota DPRD dan beberapa pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses suap menyuap. Keberlanjutan penyidikan diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.

Proses Penegakan Hukum oleh KPK yang Berkelanjutan

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana lembaga tersebut bekerja mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Melalui pendekatan investigasi yang mendalam, KPK dapat menangkap dan mendakwa sejumlah pelaku meskipun ada tantangan yang dihadapi di lapangan. KPK berharap tindakan penegakan hukum ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.

Upaya pemberantasan korupsi melalui pengawasan yang ketat ini tidak saja melibatkan tindakan hukum, tetapi juga edukasi terhadap masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan ada pengurangan kasus serupa di masa mendatang.

Tags: AnggotaDanaDitahanDPRDHibahJatimKasusKPKTerkait

Related Posts

Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi yang Mendaftar Kerja Sebagai Pengasuh Anak
Health

Polisi Selidiki Sindikat Buzzer Penyebar Konten Hoaks, Delapan Tersangka Ditangkap

July 28, 2026
Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan
Health

Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan

July 27, 2026
Prajurit TNI Meninggal Saat Membantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireun
Health

Prajurit TNI Meninggal Saat Membantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireun

July 27, 2026
Polisi di Lampung Dilempari Batu saat Tangkap DPO Begal di Acara Pernikahan
Health

Polisi Tegaskan Tidak Ada Perusakan Rumah Ibadah saat Bentrok Maut di Tambak Jakpus

July 26, 2026
Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup
Health

Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup

July 25, 2026
DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus
Health

DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus

July 25, 2026
Next Post
Integrasi Layanan Kopdes dengan Pos Kesehatan Desa Siap Diterapkan oleh Menkes

Integrasi Layanan Kopdes dengan Pos Kesehatan Desa Siap Diterapkan oleh Menkes

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026

EDITOR'S PICK

Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

June 17, 2026
Maroko Melaju ke Babak 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Kanada

Maroko Melaju ke Babak 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Kanada

July 5, 2026
Tuntaskan Penggunaan Dana Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan

Tuntaskan Penggunaan Dana Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan

July 17, 2026
Polri Pertimbangkan Pendirian Universitas Kepolisian untuk Masyarakat Umum

Polri Pertimbangkan Pendirian Universitas Kepolisian untuk Masyarakat Umum

June 18, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Masa Transisi Aceh Selesai, Tito Tegaskan Penanganan Sesuai Kondisi
  • Waspada Tumpang Tindih URI dan Lemhannas menurut PDIP
  • Cegah Kebocoran Pendapatan Parkir dengan Pemasangan Teknologi AI oleh Dishub DKI
  • Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Febrie Termasuk 4 Penyidik
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In