Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh polisi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Modus operandi mereka cukup unik, mengaku sebagai paranormal yang dapat menghilangkan sial dari korban.
Kedua pelaku tersebut, yang diketahui memiliki inisial RAT (60) dan AJ (46), beroperasi dengan cara mengelabui calon korbannya. Polisi menyoroti bahwa RAT berperan sebagai paranormal gadungan, sementara AJ berperan sebagai pasien yang seolah-olah berhasil disembuhkan.
Aksi pencurian ini terjadi ketika seorang korban berinisial I (19) sedang duduk di atas sepeda motornya. RAT mendatangi I dan berpura-pura mencari alamat untuk melakukan pengobatan.
Modus Operandi Pelaku yang Cerdik dan Menyakinkan
Dalam percakapan itu, RAT memberikan sesuatu kepada I melalui jabat tangan. Barang tersebut disinyalir berfungsi untuk menipu, yang kemudian menjadi bagian dari strateginya.
Tidak lama setelah itu, AJ datang dan membuat I semakin yakin bahwa RAT adalah orang sakti. Namun, dalam waktu singkat, situasi berubah menjadi sangat buruk bagi I.
Saat I mulai mengendarai sepeda motornya, kedua pelaku menghentikannya dan menakut-nakuti, mengatakan bahwa dia sedang diikuti oleh nasib buruk. Salah satu trik yang digunakan adalah dengan menyembunyikan paku di bawah lidah AJ.
Paku tersebut diklaim sebagai sarana untuk mengeluarkan sial dari tubuh I. Pelaku kemudian mengemas paku itu dengan uang kertas milik I, yang merupakan langkah lanjutan dalam rencana mereka.
Korban diperintahkan untuk membuang bungkusan tersebut ke suatu tempat. Saat I pergi menjauh, kedua pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motornya.
Motif Pencurian yang Menggelisahkan
Setelah pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menelusuri latar belakang kedua pelaku. Motif pencurian ini terkait erat dengan masalah ekonomi, di mana pelaku berusaha untuk mengambil sepeda motor untuk dijual atau digunakan sendiri.
Menyusul tindakan mereka, RAT dan AJ dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023. Ancaman hukuman yang dihadapi masing-masing bisa mencapai tujuh dan empat tahun penjara.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan yang mengatasnamakan praktik spiritual atau pengobatan. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima tawaran yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan.
Langkah Besar Pihak Kepolisian dalam Menangani Kasus Pencurian
Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terus berupaya untuk memberantas praktik penipuan yang mengandalkan modus seperti ini. Tindakan segera mereka dalam menangkap pelaku menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat.
Seluruh rincian kasus ini akan terus diselidiki, termasuk potensi keterlibatan pelaku lain. Penangkapan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
Polisi juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara melindungi diri terhadap penipuan. Edukasi masyarakat adalah salah satu cara efektif untuk mencegah aksi kriminalitas serupa.















