• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap dengan Modus Mengaku Paranormal Pembuang Sial

Malino SPDI by Malino SPDI
May 28, 2026
in Tekno
0
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap dengan Modus Mengaku Paranormal Pembuang Sial
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh polisi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Modus operandi mereka cukup unik, mengaku sebagai paranormal yang dapat menghilangkan sial dari korban.

Kedua pelaku tersebut, yang diketahui memiliki inisial RAT (60) dan AJ (46), beroperasi dengan cara mengelabui calon korbannya. Polisi menyoroti bahwa RAT berperan sebagai paranormal gadungan, sementara AJ berperan sebagai pasien yang seolah-olah berhasil disembuhkan.

READ ALSO

Korban Mafia Tanah Diduga Terancam Kehilangan Rumah Mbah Lanjar

Lanal Lampung Disiapkan TNI AL Sebagai Tempat Sandar Kapal Induk Garibaldi

Aksi pencurian ini terjadi ketika seorang korban berinisial I (19) sedang duduk di atas sepeda motornya. RAT mendatangi I dan berpura-pura mencari alamat untuk melakukan pengobatan.

Modus Operandi Pelaku yang Cerdik dan Menyakinkan

Dalam percakapan itu, RAT memberikan sesuatu kepada I melalui jabat tangan. Barang tersebut disinyalir berfungsi untuk menipu, yang kemudian menjadi bagian dari strateginya.

Tidak lama setelah itu, AJ datang dan membuat I semakin yakin bahwa RAT adalah orang sakti. Namun, dalam waktu singkat, situasi berubah menjadi sangat buruk bagi I.

Saat I mulai mengendarai sepeda motornya, kedua pelaku menghentikannya dan menakut-nakuti, mengatakan bahwa dia sedang diikuti oleh nasib buruk. Salah satu trik yang digunakan adalah dengan menyembunyikan paku di bawah lidah AJ.

Paku tersebut diklaim sebagai sarana untuk mengeluarkan sial dari tubuh I. Pelaku kemudian mengemas paku itu dengan uang kertas milik I, yang merupakan langkah lanjutan dalam rencana mereka.

Korban diperintahkan untuk membuang bungkusan tersebut ke suatu tempat. Saat I pergi menjauh, kedua pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motornya.

Motif Pencurian yang Menggelisahkan

Setelah pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menelusuri latar belakang kedua pelaku. Motif pencurian ini terkait erat dengan masalah ekonomi, di mana pelaku berusaha untuk mengambil sepeda motor untuk dijual atau digunakan sendiri.

Menyusul tindakan mereka, RAT dan AJ dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023. Ancaman hukuman yang dihadapi masing-masing bisa mencapai tujuh dan empat tahun penjara.

Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan yang mengatasnamakan praktik spiritual atau pengobatan. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima tawaran yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Langkah Besar Pihak Kepolisian dalam Menangani Kasus Pencurian

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terus berupaya untuk memberantas praktik penipuan yang mengandalkan modus seperti ini. Tindakan segera mereka dalam menangkap pelaku menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat.

Seluruh rincian kasus ini akan terus diselidiki, termasuk potensi keterlibatan pelaku lain. Penangkapan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

Polisi juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara melindungi diri terhadap penipuan. Edukasi masyarakat adalah salah satu cara efektif untuk mencegah aksi kriminalitas serupa.

Tags: CuranmordenganDitangkapDuaMengakuModusParanormalPelakuPembuangSial

Related Posts

Korban Mafia Tanah Diduga Terancam Kehilangan Rumah Mbah Lanjar
Tekno

Korban Mafia Tanah Diduga Terancam Kehilangan Rumah Mbah Lanjar

July 15, 2026
Lanal Lampung Disiapkan TNI AL Sebagai Tempat Sandar Kapal Induk Garibaldi
Tekno

Lanal Lampung Disiapkan TNI AL Sebagai Tempat Sandar Kapal Induk Garibaldi

July 14, 2026
Hakim PN Cilacap Diberhentikan dan Menerima Pensiun karena Kasus Suap
Tekno

Asosiasi Advokat Minta RUU HPI Sesuai dengan Hukum Internasional

July 14, 2026
Komisi III Sebut Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Oleh DPR Hoaks
Tekno

Komisi III Sebut Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Oleh DPR Hoaks

July 13, 2026
Jakarta Fair 2027 Diharapkan Lebih Meriah dalam Memperingati 500 Tahun Jakarta
Tekno

Jakarta Fair 2027 Diharapkan Lebih Meriah dalam Memperingati 500 Tahun Jakarta

July 13, 2026
PDIP Tanggapi Tersangka KPK Bupati Sukoharjo: Kami Langsung Pecat Sesuai Standar
Tekno

PDIP Tanggapi Tersangka KPK Bupati Sukoharjo: Kami Langsung Pecat Sesuai Standar

July 12, 2026
Next Post
Alumni ITB Terjerat Kasus Dugaan Manipulasi Riset di Forum Internasional

Alumni ITB Terjerat Kasus Dugaan Manipulasi Riset di Forum Internasional

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Megawati dan Sri Sultan HB X Hadir di Pernikahan Hasto Kristiyanto Putranya

Megawati dan Sri Sultan HB X Hadir di Pernikahan Hasto Kristiyanto Putranya

May 24, 2026
Penjelasan tentang Munculnya Awan Pelangi di Langit Jonggol menurut BMKG

Penjelasan tentang Munculnya Awan Pelangi di Langit Jonggol menurut BMKG

May 1, 2026
Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Tidak Disetujui di Mahkamah Konstitusi

Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Tidak Disetujui di Mahkamah Konstitusi

June 18, 2026
Suara di PSI yang Harus Dikeluarkan

Suara di PSI yang Harus Dikeluarkan

May 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In