• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, June 18, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Tidak Disetujui di Mahkamah Konstitusi

Malino SPDI by Malino SPDI
June 18, 2026
in Berita
0
Gugatan Kuota Internet Hangus Kembali Tidak Disetujui di Mahkamah Konstitusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Keputusan ini berfokus pada isu kuota internet yang dianggap hangus, dan menjadi sorotan utama dalam persidangan yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta.

Pada persidangan tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Mengadili, menyatakan permohonan nomor 165/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima.” Pernyataan ini mencerminkan komitmen MK untuk menjaga konsistensi dan ketegasan dalam keputusan hukum yang diambil.

READ ALSO

Modus Baru Peredaran Narkoba Menggunakan Stiker Iklan Sedot WC

Pasien RSUD Terpaksa Dirawat di Pelataran Akibat Gempa Susulan di Palu

Permohonan yang diajukan oleh Gita Putri Akhyun menekankan potensi benturan antara undang-undang baru dan ketentuan hukum yang lebih lama. Dengan mengandalkan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, pemohon berargumen bahwa ada ketidakadilan dalam perlakuan hukum yang dihasilkan oleh regulasi yang ada.

Pemohon Mempertanyakan Validitas Pembentukan Undang-Undang

Pemohon berpendapat bahwa undang-undang baru ini tidak telah memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang yang benar. Dia menekankan bahwa proteksi konsumen terhadap sisa kuota internet tidak dianggap memadai, meskipun biaya layanan tetap diatur oleh Pasal 71 angka 2.

Penting untuk dicatat bahwa ancaman terhadap perlindungan hak konsumen menjadi fokus utama dalam permohonan ini. Dalam argumennya, pemohon meminta agar MK meninjau kembali relevansi peraturan yang ada dalam konteks kepentingan masyarakat.

Partisipasi masyarakat, terutama dari kalangan konsumen layanan telekomunikasi, diharapkan menjadi bagian penting dalam proses legislasi. Pemohon berargumentasi bahwa tanpa keterlibatan yang berarti, undang-undang ini tidak sah.

Alasan Penolakan Permohonan oleh MK

Dalam pembacaan pertimbangan hakim oleh Saldi Isra, disampaikan bahwa permohonan yang diajukan pemohon tidak didukung dengan alat bukti yang cukup. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa MK tidak mempertimbangkan lebih lanjut permohonan tersebut.

Selanjutnya, ada juga masalah terkait tanda tangan pemohon yang sama sekali tidak terdapat dalam dokumen permohonan awal. Ketidaklengkapan ini menjadi poin lemah dalam pengajuan yang berusaha memperjuangkan hak-hak konsumen.

MK menekankan pentingnya pemenuhan syarat formil dalam pengajuan permohonan agar proses hukum berjalan dengan baik. Tanpa memenuhi kriteria tersebut, permohonan tersebut tidak dapat diadili lebih lanjut.

Definisi Pengajuan Uji Materiil di Indonesia

Pengajuan uji materiil merupakan mekanisme hukum di mana warganegara dapat meminta pengujian terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Ini adalah sarana untuk memastikan bahwa semua undang-undang yang berlaku di negara ini tidak melanggar prinsip-prinsip dasar yang terdapat dalam konstitusi.

Tujuan dari uji materiil ini adalah mencapai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam konteks ini, MK memiliki tanggung jawab untuk menilai permohonan tersebut secara objektif dan adil.

Setiap permohonan harus memenuhi baik syarat substansi maupun syarat formil agar dapat dipertimbangkan. Hal ini termasuk penyertaan bukti yang relevan dan pemenuhan prosedur hukum yang ditetapkan.

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Legislasi

Keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi sangat penting untuk menciptakan undang-undang yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat. Apabila masyarakat tidak dilibatkan, kemungkinan legislatif menghasilkan regulasi yang tidak adil bagi konsumen semakin besar.

Dalam konteks undang-undang telekomunikasi, partisipasi konsumen sangatlah krusial. Mereka adalah pihak yang paling terdampak dan memiliki suara yang perlu didengar dalam pembuatan kebijakan.

Di era digital saat ini, dimana layanan telekomunikasi menjadi semakin penting, suara konsumen seharusnya lebih mendominasi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan pemahaman yang baik tentang kebutuhan mereka, undang-undang dapat dibuat untuk melindungi hak-hak mereka.

Contoh Kasus Serupa yang Pernah Diputuskan oleh MK

Kasus permohonan sebelumnya yang juga ditolak oleh MK adalah perkara nomor 87/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Rachmad Rofik. Seperti dalam permohonan Gita, MK menilai bahwa permohonan tersebut juga tidak jelas atau ambigu.

Keputusan-keputusan ini mencerminkan pendekatan tegas yang diambil MK dalam menilai keabsahan suatu permohonan. Keterampilan dalam menyusun argumen dan bukti yang kuat menjadi kunci untuk berhasil dalam pengadilan konstitusi.

Melalui keputusan-keputusan ini, MK menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas hukum dan memastikan bahwa setiap permohonan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Tags: DisetujuiGugatanHangusInternetKembaliKonstitusiKuotaMahkamahTidak

Related Posts

Modus Baru Peredaran Narkoba Menggunakan Stiker Iklan Sedot WC
Berita

Modus Baru Peredaran Narkoba Menggunakan Stiker Iklan Sedot WC

June 17, 2026
Pasien RSUD Terpaksa Dirawat di Pelataran Akibat Gempa Susulan di Palu
Berita

Pasien RSUD Terpaksa Dirawat di Pelataran Akibat Gempa Susulan di Palu

June 17, 2026
Gugatan MBG Ditargetkan Diputus oleh MK pada Bulan Depan
Berita

Gugatan MBG Ditargetkan Diputus oleh MK pada Bulan Depan

June 16, 2026
Diskusi di UGM Memanas, Wamen Sudaryono: Kami Hadir untuk Berdialog
Berita

Diskusi di UGM Memanas, Wamen Sudaryono: Kami Hadir untuk Berdialog

June 16, 2026
Perkiraan Jumlah Massa dan Titik Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
Berita

Perkiraan Jumlah Massa dan Titik Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

June 15, 2026
Agenda Presiden Jerman di Jakarta dari Istana ke Istiqlal
Berita

Agenda Presiden Jerman di Jakarta dari Istana ke Istiqlal

June 15, 2026
Next Post
Menhaj Gus Irfan Ungkap Penurunan Angka Kematian Jemaah Haji RI 2026

Menhaj Gus Irfan Ungkap Penurunan Angka Kematian Jemaah Haji RI 2026

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang

Petani Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bawah Jembatan Deliserdang

May 31, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

Shakira Menghentak di Pembukaan Piala Dunia 2026

Shakira Menghentak di Pembukaan Piala Dunia 2026

June 12, 2026
Tujuan Pendidikan Ditekankan oleh Mendikdasmen di Hardiknas 2026

Tujuan Pendidikan Ditekankan oleh Mendikdasmen di Hardiknas 2026

May 3, 2026
Timwas Haji DPR Minta Peningkatan Kapasitas Tendah Jemaah di Mina

Timwas Haji DPR Minta Peningkatan Kapasitas Tendah Jemaah di Mina

May 29, 2026
Jakarta Siapkan Proyek Investasi Senilai Rp 271,3 Triliun

Jakarta Siapkan Proyek Investasi Senilai Rp 271,3 Triliun

June 10, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • BNN Ajukan Penambahan Anggaran Rp5 Triliun untuk 2027
  • Mahasiswa Diduga Asusila di Ruang Kelas, Unair Berikan Penjelasan
  • Tiga Sertifikasi ISO Internasional untuk Perkuat Standar Infrastruktur Berkelanjutan
  • Cristiano Ronaldo Performanya Menurun Sehari Setelah Kylian Mbappe dan Lionel Messi Bikin Berita
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In