• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 3, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Hak Angket Bupati Gowa Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Masalah Privat

Malino SPDI by Malino SPDI
July 3, 2026
in Travel
0
Hak Angket Bupati Gowa Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Masalah Privat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses hak angket terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menarik perhatian publik setelah dilaporkannya ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7). Aduan ini berasal dari kuasa masyarakat Gowa, yang merasa bahwa materi dari pansus telah melampaui batas, termasuk dugaan tindak asusila yang disiarkan secara langsung.

Kuasa hukum masyarakat Gowa, Muallim Bahar, memaparkan tiga poin utama dalam laporan tersebut. Pertama, ada dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pansus hak angket DPRD Gowa, yang perlu mendapatkan perhatian serius.

READ ALSO

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Motor Listrik

Menhaj Gus Irfan Tutup Operasional Haji 2026 dan Klaim Biaya Turun

Poin kedua menyangkut siaran langsung mengenai dugaan asusila, yang dinilai terlalu melanggar privasi. Sementara itu, poin ketiga adalah tentang penyebaran informasi hoaks yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Peran Kuasa Hukum dalam Mengawasi Proses Hukum

Muallim Bahar menegaskan bahwa mereka bertindak sebagai kuasa masyarakat Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan yang mereka ajukan ke Mabes Polri mengisyaratkan perlunya pengawasan yang ketat dalam setiap langkah proses hak angket.

Menurutnya, sikap transparansi dan akuntabilitas dalam pemanggilan saksi hingga penyampaian informasi sangatlah penting. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa aspek-aspek yang dibahas seharusnya tidak disiarkan secara terbuka sebelum keputusan hukum diambil.

Ini demi menjaga integritas hukum dan menghormati hak privasi individu yang terlibat. Baginya, memperdebatkan hal-hal yang bersifat pribadi di forum publik adalah sebuah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.

Imbas Siaran Langsung Terhadap Proses Hukum

Lebih lanjut, Muallim mengungkapkan keheranannya terhadap keputusannya untuk membuka materi dugaan asusila dalam forum pansus. Ia percaya bahwa hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan yang biasa diterapkan di pengadilan.

Sidang pengadilan untuk kasus asusila biasanya ditutup untuk menjaga privasi pihak-pihak yang terlibat, namun tidak demikian dengan sidang pansus. Hal ini jelas melanggar norma-norma hukum yang berlaku.

Berdasarkan penilaian Muallim, hal ini seharusnya tidak terjadi, dan ia menganggap bahwa institusi DPRD Gowa telah menyalahi aturan. Proses hukum yang seharusnya transparan malah berubah menjadi sorotan publik yang tidak perlu.

Pernyataan Bupati Gowa Mengenai Hak Angket

Dari sisi lain, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, juga mengungkapkan keberatannya terhadap pembahasan pansus yang dinilai terlalu kredibel memasuki ranah pribadi. Ia menyatakan bahwa kewenangan DPRD seharusnya terbatas pada aspek-aspek kebijakan publik.

Hak angket DPRD Gowa mencakup beberapa isu serius seperti dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terkait dengan pencabutan beasiswa doktoral dan dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis. Ini merupakan isu yang sangat sensitif dan harus ditangani dengan hati-hati.

Selain itu, Sitti Husniah juga menekankan pentingnya penanganan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tetap berfokus pada kebijakan publik. Ia berharap sidang bisa berlanjut tanpa mengganggu privasi individu.

Tags: AngketBareskrimBupatiDilaporkanDinilaiGowaHakMasalahPrivat

Related Posts

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Motor Listrik
Travel

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Motor Listrik

July 2, 2026
Angka Kematian Jemaah Haji Jatim Turun 28 Persen menurut Menhaj
Travel

Menhaj Gus Irfan Tutup Operasional Haji 2026 dan Klaim Biaya Turun

July 2, 2026
16 Influencer Diperiksa dan Mengembalikan Rp110 Juta
Travel

16 Influencer Diperiksa dan Mengembalikan Rp110 Juta

July 1, 2026
Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK
Travel

Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK

July 1, 2026
Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Senilai Rp809,5 Miliar
Travel

Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Senilai Rp809,5 Miliar

June 30, 2026
Demo Tolak MBG di Makassar, Massa Bakar Ban dan Tutup Jalan
Travel

Demo Tolak MBG di Makassar, Massa Bakar Ban dan Tutup Jalan

June 30, 2026

POPULAR NEWS

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Hakim Tegaskan Andrie Yunus Harus Memberikan Kesaksian di Sidang

Hakim Tegaskan Andrie Yunus Harus Memberikan Kesaksian di Sidang

May 7, 2026

EDITOR'S PICK

Pensiunan Polisi di Lampung Terlibat Sindikat Mencuri Mobil

Pensiunan Polisi di Lampung Terlibat Sindikat Mencuri Mobil

July 1, 2026
Pemprov DKI Pernyataan Tidak Ada RW Kumuh Kategori Berat di Jakarta

Pemprov DKI Pernyataan Tidak Ada RW Kumuh Kategori Berat di Jakarta

May 23, 2026
Purbaya Ubah Bali Menjadi Seperti Dubai dan Tampung Kekayaan Orang Kaya Dunia

Purbaya Ubah Bali Menjadi Seperti Dubai dan Tampung Kekayaan Orang Kaya Dunia

May 8, 2026
Kantor Dekat MRT dan LRT Mencatat Tingkat Okupansi yang Lebih Tinggi

Kantor Dekat MRT dan LRT Mencatat Tingkat Okupansi yang Lebih Tinggi

June 18, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Hak Angket Bupati Gowa Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Masalah Privat
  • PKB Siap Beri Sanksi Kader yang Intimidasi Dokter Icha
  • Residensi Luna Hadirkan Pengalaman Tinggal Terintegrasi di Bali Bukan Hanya Hunian Premium
  • Tempat Menonton Pertandingan Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In