• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 29, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

Malino SPDI by Malino SPDI
June 14, 2026
in Entertainment
0
Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rafid Ihsan Lubis, seorang hakim Pengadilan Negeri Tais di Kabupaten Seluma, Bengkulu, kini mendapati namanya dicatut dalam struktur kepengurusan yayasan bernama Daycare Little Aresha. Kejadian ini berawal dari peminjaman KTP miliknya oleh ketua yayasan berinisial DK pada tahun 2020 tanpa sepengetahuannya.

Rafid mengungkapkan bahwa setelah KTP tersebut dipinjam, ia tidak pernah diberitahu mengenai peruntukannya, apalagi mengenai keterlibatannya dalam pendirian yayasan itu. Ia merasa tidak ada manfaat yang diperoleh, dan sama sekali tidak pernah menandatangani dokumen yang mengesahkan kepemilikannya di yayasan.

READ ALSO

Anak-anak Dieksploitasi Menjadi Pelaku Penipuan Online di Sulawesi Selatan

Waspada Tumpang Tindih URI dan Lemhannas menurut PDIP

Sekarang, dengan adanya dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak yang melibatkan yayasan itu, Rafid menjadi korban dari skenario yang tidak pernah ia inginkan. Ia juga tak terlibat dalam keputusan atau proses lainnya yang berkaitan dengan yayasan tersebut.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung dan Implikasinya

Pihak kepolisian telah menetapkan DK bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang proses pendirian yayasan, serta bagaimana nama Rafid dapat terdaftar tanpa izin dan pemahaman darinya.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta, Rafid menjelaskan lebih lanjut mengenai situasi yang ia hadapi. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuan setelah meminjamkan KTP menunjukkan betapa bahayanya peminjaman identitas tanpa pengawasan yang benar.

Rafid juga menambahkan bahwa ketidakpahaman dirinya tentang posisi dan tanggung jawab dalam yayasan ini sangat mencemaskan. Dengan laporan kriminal yang terjadi, namanya terlanjur tercoreng dan berdampak pada reputasinya sebagai seorang hakim.

Penjelasan Kuasa Hukum dan Situasi Pribadi Pelapor

Kuasa hukum Rafid, Dicke Muhdi, mengungkapkan bahwa peminjaman KTP terjadi ketika kliennya masih kuliah dan tinggal sementara di rumah DK. Dalam konteks ini, kliennya merasa tertekan untuk memenuhi permintaan DK, yang merupakan seorang teman baik.

Dicke menegaskan bahwa Rafid tidak memiliki pertalian darah ataupun hubungan lain yang relevan dengan DK. Sementara itu, kesulitan ekonomi yang dihadapi Rafid saat itu membuatnya sulit menolak permintaan tersebut dari DK.

Rafid mengungkapkan bahwa rasa segan untuk menolak permintaan sahabatnya menyebabkan ia meminjamkan KTP. Ini adalah contoh nyata bagaimana hubungan personal bisa berisiko ketika terjebak dalam situasi hukum yang rumit.

Implikasi Sosial dan Moral dari Kasus Ini

Cerita Rafid membuat kita berpikir tentang dampak tindakan tidak bertanggung jawab yang bisa mempengaruhi hidup orang lain. Beberapa orang mungkin tidak menyadari konsekuensi hukum dari meminjam KTP atau identitas pribadi lainnya.

Kasus ini juga menyoroti perlunya edukasi dan kesadaran lebih mengenai pentingnya menjaga identitas pribadi. Tanpa pengawasan yang ketat, penyalahgunaan identitas bisa mengarah pada masalah hukum yang lebih besar.

Dalam konteks sosial, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan yayasan atau organisasi. Seseorang wajib memastikan bahwa semua dokumen dan izin yang diperlukan adalah sah dan diketahui oleh semua pihak terkait.

Tags: BengkuluDicatutDipinjamHakimKTPMenyatakanYayasan

Related Posts

Anak-anak Dieksploitasi Menjadi Pelaku Penipuan Online di Sulawesi Selatan
Entertainment

Anak-anak Dieksploitasi Menjadi Pelaku Penipuan Online di Sulawesi Selatan

July 29, 2026
Waspada Tumpang Tindih URI dan Lemhannas menurut PDIP
Entertainment

Waspada Tumpang Tindih URI dan Lemhannas menurut PDIP

July 28, 2026
Sorot Profesionalitas Tentara Selama 30 Tahun Kudatuli oleh Andi Widjajanto
Entertainment

Sorot Profesionalitas Tentara Selama 30 Tahun Kudatuli oleh Andi Widjajanto

July 28, 2026
Kewajiban Memilah Sampah dari Rumah di Jakarta Mendekat
Entertainment

Kewajiban Memilah Sampah dari Rumah di Jakarta Mendekat

July 27, 2026
Febrie Jadi Tersangka TPPU, MAKI Minta Kejagung Geledah Rumah di Kebayoran
Entertainment

Febrie Jadi Tersangka TPPU, MAKI Minta Kejagung Geledah Rumah di Kebayoran

July 27, 2026
Troy Pantouw Dikabarkan Sibuk Persiapkan HUT RI di IKN Sebelum Menutup Usia
Entertainment

Troy Pantouw Dikabarkan Sibuk Persiapkan HUT RI di IKN Sebelum Menutup Usia

July 26, 2026
Next Post
Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan

Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

July 24, 2026

EDITOR'S PICK

Strategi Ritel Berubah, Mal Kini Menawarkan Pengalaman Bukan Hanya Belanja

Strategi Ritel Berubah, Mal Kini Menawarkan Pengalaman Bukan Hanya Belanja

June 4, 2026
Polisi Menyelidiki Davina Karamoy dalam Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Polisi Menyelidiki Davina Karamoy dalam Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

June 18, 2026
Veda Ega Pratama Raih Prestasi di Moto3 Italia 2026, Janji Bos Tim Honda Asia

Veda Ega Pratama Raih Prestasi di Moto3 Italia 2026, Janji Bos Tim Honda Asia

May 30, 2026
Flagship Store Pertama di Palembang Dorong Tren Personalisasi Warna Hunian

Flagship Store Pertama di Palembang Dorong Tren Personalisasi Warna Hunian

June 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • BMKG Bagikan Cara Mengubah Cuaca Panas Menjadi Sejuk di Jakarta
  • Anak-anak Dieksploitasi Menjadi Pelaku Penipuan Online di Sulawesi Selatan
  • Insiden Tewasnya Dokter Internship, Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • Kemarau Ekstrem, 140 Titik Di Banten Mengalami Kekeringan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In