• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

Malino SPDI by Malino SPDI
June 14, 2026
in Entertainment
0
Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rafid Ihsan Lubis, seorang hakim Pengadilan Negeri Tais di Kabupaten Seluma, Bengkulu, kini mendapati namanya dicatut dalam struktur kepengurusan yayasan bernama Daycare Little Aresha. Kejadian ini berawal dari peminjaman KTP miliknya oleh ketua yayasan berinisial DK pada tahun 2020 tanpa sepengetahuannya.

Rafid mengungkapkan bahwa setelah KTP tersebut dipinjam, ia tidak pernah diberitahu mengenai peruntukannya, apalagi mengenai keterlibatannya dalam pendirian yayasan itu. Ia merasa tidak ada manfaat yang diperoleh, dan sama sekali tidak pernah menandatangani dokumen yang mengesahkan kepemilikannya di yayasan.

READ ALSO

Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin

Bupati Ponorogo Terancam 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Sekarang, dengan adanya dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak yang melibatkan yayasan itu, Rafid menjadi korban dari skenario yang tidak pernah ia inginkan. Ia juga tak terlibat dalam keputusan atau proses lainnya yang berkaitan dengan yayasan tersebut.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung dan Implikasinya

Pihak kepolisian telah menetapkan DK bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang proses pendirian yayasan, serta bagaimana nama Rafid dapat terdaftar tanpa izin dan pemahaman darinya.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta, Rafid menjelaskan lebih lanjut mengenai situasi yang ia hadapi. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuan setelah meminjamkan KTP menunjukkan betapa bahayanya peminjaman identitas tanpa pengawasan yang benar.

Rafid juga menambahkan bahwa ketidakpahaman dirinya tentang posisi dan tanggung jawab dalam yayasan ini sangat mencemaskan. Dengan laporan kriminal yang terjadi, namanya terlanjur tercoreng dan berdampak pada reputasinya sebagai seorang hakim.

Penjelasan Kuasa Hukum dan Situasi Pribadi Pelapor

Kuasa hukum Rafid, Dicke Muhdi, mengungkapkan bahwa peminjaman KTP terjadi ketika kliennya masih kuliah dan tinggal sementara di rumah DK. Dalam konteks ini, kliennya merasa tertekan untuk memenuhi permintaan DK, yang merupakan seorang teman baik.

Dicke menegaskan bahwa Rafid tidak memiliki pertalian darah ataupun hubungan lain yang relevan dengan DK. Sementara itu, kesulitan ekonomi yang dihadapi Rafid saat itu membuatnya sulit menolak permintaan tersebut dari DK.

Rafid mengungkapkan bahwa rasa segan untuk menolak permintaan sahabatnya menyebabkan ia meminjamkan KTP. Ini adalah contoh nyata bagaimana hubungan personal bisa berisiko ketika terjebak dalam situasi hukum yang rumit.

Implikasi Sosial dan Moral dari Kasus Ini

Cerita Rafid membuat kita berpikir tentang dampak tindakan tidak bertanggung jawab yang bisa mempengaruhi hidup orang lain. Beberapa orang mungkin tidak menyadari konsekuensi hukum dari meminjam KTP atau identitas pribadi lainnya.

Kasus ini juga menyoroti perlunya edukasi dan kesadaran lebih mengenai pentingnya menjaga identitas pribadi. Tanpa pengawasan yang ketat, penyalahgunaan identitas bisa mengarah pada masalah hukum yang lebih besar.

Dalam konteks sosial, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan yayasan atau organisasi. Seseorang wajib memastikan bahwa semua dokumen dan izin yang diperlukan adalah sah dan diketahui oleh semua pihak terkait.

Tags: BengkuluDicatutDipinjamHakimKTPMenyatakanYayasan

Related Posts

Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
Entertainment

Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin

July 15, 2026
Bupati Ponorogo Terancam 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Entertainment

Bupati Ponorogo Terancam 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

July 14, 2026
Biaya Pendidikan Rp18 Juta per Siswa Lebih Tinggi dari Dana BOS
Entertainment

Biaya Pendidikan Rp18 Juta per Siswa Lebih Tinggi dari Dana BOS

July 14, 2026
Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Pelonco dan Senioritas pada Buka MPLS 2026
Entertainment

Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Pelonco dan Senioritas pada Buka MPLS 2026

July 13, 2026
Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Meriah Resmi Ditutup
Entertainment

Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Meriah Resmi Ditutup

July 13, 2026
Tri Tito Ajak Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Selaras Asta Cita
Entertainment

Tri Tito Ajak Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Selaras Asta Cita

July 12, 2026
Next Post
Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan

Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Hadir di IndoBuildTech 2026, Edukasi Rumah Nyaman dan Listrik Aman oleh Schneider Electric

Hadir di IndoBuildTech 2026, Edukasi Rumah Nyaman dan Listrik Aman oleh Schneider Electric

July 5, 2026
Winger Timnas Indonesia Adrian Wibowo Bergabung dengan Klub Liga Austria Kasta Kedua

Winger Timnas Indonesia Adrian Wibowo Bergabung dengan Klub Liga Austria Kasta Kedua

June 16, 2026
Misi Setan Merah Usai Amankan Tiket Liga Champions

Misi Setan Merah Usai Amankan Tiket Liga Champions

May 9, 2026
Puncak Haji, Jemaah Indonesia Menikmati Menu Cita Rasa Nusantara

Puncak Haji, Jemaah Indonesia Menikmati Menu Cita Rasa Nusantara

May 16, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In