• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 21, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Komisi III Ingatkan RUU Perampasan Aset: Berpotensi Menjadi Bumerang

Malino SPDI by Malino SPDI
October 19, 2026
in Berita
0
Ketua Komisi III Ingatkan RUU Perampasan Aset: Berpotensi Menjadi Bumerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset terkait tindak pidana harus diwaspadai agar tidak menjadi alat politik untuk menekan oposisi. Ia menegaskan, meski penting untuk menindak kejahatan, aturan ini perlu dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat demi melindungi hak warga negara.

Pernyataan tersebut muncul seiring dengan rencana memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Habiburokhman menekankan bahwa efektivitas undang-undang tidak hanya bergantung pada ketegasan peraturan, tetapi juga pada independensi aparat penegak hukum dan pengawasan yang ketat dari lembaga peradilan.

READ ALSO

Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya

Kerja Ganda di Tengah Tekanan Ekonomi Saat Lelah Tak Bisa Berhenti

Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, instrumen hukum ini bisa berbahaya, berpotensi merusak kepastian hukum dan demokrasi. Usaha menghadapi banyaknya persoalan korupsi harus ditempuh dengan berhati-hati agar tidak jadi bumerang yang merugikan masyarakat.

Pentingnya Pagar Hukum dalam RUU Perampasan Aset

Habiburokhman menggarisbawahi bahwa RUU ini perlu didukung oleh kerangka hukum yang kokoh. Pagar hukum ini penting untuk memastikan bahwa perampasan aset tidak disalahgunakan dan tetap dalam koridor keadilan. Sistem hukum yang lemah dapat memperparah situasi dan menyebabkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.

Dia menyoroti perlunya pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam proses hukum. Komisi III DPR juga perlu mengkaji dari pengalaman negara lain dalam penerapan perampasan aset agar tidak terjebak dalam kesalahan yang sama.

Penting juga untuk memiliki data yang akurat, alas hukum yang jelas, serta sumber daya manusia yang memadai. Tanpa elemen-elemen ini, pelaksanaan RUU dapat terhambat dan bahkan berisiko menimbulkan praktik penyalahgunaan kekuatan oleh aparat.

Contoh Negara dengan Kendala dalam Pemulihan Aset

Habiburokhman memberi contoh dari beberapa negara yang menghadapi tantangan dalam pemulihan aset. Nigeria, misalnya, telah mengesahkan undang-undang terkait perampasan aset tetapi masih menghadapi masalah sumber daya manusia yang terbatas. Meskipun mekanisme perampasan tanpa putusan pidana sudah ada, pelaksanaannya masih terkendala regulasi.

Di Sri Lanka dan Bangladesh, tantangan serupa juga ditemukan, di mana kelembagaan yang lemah menghadirkan kesulitan tambahan dalam melacak dan memulihkan aset. Ketidakstabilan ini membuat proses hukum menjadi semakin rumit bagi penegak hukum di negara-negara tersebut.

Contoh lain yang diangkat Habiburokhman adalah Ukraina, yang telah membentuk lembaga untuk mengelola aset yang tersita. Namun, mereka masih harus berjuang dengan ketidaksempurnaan sistem data, yang menghambat efektivitas pengelolaan dan pemulihan aset yang telah disita.

Risiko Penerapan yang Buruk pada RUU Perampasan Aset

Penerapan RUU Perampasan Aset yang tidak hati-hati dapat membawa dampak negatif yang luas. Agar undang-undang ini benar-benar efektif, dibutuhkan dukungan dari semua stakeholder, termasuk masyarakat sipil, agar prosesnya berjalan transparan. Ketidakakuratan data dan studi yang dangkal dapat menyebabkan keputusan yang merugikan banyak pihak.

Habiburokhman menegaskan, jika pelaksanaan RUU tidak didasarkan pada kajian yang mendalam, efek negatifnya bisa mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam proses legislasi dan penegakan hukum sangat diperlukan.

Dia juga mengingatkan bahwa meskipun perampasan aset bertujuan untuk memerangi korupsi, jika tidak dikelola dengan bijaksana, bisa menjadi alat untuk merampas hak milik orang yang tidak bersalah. Hal ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan.

Tags: AsetBerpotensiBumerangIIIIngatkanKetuaKomisiMenjadiPerampasanRUU

Related Posts

Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya
Berita

Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya

October 20, 2026
Kerja Ganda di Tengah Tekanan Ekonomi Saat Lelah Tak Bisa Berhenti
Berita

Kerja Ganda di Tengah Tekanan Ekonomi Saat Lelah Tak Bisa Berhenti

October 20, 2026
Sekolah Rakyat Sebagai Sarana Pemberdayaan Bukan Hanya Pendidikan
Berita

Sekolah Rakyat Sebagai Sarana Pemberdayaan Bukan Hanya Pendidikan

October 19, 2026
Survei PPI, Erick Thohir Raih Peringkat Tiga Menteri Berkinerja Unggul
Berita

Survei PPI, Erick Thohir Raih Peringkat Tiga Menteri Berkinerja Unggul

October 18, 2026
Tokoh NU KH Syukron Makmun Wafat
Berita

Tokoh NU KH Syukron Makmun Wafat

October 18, 2026
Sekjen PBB Akan Bertemu Presiden Prabowo di Indonesia
Berita

Sekjen PBB Akan Bertemu Presiden Prabowo di Indonesia

October 17, 2026
Next Post
Cerita Warga Kotim tentang Dentuman dan Penemuan Diduga Sampah Antariksa

Cerita Warga Kotim tentang Dentuman dan Penemuan Diduga Sampah Antariksa

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

August 29, 2026
Layanan Penyeberangan Perintis ASDP Capai 93000 Trip Melewati Target

Layanan Penyeberangan Perintis ASDP Capai 93000 Trip Melewati Target

May 11, 2026
Pelawak Narji Cagur Jelaskan Alasan Tinggalkan PKS Bergabung ke PSI

Pelawak Narji Cagur Jelaskan Alasan Tinggalkan PKS Bergabung ke PSI

July 10, 2026
Akses Tol KM 25 Hadirkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic di Paramount Petals

Akses Tol KM 25 Hadirkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic di Paramount Petals

July 9, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kobar Api di KMP Batumandi, Penumpang Semua Selamat
  • Indonesia Siap Mulai Hilirisasi Kratom dan Kemenyan Menurut Luhut
  • Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya
  • Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten KPK Sita Uang dan Perhiasan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In