• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, September 3, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Roy Suryo Ajukan Gugatan Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi

Malino SPDI by Malino SPDI
September 3, 2026
in Otomotif
0
Roy Suryo Ajukan Gugatan Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini melakukan sidang pendahuluan untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sidang ini membahas isu praperadilan yang diajukan oleh pemohon Maret Samuel Sueke melalui kuasa hukumnya, yang merasa dirugikan oleh ketidakjelasan norma yang berlaku dalam proses praperadilan.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan dihadiri oleh Asrul Sani serta Ridwan Mansur, pemohon mengajukan argumen terkait tidak adanya batas waktu yang jelas dalam penangguhan pemeriksaan perkara pokok selama proses praperadilan berlangsung. Ini menjadi perhatian penting, mengingat hukum seharusnya memberikan kepastian bagi setiap pihak yang terlibat.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Uang dari Swasta

Geger Penemuan Jasad Pria di Gardu Listrik Dekat Stasiun LRT Polisi Selidiki

Argumentasi pemohon berfokus pada Pasal 163 ayat (1) huruf e KUHAP, yang dinilai kurang memberikan perlindungan bagi hak-hak pelapor dalam kasus pidana. Dia juga menyebutkan, pengaturan hukum tersebut bisa berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Persidangan Praperadilan yang Menarik Perhatian Publik

Dalam sidang tersebut, Kuasa hukum pemohon Emiral Rangga Trenggono mengemukakan bahwa kliennya adalah pelapor dalam kasus pidana yang melibatkan terlapor Roy Suryo. Dia menjelaskan bahwa sudah ada empat kali permohonan praperadilan yang diajukan, namun semuanya tidak kunjung mendapatkan titik terang.

Emiral menekankan pentingnya penyelesaian perkara untuk memberikan keadilan bagi kliennya, yang merasa hak-haknya terabaikan. Oleh karena itu, dia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan yang adil demi kepentingan hukum.

Pemohon juga mencermati bahwa penundaan pemeriksaan pokok perkara telah terjadi sejak 2 Juli hingga 30 Juli 2026. Hal ini terjadi bukan karena kelalaian aparat penegak hukum, melainkan disebabkan oleh perintah dari norma yang sedang diuji tersebut.

Dinamika Hukum dan Kepastian Proses Praperadilan

Dalam memberikan klarifikasi, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta pemohon untuk lebih mendalami kerugian konkret yang dirasakan selama proses praperadilan. Ini menunjukkan bahwa MK sangat berhati-hati dalam menangani setiap kasus yang masuk, untuk memastikan bahwa hak-hak individu tetap terjaga.

Hakim Enny juga meminta pemohon mengidentifikasi norma mana yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa setiap keputusan MK harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.

Sementara itu, Hakim Arsul Sani memberikan nasihat bahwa penyusunan permohonan pemohon perlu disesuaikan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan MK. Dengan menekankan kepatuhan terhadap prosedur, hakim ingin memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan yang adil dalam proses hukum.

Tanggung Jawab Hukum dalam Praperadilan

Selama sidang, para hakim menegaskan pentingnya prosedur yang tepat dalam pengajuan permohonan praperadilan. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas, diharapkan setiap pihak dapat menjalani proses yang adil tanpa adanya penundaan yang merugikan.

Hakim Enny memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonannya. Ini menunjukkan bahwa MK memberikan kesempatan bagi pemohon untuk melengkapi argumennya agar dapat diterima dalam pengujian yang lebih lanjut.

Langkah ini menjadi salah satu contoh bagaimana MK menjalankan fungsi kontrol terhadap undang-undang yang berlaku, memastikan bahwa setiap norma yang diujikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tags: AjukanAturanGugatanKonstitusiMahkamahPraperadilanRoySuryo

Related Posts

Anggota DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Uang dari Swasta
Otomotif

Anggota DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Uang dari Swasta

September 2, 2026
Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan
Otomotif

Geger Penemuan Jasad Pria di Gardu Listrik Dekat Stasiun LRT Polisi Selidiki

September 1, 2026
Erupsi Gunung Sinabung, 2451 Warga dari Dua Desa Dievakuasi
Otomotif

Erupsi Gunung Sinabung, 2451 Warga dari Dua Desa Dievakuasi

September 1, 2026
WN Aljazair Berendam di Danau Sunter, Bersikeras Tak Mau Dievakuasi
Otomotif

WN Aljazair Berendam di Danau Sunter, Bersikeras Tak Mau Dievakuasi

August 31, 2026
Kritik Cak Imin terhadap NU Bukan Serangan untuk HMI
Otomotif

Kritik Cak Imin terhadap NU Bukan Serangan untuk HMI

August 30, 2026
Emil Dardak Menjadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jawa Timur hingga 2031
Otomotif

Emil Dardak Menjadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jawa Timur hingga 2031

August 29, 2026
Next Post
Brantas Abipraya Mengurangi 29 Entitas Usaha

Brantas Abipraya Mengurangi 29 Entitas Usaha

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

May 19, 2026

EDITOR'S PICK

Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat tentang Penghitungan Kerugian Negara

MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga dalam KUHP

August 28, 2026
Prabowo Instruksikan Teddy Telusuri Gedung Negara untuk Mendirikan Sekolah Rakyat

Prabowo Instruksikan Teddy Telusuri Gedung Negara untuk Mendirikan Sekolah Rakyat

June 7, 2026
Brasil melawan Norwegia: Apakah Neymar Akan Menjadi Starter?

Brasil melawan Norwegia: Apakah Neymar Akan Menjadi Starter?

July 5, 2026
Harga Melonjak, BEI Batas Saham PACK, TMPO dan EKAD

Harga Melonjak, BEI Batas Saham PACK, TMPO dan EKAD

August 27, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kebakaran Hebat di TPA Putri Cempo Solo
  • Guru Medan Diduga Pukul 10 Siswa dan Mengundurkan Diri
  • Penurunan Timbulan Sampah Jaktim Sebesar 865 Ton dan Penyebabnya
  • Kebakaran Mencekam di TPA Putri Cempo Solo
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In