Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kini semakin menguat setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyetujui usulan ini untuk dilanjutkan ke tahapan legislasi. Usulan ini diusulkan oleh para tokoh Sunda, akademisi, dan budayawan, yang berkomitmen untuk menghormati akar budaya dan sejarah yang telah ada selama ini.
Tokoh yang paling menonjol dalam pengusulan ini adalah Ganjar Kurnia, seorang Guru Besar di Universitas Padjadjaran. Dalam wawancara, Ganjar menjelaskan bahwa gagasan ini muncul pertama kali pada Kongres Sunda yang berlangsung di Bandung pada Oktober 2020 dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Maksud dari pergantian nama ini adalah untuk menegaskan identitas wilayah yang kaya akan sejarah dan budaya. Ganjar menegaskan bahwa nama Tatar Sunda bukan sekadar identitas bagi suku Sunda, melainkan mencerminkan ruang hidup yang inklusif bagi semua yang tinggal dan berkontribusi di provinsi tersebut.
Argumentasi di Balik Usulan Nama Tatar Sunda
Ganjar mengungkapkan bahwa perubahan nama ini juga berkaitan dengan pemahaman sejarah yang lebih dalam. Menurutnya, nama Jawa Barat lebih merupakan penanda posisi geografis, yang saat ini tidak lagi sepenuhnya relevan mengingat banyak perubahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Sebagai contoh, batas barat administratif yang selama ini dikenal sebagai Jawa Barat kini berbagi dengan Provinsi Banten, yang sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan tentang arah dan lokasi saja tidak cukup untuk menjelaskan makna kewilayahan.
Nama Sunda, di sisi lain, merupakan istilah yang memiliki akar sejarah yang lebih dalam. Istilah ini mencakup kawasan yang lebih luas dari sekadar batas administratif, sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan identitas ruang hidup yang kompleks.
Paparan Sunda dalam Ilmu Kebumian
Dari perspektif ilmiah, istilah Paparan Sunda merujuk pada kawasan landas kontinen yang mencakup banyak pulau di Asia Tenggara. Pada masa lalu, wilayah ini pernah menjadi daratan yang menghubungkan berbagai pulau besar di sekitarnya.
Dalam konteks ini, istilah Sunda juga dapat diinterpretasikan dalam dua kategori: Sunda Besar dan Sunda Kecil. Kedua istilah ini menunjukkan bahwa penggunaan nama Sunda lebih berhubungan dengan geografi dan tidak hanya sekadar administratif.
Ganjar menjelaskan perbedaan antara administrasi dan sejarah ruang. Dia berpendapat bahwa nama ‘Sunda’ lebih berarti bagi masyarakat yang hidup di dalamnya, memberikan identitas yang lebih mendalam dan terus berlanjut sepanjang waktu.
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Ini
Proses pengusulan perubahan nama ini tidak mengabaikan partisipasi masyarakat. Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Jabar, memastikan bahwa suara masyarakat akan diakomodasi dalam pembuatan naskah akademik dan konsultasi publik. Hal ini sangat penting agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat.
Seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki pandangan berbeda, akan diajak serta dalam proses ini. Dengan cara ini, DPRD berusaha untuk menciptakan konsensus yang lebih besar mengenai pentingnya perubahan nama provinsi.
Proses pembuatan naskah akademik dan uji publik di seluruh kabupaten/kota akan menjadi langkah konkret untuk mengukur suara masyarakat serta daya terima mereka terhadap usulan ini.
Di samping itu, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, menyatakan bahwa dewan saat ini berfungsi sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Dia menekankan bahwa persetujuan perubahan nama provinsi ini belum final dan masih memerlukan tahapan lebih lanjut.















