• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, May 26, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Pemeriksaan Kejari terhadap Eks Bupati Purwakarta terkait Gratifikasi Mobil

Malino SPDI by Malino SPDI
May 26, 2026
in Health
0
Pemeriksaan Kejari terhadap Eks Bupati Purwakarta terkait Gratifikasi Mobil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, telah menghadapi pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta pada hari Senin. Pemeriksaan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil, suatu isu yang telah menarik perhatian publik dan media.

Tim penasihat hukumnya menyatakan bahwa ada satu unit kendaraan yang menjadi objek dalam perkara ini, dan mereka menegaskan bahwa aset tersebut tidak ada hubungan dengan Anne saat menjabat. Penjelasan rinci mengenai hal ini telah disampaikan kepada penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

READ ALSO

KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong PKB Terkait Pengurusan Lelang

Setahun Zakiyah-Najib, Ribuan Siswa dan Guru Serang Dapat Beasiswa

Pihak kuasa hukum Anne juga meminta agar masyarakat dan media menghormati asas praduga tak bersalah, di mana setiap individu berhak dianggap tidak bersalah hingga proses hukum selesai. Mereka berkomitmen untuk kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan untuk pengungkapan fakta-fakta yang sebenarnya.

Pemeriksaan dan Penjelasan Pihak Hukum

Selama pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih tujuh jam, Anne hadir didampingi oleh kuasa hukumnya pada pukul 09.40 WIB. Pengacara Anne, Frizolla Putri, menyatakan bahwa kliennya datang dengan sukarela untuk memberikan keterangan dan melengkapi dokumen yang diminta.

Frizolla menekankan bahwa kedatangan Anne merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum. “Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya melalui pesan elektronik.

Sekitar pukul 17.17 WIB, Anne terlihat keluar dari gedung kejaksaan dengan cepat menuju mobilnya, menandakan bahwa proses pemeriksaan telah selesai. Ini menunjukkan bahwa keberadaan dan partisipasinya dalam proses hukum adalah sebagai langkah aktif dalam mengatasi isu yang dihadapinya.

Pemanggilan dan Status Sebagai Saksi

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, mengonfirmasi pemanggilan tersebut, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Anne sebagai saksi. Penjelasan mengenai pemanggilan ini mencerminkan adanya langkah-langkah yang diambil oleh pihak kejaksaan dalam menuntaskan pemeriksaan menyangkut dugaan gratifikasi.

Ratno juga menambahkannya dalam konteks proses hukum yang sedang berjalan, dengan menekankan bahwa semua individu yang dipanggil diharapkan memberikan keterangan yang akurat. Ini penting untuk memastikan bahwa semua fakta dapat dikumpulkan dan dianalisis secara objektif.

Tentunya, pemanggilan sebagai saksi menunjukkan betapa seriusnya isu tersebut, dan mengindikasikan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan. Kejaksaan diharapkan mampu mengungkap semua fakta terkait kasus ini dengan seksama.

Aspek Hukum dan Kewenangan Penegak Hukum

Dalam konteks hukum, setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesempatan untuk membela diri. Proses hukum harus berlangsung tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, dan semua pihak yang terlibat wajib mematuhi asas asasi kemanusiaan.

Perlindungan hukum ini juga diberikan kepada para saksi yang dipanggil, sehingga mereka dapat memberikan keterangan dengan bebas dari pengaruh eksternal. Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa keterangan yang diberikan oleh para saksi adalah jujur dan mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Di sisi lain, keberadaan pengacara selama proses pemeriksaan juga memberikan jaminan perlindungan hukum bagi klien mereka. Dengan kehadiran penasihat hukum, klien dapat menyampaikan pandangan dan argumentasi mereka secara sah dalam menghadapi tuduhan atau pemeriksaan yang menimpa mereka.

Tags: BupatiEksGratifikasiKejariMobilPemeriksaanPurwakartaterhadapTerkait

Related Posts

KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong PKB Terkait Pengurusan Lelang
Health

KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong PKB Terkait Pengurusan Lelang

May 26, 2026
Setahun Zakiyah-Najib, Ribuan Siswa dan Guru Serang Dapat Beasiswa
Health

Setahun Zakiyah-Najib, Ribuan Siswa dan Guru Serang Dapat Beasiswa

May 25, 2026
PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan
Health

PTPN Ikuti Arahan Dony Oskaria, Kasus Kakek Mujiran di Lampung Dihentikan

May 25, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok
Health

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Timwas Haji DPR Minta Jemaah Mematuhi Aturan di Hotel
Health

Timwas Haji DPR Minta Jemaah Mematuhi Aturan di Hotel

May 24, 2026
Polisi Selidiki Laporan Penyekapan Anak Penulis di Depok terhadap Hercules
Health

Polisi Selidiki Laporan Penyekapan Anak Penulis di Depok terhadap Hercules

May 23, 2026
Next Post
Magang Nasional Gelombang 4 Akan Dibuka Juli 2026

Magang Nasional Gelombang 4 Akan Dibuka Juli 2026

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Menkeu Purbaya Dirawat, Penjelasan Wamenkeu Juda Agung Mengenai Kondisi Terkini

Menkeu Purbaya Dirawat, Penjelasan Wamenkeu Juda Agung Mengenai Kondisi Terkini

May 2, 2026
Jalan Antardesa di OKU Selatan Amblas Akibat Lalin Putus Total

Jalan Antardesa di OKU Selatan Amblas Akibat Lalin Putus Total

May 23, 2026
Ponpes Mesuji Terbakar karena Isu Pencabulan, Satu Tersangka Ditangkap

Ponpes Mesuji Terbakar karena Isu Pencabulan, Satu Tersangka Ditangkap

May 11, 2026
Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu oleh Bank Indonesia

Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu oleh Bank Indonesia

May 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas
  • Ketua Viking dan Rektor ITB Bertemu Setelah Kisruh di Media Sosial
  • ASN Bea Cukai Diperiksa KPK Terkait Kontainer 30 Hari di Tanjung Emas
  • AC Milan Coba Rekrut Andoni Iraola Gantikan Allegri Setelah Kegagalan ke Liga Champions
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In