• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, June 12, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Pemeriksaan Kejari terhadap Eks Bupati Purwakarta terkait Gratifikasi Mobil

Malino SPDI by Malino SPDI
May 26, 2026
in Health
0
Pemeriksaan Kejari terhadap Eks Bupati Purwakarta terkait Gratifikasi Mobil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, telah menghadapi pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta pada hari Senin. Pemeriksaan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil, suatu isu yang telah menarik perhatian publik dan media.

Tim penasihat hukumnya menyatakan bahwa ada satu unit kendaraan yang menjadi objek dalam perkara ini, dan mereka menegaskan bahwa aset tersebut tidak ada hubungan dengan Anne saat menjabat. Penjelasan rinci mengenai hal ini telah disampaikan kepada penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

READ ALSO

Pangdam Menyangkal Isu TNI Terlibat dalam Kasus Mama Sinta

Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

Pihak kuasa hukum Anne juga meminta agar masyarakat dan media menghormati asas praduga tak bersalah, di mana setiap individu berhak dianggap tidak bersalah hingga proses hukum selesai. Mereka berkomitmen untuk kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan untuk pengungkapan fakta-fakta yang sebenarnya.

Pemeriksaan dan Penjelasan Pihak Hukum

Selama pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih tujuh jam, Anne hadir didampingi oleh kuasa hukumnya pada pukul 09.40 WIB. Pengacara Anne, Frizolla Putri, menyatakan bahwa kliennya datang dengan sukarela untuk memberikan keterangan dan melengkapi dokumen yang diminta.

Frizolla menekankan bahwa kedatangan Anne merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum. “Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya melalui pesan elektronik.

Sekitar pukul 17.17 WIB, Anne terlihat keluar dari gedung kejaksaan dengan cepat menuju mobilnya, menandakan bahwa proses pemeriksaan telah selesai. Ini menunjukkan bahwa keberadaan dan partisipasinya dalam proses hukum adalah sebagai langkah aktif dalam mengatasi isu yang dihadapinya.

Pemanggilan dan Status Sebagai Saksi

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, mengonfirmasi pemanggilan tersebut, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Anne sebagai saksi. Penjelasan mengenai pemanggilan ini mencerminkan adanya langkah-langkah yang diambil oleh pihak kejaksaan dalam menuntaskan pemeriksaan menyangkut dugaan gratifikasi.

Ratno juga menambahkannya dalam konteks proses hukum yang sedang berjalan, dengan menekankan bahwa semua individu yang dipanggil diharapkan memberikan keterangan yang akurat. Ini penting untuk memastikan bahwa semua fakta dapat dikumpulkan dan dianalisis secara objektif.

Tentunya, pemanggilan sebagai saksi menunjukkan betapa seriusnya isu tersebut, dan mengindikasikan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan. Kejaksaan diharapkan mampu mengungkap semua fakta terkait kasus ini dengan seksama.

Aspek Hukum dan Kewenangan Penegak Hukum

Dalam konteks hukum, setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesempatan untuk membela diri. Proses hukum harus berlangsung tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, dan semua pihak yang terlibat wajib mematuhi asas asasi kemanusiaan.

Perlindungan hukum ini juga diberikan kepada para saksi yang dipanggil, sehingga mereka dapat memberikan keterangan dengan bebas dari pengaruh eksternal. Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa keterangan yang diberikan oleh para saksi adalah jujur dan mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Di sisi lain, keberadaan pengacara selama proses pemeriksaan juga memberikan jaminan perlindungan hukum bagi klien mereka. Dengan kehadiran penasihat hukum, klien dapat menyampaikan pandangan dan argumentasi mereka secara sah dalam menghadapi tuduhan atau pemeriksaan yang menimpa mereka.

Tags: BupatiEksGratifikasiKejariMobilPemeriksaanPurwakartaterhadapTerkait

Related Posts

Pangdam Menyangkal Isu TNI Terlibat dalam Kasus Mama Sinta
Health

Pangdam Menyangkal Isu TNI Terlibat dalam Kasus Mama Sinta

June 12, 2026
Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja
Health

Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

June 11, 2026
Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik
Health

Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik

June 11, 2026
Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
Health

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

June 10, 2026
MenLH Tegaskan Penutupan TPA di Indonesia Tidak Akan Terjadi
Health

MenLH Tegaskan Penutupan TPA di Indonesia Tidak Akan Terjadi

June 10, 2026
Tahapan Penanganan Pascabencana di Sumatera Menurut Tito Karnavian
Health

Honorer Menjadi Beban dan Ancaman di Daerah

June 9, 2026
Next Post
Magang Nasional Gelombang 4 Akan Dibuka Juli 2026

Magang Nasional Gelombang 4 Akan Dibuka Juli 2026

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Dorong Kepemimpinan Berbasis Nilai dan Pelayanan Publik oleh Bima Arya

Dorong Kepemimpinan Berbasis Nilai dan Pelayanan Publik oleh Bima Arya

May 21, 2026
MoU HIMPERRA Siapkan 75 Ribu Pintu Baja untuk Rumah Subsidi di Jawa Tengah

MoU HIMPERRA Siapkan 75 Ribu Pintu Baja untuk Rumah Subsidi di Jawa Tengah

May 11, 2026
IHSG Naik 1,49% di Sesi 1, Saham Konglomerat Menguat Lagi

IHSG Naik 1,49% di Sesi 1, Saham Konglomerat Menguat Lagi

June 2, 2026
Tertarik Memiliki Toko Alfamart Sendiri, Ini Biaya dan Proses Balik Modal 2026

Tertarik Memiliki Toko Alfamart Sendiri, Ini Biaya dan Proses Balik Modal 2026

May 16, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pramono Harap Transaksi Jakarta Fair 2027 Mencapai Sembilan Triliun Rupiah
  • Kejagung Selidiki Potensi Tersangka Lain dalam Kasus MBG
  • Lonjakan Penjualan 37 Persen Catat Segmen Menengah Atas yang Kuat
  • Shakira Menghentak di Pembukaan Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In