Aksi ribuan buruh di Surabaya menandai peringatan Hari Buruh Internasional pada tahun ini mendapatkan perhatian luas. Mereka yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Gerakan Serikat Pekerja (GESPER) menuntut perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap berbagai isu kesejahteraan, mulai dari hunian yang terjangkau hingga perlindungan terhadap pekerja. Pengusulan revisi Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama dalam demonstrasi ini.
Pada momen penting ini, buruh menyuarakan aspirasi mereka melalui beberapa tuntutan konkret yang mengharapkan respons positif dari penguasa. Dari perumahan hingga reformasi pajak, aksi ini bukan hanya sekedar unjuk rasa, melainkan juga refleksi nyata dari keresahan di kalangan pekerja.
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nurrudin Hidayat, menyampaikan harapan agar Gubernur menginisiasi komunikasi dengan DPR RI untuk pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh. Selain itu, masyarakat juga berharap ada solusi terkait reformasi pajak yang meringankan beban pekerja.
Ragam Tuntutan Buruh untuk Kesejahteraan yang Lebih Baik
Aksi yang berlangsung di kantor Gubernur mengungkapkan berbagai tuntutan penting dari para pekerja. Pertama, buruh menginginkan adanya pengawasan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin marak terjadi di wilayah Jawa Timur. Buruh merasa semakin rentan kehilangan pekerjaan tanpa ada jaminan perlindungan yang jelas.
Keberadaan Satgas Pencegahan PHK menjadi salah satu usulan penting. Dengan dibentuknya tim ini, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pekerja dari risiko pemutusan hubungan kerja yang seringkali terjadi tanpa alasan yang jelas.
Selain masalah pekerjaan, akses terhadap transportasi publik pun menjadi sorotan. Para buruh mengusulkan perluasan jalur transportasi umum untuk menghubungkan kawasan industri, yang akan mempermudah mobilitas serta efisiensi kerja di lapangan.
Tuntutan ini sejalan dengan harapan untuk mendapatkan keringanan pajak kendaraan bermotor, agar beban ekonomi para pekerja dapat berkurang. Insentif ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat finansial tetapi juga meningkatkan daya beli buruh.
Melihat perlunya dukungan pendidikan bagi anak-anak buruh, massa menuntut jaminan akses pendidikan yang lebih baik melalui jalur afirmasi dalam penerimaan siswa baru. Hal ini menjadi penting untuk memberikan kesempatan yang adil bagi anak-anak buruh agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Tanggapan Positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tanggapan cepat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tampak dalam pertemuan langsung dengan perwakilan buruh. Menyadari berbagai masalah yang dihadapi para pekerja, ia menyampaikan dukungan terhadap aspirasi yang disuarakan. Komitmennya untuk mengawal pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait jaminan pesangon menjadi sinyal positif bagi buruh.
Khofifah juga berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah lahan untuk perumahan yang layak. Penyelesaian masalah perumahan menjadi penting, terutama bagi buruh yang ingin memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Dengan memberi perhatian lebih pada sektor transportasi, Khofifah menegaskan bahwa regulasi perlu dirapikan untuk memastikan kesejahteraan pekerja transportasi, termasuk driver ojek online. Penyederhanaan regulasi diharapkan membuahkan hasil yang nyata bagi mereka yang bekerja di sektor ini.
Sejumlah komitmen dan kesepakatan antar pihak telah ditandatangani untuk mengukuhkan kesepakatan ini. Dengan harapan agar semua tindakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga nyata dalam pelaksanaan di lapangan.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur juga menegaskan pentingnya proses koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan solusi nyata terhadap tuntutan buruh yang diusulkan.
Detail Tuntutan dan Komitmen Bersama
Berdasarkan hasil audiensi, terdapat dua bagian utama dari kesepakatan, yakni aspirasi untuk pemerintah pusat dan provinsi. Untuk pemerintah pusat, diusulkan agar Gubernur menyurati DPR RI untuk mempercepat proses pengesahan RUU Ketenagakerjaan, serta mengusulkan perubahan terhadap peraturan terkait jaminan kesehatan bagi buruh.
Pemerintah provinsi juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dalam merancang program insentif pajak dan mempercepat penyelesaian Raperda tentang sistem jaminan pesangon. Program ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi buruh dalam menghadapi beban pajak yang ada.
Selanjutnya, pembentukan Satgas Pencegahan PHK di Jawa Timur dijadwalkan menjadi prioritas untuk mengatasi kebangkitan risiko pemutusan hubungan kerja yang bisa membahayakan stabilitas kesejahteraan publik. Hal ini diharapkan bisa mengurangi ketidakpastian yang dialami pekerja.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memperluas jaringan Trans Jatim yang akan menjangkau wilayah industri, sehingga memudahkan akses buruh untuk mencapai tempat kerja dengan lebih efisien. Di samping itu, dukungan untuk pendidikan anak-anak anggota serikat pekerja menjadi satu aspek penting dalam jangka panjang.
Sebagai penutup, kesepakatan bersama ini menggarisbawahi komitmen bersama antara seluruh pihak untuk memastikan kesejahteraan buruh menjadi prioritas. Harapannya, setiap tindakan yang diambil bisa berdampak positif dalam kehidupan pekerja di Jawa Timur dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.







